By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 10 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > 10 Dosa Besar Sri Mulyani, Mantan Menteri Keuangan yang Dianggap Kejam
Seputar Pajak

10 Dosa Besar Sri Mulyani, Mantan Menteri Keuangan yang Dianggap Kejam

Diajeng Maharani
Last updated: September 10, 2025 3:11 pm
By Diajeng Maharani
Share
6 Min Read
SHARE

Oleh: Rinto Setiyawan
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia
Anggota Majelis Tinggi Partai X
Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

beritax.id – Perpisahan Sri Mulyani Indrawati dari Kementerian Keuangan pada 9 September 2025 berlangsung penuh haru. Tangis pegawai, pelukan dengan sang suami, hingga lagu perpisahan “Bahasa Kalbu” seolah menggambarkan betapa besar ikatan Sri Mulyani dengan jajaran Kemenkeu. Namun, di luar pagar gedung megah itu, rakyat justru menyimpan luka.

Contents
1. Menciptakan Kemenkeu yang Tidak Transparan5. Ketidakpastian Hukum UMKM8. Dominasi Kekuasaan FiskalHaru atau Ironi?

Bagi publik, Sri Mulyani bukan hanya sosok Bendahara Negara yang dielu-elukan dunia internasional, tetapi juga Menteri Keuangan yang meninggalkan jejak kebijakan yang kejam. Banyak kalangan menilai kepemimpinannya sarat kontradiksi, di satu sisi penuh prestise global, di sisi lain menekan rakyat dengan aturan, pajak, dan birokrasi yang menjerat.

Inilah yang disebut Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) sebagai “10 Dosa Besar Sri Mulyani”.

1. Menciptakan Kemenkeu yang Tidak Transparan

Di era keterbukaan informasi, Kemenkeu justru ditutup rapat. Wartawan dilarang merekam rapat DPR, perekaman audio-visual di kantor pajak dibatasi tanpa dasar hukum. Transparansi publik hilang, sementara rakyat hanya bisa menelan angka-angka yang diumumkan sepihak. Bagi masyarakat sipil, ini adalah bentuk kekejaman: rakyat dipaksa percaya, tapi dilarang tahu.

2. Proyek Coretax: Triliunan Rupiah dalam Kekacauan

Proyek Coretax digadang-gadang sebagai modernisasi pajak. Faktanya, proyek bernilai triliunan itu justru bermasalah, vendor ditendang, source code tidak dikuasai pemerintah, sistem dinilai abal-abal. Dugaan korupsi pun menyeruak. Alih-alih jadi tulang punggung digitalisasi pajak, Coretax berubah menjadi sumber kekacauan dan lubang besar yang harus ditanggung rakyat.

You Might Also Like

Hak Angket DPRD Pati, Partai X: Klarifikasi Bupati Bukan untuk Menyalahkan Rakyat
Mahfud Bongkar Pasal Dijual Rp50 Juta, Partai X: Undang-undang Dijajakan, Demokrasi Dijatuhkan!
UMKM dan BUMD Disuruh Kelola Sumur Minyak, Partai X Tanya, Serius Bantu atau Cuma Lempar Beban?
20 Juta Penerima MBG, Partai X: Kalau Bantuan Jadi Andalan, Tanda Gagal Sejahterakan Warga!

3. Budaya Intimidatif di Direktorat Jenderal Pajak

Alih-alih membangun iklim edukasi dan kemitraan, Direktorat Jenderal Pajak di era Sri Mulyani tumbuh dengan wajah garang. Wajib pajak diperas, ditakut-takuti, bahkan ditekan dengan gaya sewenang-wenang. Aparat pajak bukan lagi konsultan bagi masyarakat, melainkan aparat represif yang mengintimidasi. Kekejaman ini merusak hubungan fundamental antara negara dan pembayar pajak.

4. Aturan Administratif sebagai Jebakan

Regulasi yang lahir di era Sri Mulyani penuh jebakan formal. Norma Perhitungan Penghasilan Neto (NPPN), daftar nominatif, e-reporting dividen, hingga syarat kuasa hukum/konsultan hanyalah contoh. Wajib pajak yang salah langkah secara administratif bisa langsung diproses. Ini adalah kekejaman birokrasi: menghukum bukan karena orang curang, tapi karena terjebak aturan yang berbelit.

5. Ketidakpastian Hukum UMKM

Kasus PPh Final UMKM 0,5% adalah bukti nyata. Sri Mulyani mengumumkan perpanjangan tanpa dasar hukum, membuat UMKM tetap dipotong PPh 23 karena tak bisa membuat surat keterangan. Ratusan ribu UMKM yang seharusnya ditolong justru dikorbankan. Dalam kondisi rapuh, mereka dihantam ketidakpastian hukum. Bukankah ini kejam?

