beritax.id – Wali Kota Prabumulih, Arlan, akhirnya mengakui kesalahan dan meminta maaf atas polemik pencopotan kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Permintaan maaf tersebut disampaikan usai dirinya dimintai keterangan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Arlan mengaku kebijakannya keliru dan menyampaikan penyesalan kepada masyarakat Prabumulih serta Roni secara langsung.
Kasus ini mencuat ketika Roni diduga menegur anak Arlan yang memasuki lingkungan sekolah. Isu pencopotan Roni kemudian viral di media sosial. Arlan membantah adanya pencopotan, menyebut hanya memberi teguran melalui kepala dinas pendidikan. Ia juga menampik tuduhan pencopotan satpam sekolah, meski mengakui sempat memindahkannya sementara ke Satpol PP. Roni akhirnya dikembalikan ke jabatannya sebagai kepala sekolah per 17 September.
Partai X: Permintaan Maaf Bukan Solusi
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra menilai permintaan maaf kepala daerah tidak cukup. “Tugas negara itu jelas, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Prayogi. Menurutnya, kasus ini mencerminkan masih lemahnya perlindungan terhadap tenaga pendidik dan masyarakat dari tekanan kekuasaan lokal. Permintaan maaf tidak serta-merta menghapus luka publik terhadap penyalahgunaan kewenangan.
Partai X menegaskan negara bukan milik pejabat, tetapi milik rakyat. Pemerintah hanyalah pelayan, bukan penguasa. Setiap kebijakan publik harus berdiri di atas nilai keadilan, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap martabat rakyat. Jika pejabat dapat bertindak sewenang-wenang terhadap guru atau satpam, bagaimana rakyat bisa merasa terlindungi? Prinsip ini menuntut keadilan ditegakkan secara menyeluruh, bukan sekadar dengan kata maaf.
Solusi Partai X: Transparansi dan Akuntabilitas Kekuasaan
Partai X menawarkan solusi nyata. Pertama, memperkuat mekanisme pengawasan internal dan eksternal agar kepala daerah tidak semena-mena menggunakan kewenangan. Kedua, membangun sistem pengaduan rakyat yang independen dan cepat ditindaklanjuti, agar rakyat berani melapor tanpa takut tekanan. Ketiga, mengarusutamakan pendidikan masyarakat agar mereka sadar bahwa jabatan publik adalah amanah, bukan hak pribadi. Keempat, memperkuat budaya hukum berbasis etika kenegarawanan agar setiap pejabat paham batas kekuasaan.
Partai X menegaskan bahwa permintaan maaf tidak boleh dijadikan tameng untuk menghapus tanggung jawab publik. Demokrasi hanya sehat jika setiap pejabat bersikap rendah hati, transparan, dan bertanggung jawab kepada rakyat. Rakyat tidak hanya butuh kata maaf, tetapi kepastian bahwa kesalahan tidak terulang dan keadilan benar-benar ditegakkan.