beritax.id – Dalam beberapa tahun terakhir, istilah wicked problem kerap digunakan untuk menjelaskan berbagai persoalan besar bangsa yang seolah-olah tak ada solusi jelas. Masalah seperti korupsi, ketimpangan sosial, kemiskinan, hingga ketidakadilan dalam sistem pendidikan dan hukum sering kali dianggap sebagai hal yang terlalu kompleks untuk diselesaikan. Namun, apakah semua masalah ini benar-benar tak dapat dipecahkan, ataukah kita sedang dihadapkan dengan kegagalan negara yang sengaja disamarkan dengan istilah ini? Wicked problem sering kali menjadi alibi untuk menutupi ketidakmampuan negara dalam menyelesaikan masalah struktural yang lebih mendalam.
Wicked Problem: Penyederhanaan yang Berbahaya
Istilah wicked problem pertama kali digunakan dalam dunia perencanaan kebijakan untuk menggambarkan persoalan yang sangat kompleks dan sulit dipecahkan dengan pendekatan sederhana. Dalam konteks akademik, istilah ini memiliki relevansi. Namun, dalam praktiknya, istilah ini sering disalahgunakan untuk menggambarkan segala masalah besar yang seolah mustahil diselesaikan. Daripada menganalisis akar masalah secara mendalam, kita sering kali disuguhkan dengan ide bahwa masalah tersebut terlalu rumit untuk dipecahkan, padahal sebetulnya masalah tersebut berasal dari ketidakmampuan negara dalam mengatasi kerusakan struktural.
Pada kenyataannya, wicked problem bukanlah masalah yang tak terpecahkan, melainkan akibat dari desain negara yang salah. Negara yang tidak didirikan atas dasar keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, akan terus menghasilkan masalah yang tampaknya mustahil dipecahkan. Pada titik ini, wicked problem bukan lagi menjadi alat analisis, tetapi berfungsi sebagai alibi untuk menghindari pertanyaan yang lebih mendalam mengenai kegagalan struktural yang terjadi.
Kerusakan Negara: Desain yang Salah Sejak Awal
Berdasarkan prinsip Sekolah Negarawan, akar permasalahan negara terletak pada desain dasarnya. Negara harus dibangun berdasarkan filosofi yang jelas dan didukung oleh struktur ketatanegaraan yang efisien. Jika struktur negara tidak memiliki pembagian kewenangan yang jelas, dan jika lembaga negara dan pemerintah saling tumpang tindih tanpa akuntabilitas yang memadai, maka setiap masalah yang muncul akan selalu dianggap sebagai masalah kompleks yang tak dapat diselesaikan. Namun, kenyataannya, itu bukanlah wicked problem itu adalah hasil dari desain kekuasaan yang cacat.
Sebagai contoh, ketidakadilan dalam sistem pajak, kebijakan yang tidak efektif, serta ketimpangan sosial yang terus-menerus berkembang, bukanlah masalah yang terlalu rumit untuk dipecahkan. Itu adalah hasil dari desain negara yang salah, di mana negara gagal untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menegakkan prinsip-prinsip keadilan.
Ketidakmampuan Negara: Menghindari Perubahan Sistemik
Menganggap masalah-masalah besar sebagai wicked problem adalah cara mudah untuk menghindari pertanyaan jujur mengenai ketidakmampuan negara dalam melaksanakan tugas utamanya. Negara yang tidak dapat memperbaiki desain dasarnya akan terus memproduksi masalah yang semakin membebani rakyat. Misalnya, ketika birokrasi berjalan tidak efisien, kebijakan tidak berpihak pada rakyat, atau ketika hukum tidak dapat dijalankan secara adil. Hal itu bukanlah masalah kompleksitas, melainkan kegagalan sistem yang harus dihadapi.
Di sinilah letak bahaya dari istilah wicked problem ia mengalihkan perhatian dari akar masalah yang sesungguhnya. Alih-alih mendorong perubahan yang lebih baik, istilah ini justru memperpanjang ketidakmampuan negara untuk mengatasi kerusakan yang terjadi. Sebuah negara yang terus-menerus menjadikan masalah besar sebagai wicked problem hanya akan mengabaikan upaya perbaikan yang seharusnya dilakukan. Adapun untuk memperbaiki struktur ketatanegaraan yang rusak.
Solusi: Menghadapi Ketidakmampuan dengan Perubahan Struktural
Untuk mengatasi wicked problem, solusi yang diperlukan bukanlah sekadar kebijakan atau pendekatan yang lebih canggih, tetapi perubahan mendalam dalam struktur ketatanegaraan itu sendiri. Negara yang didesain dengan baik harus memiliki sistem yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat. Dengan memperbaiki pembagian kewenangan antara negara dan pemerintah. Serta menjamin independensi lembaga negara, kita bisa memulai langkah-langkah nyata untuk memperbaiki sistem.
Selain itu, pendidikan politik yang lebih merata, reformasi birokrasi, dan penegakan hukum yang tegas menjadi langkah-langkah penting yang harus diterapkan. Negara yang berani melakukan perubahan struktural akan mampu mengatasi berbagai masalah yang muncul. Karena negara yang sehat tidak takut untuk berbenah dan melakukan perubahan demi kesejahteraan rakyat.
Kesimpulan:
Menilai segala persoalan besar sebagai wicked problem hanyalah alibi untuk menutupi ketidakmampuan negara dalam menyelesaikan kerusakan struktural yang ada. Negara yang terus-menerus menghadapi masalah yang tak terselesaikan bukan karena masalah itu terlalu rumit. Tetapi karena desain negara yang salah sejak awal. Hanya dengan memperbaiki desain negara dan melakukan perubahan struktural yang mendalam. Kita dapat mengatasi tantangan-tantangan besar yang ada, dan memastikan bahwa negara benar-benar berfungsi untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil dan efisien.



