beritax.id – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menekankan pentingnya netralitas ASN pasca dinamika unjuk rasa akhir Agustus lalu. Ia menegaskan ASN dituntut tetap tegak lurus pada aturan, tidak terjebak polarisasi kekuasaan, serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya. Otto menyebut netralitas ASN sebagai kunci menjaga kredibilitas birokrasi dan kepercayaan publik.
Lima Poin Komitmen ASN
Otto menyampaikan lima poin utama yang harus dijalankan ASN. Pertama, netralitas dalam sikap, pelayanan publik, dan pengambilan keputusan. Kedua, menegakkan profesionalitas melalui kinerja nyata yang dirasakan masyarakat. Ketiga, menjaga integritas dan kedisiplinan, terutama dalam penggunaan media sosial. Keempat, meningkatkan literasi digital untuk menangkal hoaks. Kelima, memperkuat sinergi antar-instansi agar birokrasi lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat luas.
Partai X: Netralitas Bukan Sekadar Aturan
Partai X menilai pesan netralitas ASN penting, namun harus diarahkan untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar menjaga kekuasaan. Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Netralitas ASN hanya berarti jika birokrasi berpihak pada rakyat, bukan menjadi alat kekuasaan,” tegasnya.
Prinsip Partai X menegaskan bahwa birokrasi harus berdiri di atas kepentingan publik. ASN bukan instrumen pejabat, melainkan pengabdi rakyat. Netralitas sejati lahir dari integritas, profesionalitas, dan keberanian menolak intervensi kekuasaan yang merugikan masyarakat.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi konkret untuk memperkuat netralitas ASN. Pertama, pengawasan independen terhadap birokrasi melalui mekanisme digital transparan yang bisa diakses publik. Kedua, perlindungan hukum bagi ASN yang menolak intervensi kekuasaan , agar keberanian mereka terjamin. Ketiga, pembentukan Dewan Netralitas Nasional berbasis masyarakat sipil untuk memantau praktik birokrasi. Keempat, pendidikan kenegarawanan bagi ASN agar memahami etika pelayanan dan tidak terjebak kepentingan pragmatis. Kelima, transparansi pengambilan keputusan birokrasi melalui publikasi rutin agar rakyat tahu arah kebijakan dijalankan.
Unjuk rasa 17+8 Tuntutan Rakyat adalah pengingat bahwa rakyat menolak birokrasi partisan. Partai X menegaskan netralitas ASN harus berpihak pada keadilan rakyat, bukan hanya memperhalus wajah kekuasaan. Negara wajib memastikan birokrasi bekerja untuk kepentingan bangsa, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil.