By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 18 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Yusril Dorong Hukum Nasional, Partai X: Supaya Keadilan Tak Jadi Milik Segelintir!
Pemerintah

Yusril Dorong Hukum Nasional, Partai X: Supaya Keadilan Tak Jadi Milik Segelintir!

Diajeng Maharani
Last updated: October 16, 2025 1:13 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mendorong perumusan hukum keperdataan nasional yang lebih komprehensif. Yusril menyatakan bahwa pertemuan akademisi dan praktisi hukum di Surabaya. Hal ini bertujuan untuk membahas hukum keperdataan yang relevan dengan kebutuhan hukum masyarakat Indonesia masa kini.

“Hukum kita masih tertinggal. Hukum pidana sudah banyak kemajuan, tapi hukum perdata masih mengacu pada hukum Belanda,” ujar Yusril di Konferensi Nasional X Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) di Universitas Surabaya, Selasa (14/10). Dia berharap pertemuan ini menghasilkan gagasan penting untuk merumuskan hukum perdata yang selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan hukum bangsa.

Pandangan Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat.

“Perumusan hukum yang tidak berpihak pada rakyat hanya akan menguntungkan segelintir pihak. Itu harus diubah,” kata Rinto.

Partai X mendukung langkah Yusril, tetapi mengingatkan bahwa perumusan hukum perdata harus memperhatikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, bukan hanya kelompok tertentu.

“Hukum yang tidak adil akan menciptakan ketimpangan. Negara harus bertanggung jawab memastikan setiap kebijakan berpihak pada rakyat,” ujar Rinto.

You Might Also Like

Pegawai DPR WFH, Partai X: Rakyat Menyuarakan Suara, Pejabat Malah Libur
Sinau Kebangsaan Menjadi Ruang Refleksi Generasi Digital untuk Berdaulat
Sorotan Masalah dalam Program Makan Bergizi Gratis
Banjir Aceh dan Sumatera, Partai X Desak Status Bencana Nasional

Prinsip Partai X dalam Pembaruan Hukum Nasional

Partai X menekankan pentingnya keadilan sosial dalam setiap kebijakan hukum yang diambil. Menurut prinsip Partai X, negara harus memiliki kewenangan yang efektif dan transparan untuk memastikan semua kebijakan mencerminkan kebutuhan rakyat. Pemerintah harus mengatur dan melayani rakyat dengan sebaik-baiknya, memastikan setiap keputusan hukum mencerminkan keadilan yang nyata.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan tiga solusi untuk memastikan pembaruan hukum perdata lebih berpihak pada rakyat:

  1. Inklusivitas dalam Perumusan Hukum
    Pemerintah harus melibatkan berbagai pemikir hukum dari berbagai latar belakang. Termasuk hukum adat dan Islam, untuk menciptakan hukum yang adil.
  2. Pendekatan Hukum Berbasis Keadilan Sosial
    Hukum perdata harus disusun dengan perspektif yang memastikan tidak ada kelompok yang diabaikan atau dirugikan oleh kebijakan tersebut.
  3. Transparansi dan Keterlibatan Publik
    Setiap proses perumusan hukum perdata harus dilakukan dengan keterlibatan aktif masyarakat untuk memastikan bahwa hasilnya sesuai dengan kebutuhan rakyat.

Rinto Setiyawan mengingatkan bahwa keadilan tidak boleh hanya menjadi milik segelintir orang.

“Negara harus memastikan bahwa pembaruan hukum berfokus pada kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” ujar Rinto.

Partai X mendukung upaya Yusril untuk memperbaharui hukum nasional, namun menekankan bahwa keadilan harus terjamin untuk seluruh lapisan masyarakat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article MBG Bermasalah, Partai X: Hajat Rakyat Tak Boleh Jadi Proyek Harian!
Next Article Inpres Jalan Daerah, Partai X: Percepat, tapi Pastikan Tak Ada Markup Anggaran!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Partai X Soroti Deklarasi BRICS: Pekerja Dilindungi, Tapi Masih Jatuh di Jurang Upah Murah!

May 2, 2025
Pemerintah

4 IUP Dicabut, GAG Nikel Aman? Partai X: Hukum Tajam ke Kecil, Tumpul ke Pemilik Konsesi!

June 11, 2025
Pemerintah

Partai X Soroti Kesiapan Infrastruktur dan Teknologi di Balik SPMB 2025

March 7, 2025
Pemerintah

Pejabat Berganti, Pola Salah Tetap Abadi

November 28, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.