By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 8 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono Luncurkan Buku “Merebut Independensi Pengadilan Pajak”, Soroti Keadilan dalam Sengketa Pajak
Seputar Pajak

Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono Luncurkan Buku “Merebut Independensi Pengadilan Pajak”, Soroti Keadilan dalam Sengketa Pajak

Diajeng Maharani
Last updated: April 8, 2026 12:29 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE


beritax.id – Surabaya, 8 April 2026 — Isu keadilan dalam sengketa pajak kembali mendapat sorotan melalui peluncuran buku Merebut Independensi Pengadilan Pajak: Keadilan Fiskal, Konflik Kepentingan, dan Masa Depan Reformasi karya Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono. Buku yang diterbitkan oleh Ay Publisher tersebut resmi diluncurkan hari ini, Rabu, 8 April 2026, sebagai kontribusi pemikiran terhadap penguatan sistem peradilan pajak di Indonesia.

Contents
Sengketa Pajak Bukan Sekadar Soal AngkaMembahas Konflik Kepentingan dan Arah Reformasi

Sengketa Pajak Bukan Sekadar Soal Angka

Melalui buku ini, kedua penulis menegaskan bahwa sengketa pajak tidak semestinya dipahami semata sebagai persoalan administratif atau perbedaan perhitungan fiskal. Di balik setiap perkara, terdapat relasi hukum antara negara dan warga negara yang menyangkut kepastian hukum, keadilan, dan keberlangsungan usaha.
Menurut mereka, ketika negara dan wajib pajak berhadapan dalam ruang sengketa, kehadiran lembaga peradilan yang netral menjadi sangat penting. Independensi Pengadilan Pajak dipandang sebagai fondasi agar keadilan tidak hanya diputuskan secara formal, tetapi juga dirasakan secara nyata oleh para pihak.

Kolaborasi Praktik dan Kajian Hukum

Eko Wahyu Pramono merupakan pemegang Izin Kuasa Hukum (IKH) di Pengadilan Pajak sekaligus mahasiswa Magister Ilmu Hukum. Sementara itu, Yulianto Kiswocahyono dikenal sebagai praktisi hukum dan perpajakan serta Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur. Kolaborasi keduanya menghadirkan perpaduan antara pengalaman praktik dan pendalaman konseptual dalam bidang hukum pajak.

Buku ini disusun melalui proses panjang. Penulisan dimulai sejak Maret 2025 dan diselesaikan pada Januari 2026. Selama penyusunannya, kedua penulis melakukan diskusi dengan kalangan akademisi, mencermati praktik sengketa pajak di lapangan, serta menelaah berbagai literatur hukum dan perpajakan. Pendekatan tersebut menjadikan isi buku tidak berhenti pada tataran teoritis, tetapi juga berangkat dari kenyataan yang dihadapi para pihak dalam sengketa pajak.

Lahir dari Kegelisahan atas Keadilan

You Might Also Like

Eks Direktur Kampus Korupsi, Partai X: Dunia Pendidikan Jangan Jadi Lahan Penggelapan Baru!
Negarawan Adalah Mereka yang Memikirkan Seratus Tahun ke Depan
Anggota DPR Lulusan SMA, Partai X: Pendidikan Rakyat Bukan Hanya Formalitas!
Pemuda Harus Mandiri, Bukan Tergantung AI! Partai X: Inovasi Harus Sejalan dengan Kemandirian!

Dalam keterangannya saat peluncuran buku, Eko Wahyu Pramono menyampaikan bahwa karya ini lahir dari kegelisahan akademik sekaligus pengalaman praktik dalam mengamati perkara-perkara sengketa pajak.
“Sengketa pajak sering dipersepsikan sebagai pertarungan yang tidak seimbang. Karena itu, penting membahas posisi pengadilan secara terbuka. Inti sengketa pajak bukan hanya angka, tetapi keadilan dan kepercayaan pada sistem hukum,” ujarnya.

Yulianto Kiswocahyono menambahkan bahwa netralitas pengadilan bukan sekadar prinsip normatif, melainkan faktor yang sangat menentukan legitimasi putusan di mata publik.
“Keadilan bukan hanya soal hasil akhir, tetapi juga proses yang diyakini adil,” tegasnya.

Membahas Konflik Kepentingan dan Arah Reformasi

Buku ini mengulas sejumlah isu penting, mulai dari konsep independensi peradilan, potensi konflik kepentingan dalam struktur kelembagaan, hingga ketimpangan posisi antara negara dan wajib pajak dalam proses sengketa. Penulis juga membahas berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan desain kelembagaan Pengadilan Pajak.

Tidak berhenti pada analisis, buku ini juga menawarkan arah pembaruan, termasuk opsi reformasi kelembagaan, tahapan perubahan sistem, serta gagasan penyesuaian regulasi agar lebih selaras dengan prinsip kekuasaan kehakiman yang merdeka.

Relevan bagi Praktisi, Akademisi, dan Dunia Usaha

Kehadiran buku ini dinilai relevan bagi konsultan pajak, advokat, mahasiswa hukum, pelaku usaha, hingga pembuat kebijakan. Dengan bahasa yang lugas, buku ini membantu pembaca memahami sengketa pajak dari sudut pandang keadilan dan struktur peradilan, bukan hanya dari sisi teknis perpajakan.
Peluncuran buku Merebut Independensi Pengadilan Pajak diharapkan dapat memperkaya literatur hukum nasional sekaligus membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai pentingnya sistem peradilan pajak yang independen, transparan, dan dipercaya masyarakat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kekuasaan Tanpa Akuntabilitas: Mengikis Kepercayaan, Menguatkan Dominasi
Next Article Menteri Keuangan Purbaya Pastikan Anggaran Negara, Ingatkan untuk Kesejahteraan Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Seharusnya tidak menjauhkan perhatian dari kompleksitas persoalan masalah dalam negeri yang terus menumpuk.
Pemerintah

24 Dubes Diproses DPR, Partai X: Banyak yang Dikirim Keluar, Tapi Masalah Dalam Negeri Jangan Dibiarkan!

July 4, 2025
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terus meningkatkan profesionalitas prajurit dalam menjalankan tugas negara.
Pemerintah

Paspampres Tingkatkan Profesionalitas, Partai X: Disiplin di Istana, Tapi Rakyat Masih Dihadang Saat Demo!

July 4, 2025
Pemerintah

Pajak Mencekik Rakyat: Ketika Pemerintah Hanya Menggunakan Pajak untuk Memperkuat Posisi Kekuasaan

February 16, 2026
Pemerintah

Demokrasi Tanpa Moralitas: Ketika Pemimpin Menggunakan Kekuasaan untuk Kepentingan Pribadi

February 12, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.