6. Utang Luar Negeri Berbunga Tinggi

Di bawah Sri Mulyani, Indonesia mengambil pinjaman luar negeri dengan bunga lebih tinggi dibanding negara lain. Publik mencium adanya dugaan kickback atau cashback, meski belum terbukti. Namun, fakta yang jelas rakyat harus menanggung cicilan lebih mahal, sementara elite politik dan birokrasi tetap hidup nyaman. Beban yang tidak adil ini dicatat sebagai dosa besar.

7. Penyalahgunaan Regulasi

Sri Mulyani dikenal piawai menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Surat Edaran (SE) untuk menciptakan norma baru. Masalahnya, banyak yang justru bertentangan dengan undang-undang induk. Prosedur pemeriksaan pajak dan SKPKB, misalnya, dipakai untuk menekan wajib pajak. Hukum dijadikan alat kekuasaan, bukan instrumen keadilan. Sebuah penyalahgunaan yang kejam dan sistematis. Di era Sri Mulyani juga telah tercipta otoritarianisme perpajakan.

8. Dominasi Kekuasaan Fiskal

Sri Mulyani memegang kekuasaan fiskal begitu besar: membuat kebijakan sekaligus mengoperasikan lewat Dirjen Pajak dan Bea Cukai. Kemenkeu di tangannya berubah menjadi “superministry” tanpa kontrol. Checks and balances lumpuh, konsentrasi kekuasaan ini menciptakan tirani fiskal. Bagi rakyat, ini adalah bentuk kekejaman struktural yang sulit dilawan.

9. Bocornya Data Wajib Pajak

Dugaan bocornya jutaan data NPWP adalah tamparan keras. Data pribadi rakyat, yang seharusnya dilindungi justru tercecer dan berpotensi dipakai untuk menekan pihak tertentu. Privasi rakyat diinjak, keamanan informasi diabaikan. Kekejaman modern ini tak kasat mata, tetapi dampaknya menghantui kehidupan masyarakat.

10. Diskriminasi Pajak: Rakyat Kecil Dicekik, Korporasi Dimanjakan

UMKM dengan omzet kecil dipaksa membuat laporan omzet, biaya, hingga pembukuan rinci. Wajib Pajak orang pribadi dikenai tarif progresif hingga 35%. Sebaliknya, korporasi besar seperti properti dan konstruksi hanya membayar PPh Final ringan (2–4% PP 34/2016). Rakyat kecil dicekik, perusahaan raksasa dimanjakan. Inilah wajah paling telanjang dari kekejaman fiskal di era Sri Mulyani.

Haru atau Ironi?

Momen perpisahan penuh tangis pegawai Kemenkeu seakan menjadi simbol penghormatan. Tetapi publik melihatnya sebagai ironi, pegawai menangis melepas seorang menteri yang memberi mereka kenaikan tukin 300%, sementara rakyat kecil ditindas dengan aturan pajak yang rumit dan kebijakan fiskal yang timpang.

Dengan segala kebijakan kontroversialnya, baik yang menyentuh urusan rakyat kecil seperti kenaikan harga BBM dan PPN, hingga urusan elit seperti pemotongan anggaran DPR, Sri Mulyani sering kali dihadapkan pada kritik tajam. Tuduhan “kejam” yang dilontarkan kepadanya, baik dari politikus maupun masyarakat, menjadi cerminan dari ketidakpuasan terhadap kebijakan yang dianggap lebih mementingkan stabilitas fiskal ketimbang kesejahteraan sosial. Kontroversi ini tidak hanya menjadi catatan hitam dalam kariernya, tetapi juga membuka perdebatan luas tentang etika dan prioritas dalam pengelolaan keuangan negara.

Bagi rakyat, air mata itu tidak menghapus luka. Sri Mulyani boleh dikenang sebagai teknokrat dunia, tetapi di tanah air, banyak yang menyebutnya “Menteri Keuangan yang kejam”, karena kebijakannya meninggalkan bekas pedih pada mereka yang paling lemah.


TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mahasiswa UI Bergerak ke DPR, Partai X: Tuntutan Rakyat Jangan Diabaikan!
Next Article Ojol Ngadu ke DPR, Partai X: BPJS Bayar Sendiri, Pemerintah ke Mana?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Krisis Ekonomi Akibat Kesalahan Struktur Ketatanegaraan

June 24, 2025
Pendidikan

Partai X Lakukan Pendidikan Politik Gen Z, Siapkan Pemimpin Muda Masa Depan

May 27, 2025
Ekonomi

Kebijakan Ekonomi Katanya Pro-Rakyat, Tapi Untung Lari ke Meja Konglomerat!

June 4, 2025
Deputi Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Fajri Nursyamsi mengkritik tajam penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas)
Pemerintah

Prolegnas Dikritik Jadi Daftar Tak Bisa Dipercaya, Partai X: Kalau Undang-Undang Hanya Formalitas, Demokrasi Kita Tinggal Dekorasi!

July 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.