By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 11 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > YLBHI Kritik Pernyataan Purbaya soal 17+8, Partai X: Jangan Remehkan Suara Publik!
Pemerintah

YLBHI Kritik Pernyataan Purbaya soal 17+8, Partai X: Jangan Remehkan Suara Publik!

Diajeng Maharani
Last updated: September 10, 2025 2:03 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Ketua  ayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat sangat keliru. Ia menyebut ucapan itu mencerminkan ketidaktahuan pejabat publik terhadap dinamika sosial masyarakat. Isnur menegaskan, pernyataan yang menyepelekan gerakan rakyat menunjukkan nirpengetahuan atas prinsip demokrasi dan republik. Purbaya dianggap gagal memahami substansi aspirasi rakyat yang nyata.

Contents
Partai X: Tugas Negara Lindungi RakyatSolusi Partai X untuk Menjawab Krisis Kepercayaan

Purbaya menyebut tuntutan 17+8 hanya suara sebagian kecil rakyat. Ia beralasan sebagian orang mungkin merasa terganggu hidupnya. Pandangan ini dinilai Isnur sebagai sikap yang tidak berempati pada kondisi masyarakat yang sedang kesulitan. Pernyataan semacam itu justru memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyat. Padahal, gerakan tersebut lahir dari akumulasi kekecewaan atas kebijakan negara yang tak berpihak.

Partai X: Tugas Negara Lindungi Rakyat

Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan tugas negara jelas. Negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil. Jika pejabat meremehkan suara publik, maka ia melupakan amanah konstitusi. Tuntutan rakyat bukan gangguan, melainkan pengingat bahwa negara harus kembali ke relnya.

Partai X menegaskan rakyat adalah pemilik sejati kedaulatan. Pemerintah hanya pelayan, bukan penguasa yang bisa mengabaikan aspirasi publik.

Ketika pejabat menyepelekan tuntutan rakyat, ia sejatinya mengkhianati mandat kekuasaan. Aspirasi rakyat bukan sekadar suara minor, melainkan denyut kehidupan bangsa. Mengabaikannya sama dengan menutup mata pada realitas penderitaan masyarakat.

Solusi Partai X untuk Menjawab Krisis Kepercayaan

Partai X menawarkan solusi nyata agar negara kembali berpihak pada rakyat. Pertama, lakukan Musyawarah Kenegarawanan Nasional melibatkan semua elemen bangsa. Kedua, dorong amandemen kelima UUD 1945 agar kedaulatan sepenuhnya di tangan rakyat. Ketiga, pisahkan jelas antara negara dan pemerintah agar kegagalan rezim tidak meruntuhkan bangsa. Keempat, lakukan verifikasi ulang partai agar hanya yang berpihak pada rakyat yang bertahan. Kelima, lakukan digitalisasi birokrasi untuk menghapus korupsi dan memastikan pelayanan publik transparan.

Pernyataan Purbaya yang menyepelekan gerakan 17+8 hanya memperburuk jarak antara rakyat dan pemerintah. Suara rakyat adalah suara kedaulatan, bukan sekadar keluhan segelintir orang. Partai X menegaskan, pemerintah yang bijak adalah pemerintah yang mendengar, memahami, dan menindaklanjuti aspirasi publik. Mengabaikan suara rakyat hanya akan mempercepat runtuhnya kepercayaan. Rakyat tidak boleh diremehkan, karena rakyat adalah pemilik negara ini.

You Might Also Like

Kasus Bupati Pati, Istana Ingatkan Pejabat Jangan Arogan, Partai X Serukan Pengunduran Pejabat yang Tidak Peduli Rakyat
Cak Imin Usul Pilkada Tak Langsung, Puan Bilang Masih Wacana, Partai X Tegaskan Ini Ancaman Demokrasi!
Anggota Dewan Joget Katanya Untuk Relaksasi, Partai X: Rakyat Tercekik, Mereka Cuma Butuh Relaksasi di Dompet!
Yusril: Demonstrasi Tak Ditindak, Menjarah Dihukum, Partai X: Rakyat Terus Jadi Korban!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ketua DPRD Jateng Evaluasi Tunjangan, Partai X: Evaluasi Juga Beban Rakyat!
Next Article Gibran Buka Peluang KIP untuk Buruh, Partai X: Jangan Cuma Janji, Wujudkan! Gibran Buka Peluang KIP untuk Buruh, Partai X: Jangan Cuma Janji, Wujudkan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pendidikan

DPR Tegur Dedi Mulyadi Soal Pendidikan Militer, Partai X Peringatkan Jangan Korbankan Hak Anak!

April 30, 2025
Berita Terkini

Target 100 Mbps di 2029! Partai X: Jangan Sampai Infrastruktur Canggih, Layanan Malah Macet!

April 8, 2025
Secara hukum (de jure), rakyat memang diakui sebagai pemilik kedaulatan tertinggi. Namun secara faktual (de facto), kedaulatan telah direbut
Pemerintah

Kedaulatan Rakyat: Milik Rakyat Secara De Jure, Tapi Dikendalikan Partai Politik Secara De Facto

July 21, 2025
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertimbangkan aspirasi masyarakat
Pemerintah

RUU KUHAP Dikebut, Partai X: DPR Harus Dengar Rakyat, Bukan Cuma Menteri dan Jaksa Agung!

July 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.