beritax.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui permintaan rumah dari masyarakat masih rendah, meski pemerintah telah memberikan berbagai insentif pembiayaan. Dalam rapat dengan Komite IV DPD RI, Senin (3/11/2025), ia menyebut kondisi tersebut sebagai sinyal melemahnya daya beli sektor perumahan. “Ini menggambarkan demand di sektor perumahan lemah, jadi saya pikir waduh gawat kita nih,” ujar Purbaya.
Padahal, pemerintah telah menempatkan dana Rp 25 triliun di Bank Tabungan Negara (BTN) untuk mendorong kredit rumah. Namun, realisasi baru mencapai 19 persen per September 2025. Angka ini jauh di bawah Bank Mandiri (74 persen), BRI (62 persen), dan BNI (50 persen).
Partai X: Negara Tak Boleh Lepas Tangan dari Kebutuhan Dasar Rakyat
Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa hak atas hunian layak adalah bagian dari tanggung jawab negara, bukan sekadar urusan pasar.
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau rakyat makin sulit beli rumah, berarti negara gagal hadir,” tegas Rinto dalam keterangan di Jakarta.
Ia menilai pemerintah terlalu fokus pada insentif perbankan, padahal masalah utama ada di harga tanah dan properti yang terus naik. “Kredit murah tidak akan berarti kalau harga tetap melambung,” ujarnya.
Prinsip Partai X: Negara Harus Menjamin Keadilan Ekonomi
Rinto menegaskan bahwa Partai X berpijak pada prinsip “Negara Melayani, Ekonomi Berkeadilan, dan Rakyat Berdaulat” sebagaimana termuat dalam dokumen prinsip Partai X. Menurutnya, kebijakan ekonomi yang sehat bukan hanya menyalurkan dana, tapi menjamin pemerataan akses dan pengendalian harga dasar hidup seperti pangan, perumahan, dan pendidikan.
“Negara tidak boleh sekadar mempermudah pinjaman, tapi harus menata harga dan pasokan tanah agar rakyat bisa memiliki rumah dengan wajar,” jelasnya.
Solusi Partai X: Rumah untuk Semua, Bukan untuk Segelintir
Partai X mendorong pemerintah menjalankan reformasi kebijakan perumahan rakyat yang berpihak pada kelas pekerja dan masyarakat berpenghasilan rendah.
- Membangun Bank Tanah Nasional untuk mengendalikan harga lahan dan mencegah spekulasi properti.
- Menerapkan pajak progresif terhadap kepemilikan rumah kedua dan seterusnya agar distribusi kepemilikan lebih adil.
- Meningkatkan subsidi langsung untuk pembelian rumah rakyat, bukan hanya insentif perbankan.
- Mengembangkan program rumah gotong royong berbasis koperasi rakyat, agar biaya bisa ditekan dan kepemilikan menjadi kolektif.
- Mengatur ulang tata ruang kota dan daerah agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah urban besar.
Menurut Partai X, hak atas rumah bukan kemewahan, melainkan pilar keadilan sosial. “Negara harus memastikan setiap warga bisa tidur di bawah atap yang layak, bukan hidup menumpang atau terjerat utang,” pungkas Rinto Setiyawan.
Partai X menegaskan, kredit murah bukan solusi tunggal. Pemerintah harus menurunkan harga rumah dan memperluas akses agar rakyat benar-benar bisa memiliki tempat tinggal, bukan sekadar janji di atas kertas.



