By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 21 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Wacana Bayar STNK dengan Tarif Parkir, Pemerintah Harus Utamakan Kesejahteraan Rakyat!
Pemerintah

Wacana Bayar STNK dengan Tarif Parkir, Pemerintah Harus Utamakan Kesejahteraan Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: February 20, 2026 2:43 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tengah mewacanakan pengintegrasian tarif parkir tahunan ke dalam skema pajak tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada 2027. Biaya parkir tahunan yang direncanakan untuk sepeda motor adalah Rp365 ribu, sementara mobil Rp730 ribu.

Plt Dirut PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), menjelaskan bahwa biaya parkir tahunan ini akan lebih memudahkan warga. Dengan tarif harian yang lebih murah, yakni Rp1.000 per hari untuk motor dan Rp2.000 per hari untuk mobil. ARA percaya bahwa sistem ini akan lebih hemat dan transparan bagi masyarakat.

Keuntungan dari Pengintegrasian Biaya Parkir ke STNK

Menurut ARA, model biaya parkir tahunan ini lebih efisien dibandingkan dengan pembayaran parkir harian yang kerap mencapai Rp8.000 hingga Rp10.000 per hari. Dengan membayar biaya tahunan, masyarakat bisa menghemat biaya parkir secara keseluruhan, dan pengelolaan parkir akan lebih tertib dan transparan.

Selain itu, rencana ini juga bertujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Sekitar 3.000 juru parkir (jukir) di Makassar akan dipekerjakan dengan gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP). Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran di daerah tersebut.

Tugas Negara dalam Pengelolaan Sumber Daya yang Berkelanjutan

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara terdiri dari tiga hal utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan tidak hanya menguntungkan sektor-sektor tertentu, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada kesejahteraan rakyat.

Prayogi menekankan bahwa kebijakan terkait biaya parkir yang terintegrasi dengan STNK harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Terutama bagi mereka yang memiliki kendaraan tetapi tidak memiliki penghasilan yang cukup. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa implementasi kebijakan ini tidak membebani rakyat. Melainkan memberikan kemudahan dalam bertransportasi tanpa meningkatkan beban keuangan mereka.

You Might Also Like

Sidang Uji UU BUMN, Partai X: BUMN Milik Rakyat, Bukan Segelintir!
Mahasiswa UI Bergerak ke DPR, Partai X: Tuntutan Rakyat Jangan Diabaikan!
Banyak ASN Dipecat karena Bolos, Partai X: Disiplin Harus Adil untuk Semua!
Agenda Elit Global dan Ketimpangan Ekonomi yang Kian Melebar

Prinsip Partai X dalam Kebijakan Sosial

Prinsip Partai X mengedepankan kesejahteraan sosial, yang berarti setiap kebijakan yang diambil oleh negara harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup rakyat. Dalam hal ini, Partai X mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya. Namun juga mengingatkan pentingnya keadilan sosial dalam penerapan kebijakan seperti tarif parkir tahunan. Negara harus mampu mengatur agar kebijakan tersebut dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. Baik yang berada di kota besar maupun di daerah.

Solusi dari Partai X untuk Kebijakan Pengelolaan Parkir

Partai X mengusulkan agar pengelolaan parkir dan pajak kendaraan bermotor diintegrasikan dengan lebih banyak manfaat untuk rakyat. Salah satunya adalah dengan menyediakan subsidi bagi masyarakat kurang mampu yang memiliki kendaraan. Agar mereka tetap dapat menikmati fasilitas parkir tanpa terbebani biaya yang tinggi.

Selain itu, Partai X mendorong agar dana yang diperoleh dari biaya parkir tahunan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur kota dan mendukung pembangunan fasilitas publik lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti taman kota, jalur sepeda, dan transportasi publik yang lebih terjangkau dan ramah lingkungan.

Kesimpulan

Wacana pengintegrasian biaya parkir tahunan ke dalam pajak STNK pada 2027 bertujuan untuk mempermudah pengelolaan parkir dan mengurangi biaya harian bagi masyarakat. Namun, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak membebani rakyat, melainkan memberikan manfaat yang lebih besar dalam hal efisiensi, transparansi, dan kesejahteraan sosial. Partai X mendukung upaya ini, tetapi mengingatkan pentingnya pengelolaan kebijakan yang berfokus pada kesejahteraan rakyat, terutama yang paling membutuhkan dukungan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pajak Tanpa Keadilan: Rakyat Diperas, Sementara Mereka yang Kaya Semakin Dilindungi!
Next Article Pajak Semakin Menekan, Korporasi Terlindungi: Ketidakadilan yang Menyiksa Rakyat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

ASN dan PPPK Bolos Kerja 10 Hari Dipecat, Disiplin Ditegakkan Tanpa Toleransi

December 18, 2025
Pemerintah

Agenda Elit Global: Kontrol Global Tanpa Keadilan Sosial

January 23, 2026
Cepy merasa perlu merekam diam-diam pertemuan virtual yang membahas spesifikasi Chromebook karena mencurigai pengadaan
Pemerintah

Rekam Diam-diam Rapat Spesifikasi Chromebook, Keterbukaan Harus Dijaga!

January 15, 2026
Pemerintah

Penjajahan Modern: Dari Elite Global ke Pajak yang Mencekik Rakyat

January 20, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.