beritax.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tengah mewacanakan pengintegrasian tarif parkir tahunan ke dalam skema pajak tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada 2027. Biaya parkir tahunan yang direncanakan untuk sepeda motor adalah Rp365 ribu, sementara mobil Rp730 ribu.
Plt Dirut PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), menjelaskan bahwa biaya parkir tahunan ini akan lebih memudahkan warga. Dengan tarif harian yang lebih murah, yakni Rp1.000 per hari untuk motor dan Rp2.000 per hari untuk mobil. ARA percaya bahwa sistem ini akan lebih hemat dan transparan bagi masyarakat.
Keuntungan dari Pengintegrasian Biaya Parkir ke STNK
Menurut ARA, model biaya parkir tahunan ini lebih efisien dibandingkan dengan pembayaran parkir harian yang kerap mencapai Rp8.000 hingga Rp10.000 per hari. Dengan membayar biaya tahunan, masyarakat bisa menghemat biaya parkir secara keseluruhan, dan pengelolaan parkir akan lebih tertib dan transparan.
Selain itu, rencana ini juga bertujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Sekitar 3.000 juru parkir (jukir) di Makassar akan dipekerjakan dengan gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP). Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran di daerah tersebut.
Tugas Negara dalam Pengelolaan Sumber Daya yang Berkelanjutan
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara terdiri dari tiga hal utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan tidak hanya menguntungkan sektor-sektor tertentu, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada kesejahteraan rakyat.
Prayogi menekankan bahwa kebijakan terkait biaya parkir yang terintegrasi dengan STNK harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Terutama bagi mereka yang memiliki kendaraan tetapi tidak memiliki penghasilan yang cukup. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa implementasi kebijakan ini tidak membebani rakyat. Melainkan memberikan kemudahan dalam bertransportasi tanpa meningkatkan beban keuangan mereka.
Prinsip Partai X dalam Kebijakan Sosial
Prinsip Partai X mengedepankan kesejahteraan sosial, yang berarti setiap kebijakan yang diambil oleh negara harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup rakyat. Dalam hal ini, Partai X mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya. Namun juga mengingatkan pentingnya keadilan sosial dalam penerapan kebijakan seperti tarif parkir tahunan. Negara harus mampu mengatur agar kebijakan tersebut dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. Baik yang berada di kota besar maupun di daerah.
Solusi dari Partai X untuk Kebijakan Pengelolaan Parkir
Partai X mengusulkan agar pengelolaan parkir dan pajak kendaraan bermotor diintegrasikan dengan lebih banyak manfaat untuk rakyat. Salah satunya adalah dengan menyediakan subsidi bagi masyarakat kurang mampu yang memiliki kendaraan. Agar mereka tetap dapat menikmati fasilitas parkir tanpa terbebani biaya yang tinggi.
Selain itu, Partai X mendorong agar dana yang diperoleh dari biaya parkir tahunan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur kota dan mendukung pembangunan fasilitas publik lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti taman kota, jalur sepeda, dan transportasi publik yang lebih terjangkau dan ramah lingkungan.
Kesimpulan
Wacana pengintegrasian biaya parkir tahunan ke dalam pajak STNK pada 2027 bertujuan untuk mempermudah pengelolaan parkir dan mengurangi biaya harian bagi masyarakat. Namun, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak membebani rakyat, melainkan memberikan manfaat yang lebih besar dalam hal efisiensi, transparansi, dan kesejahteraan sosial. Partai X mendukung upaya ini, tetapi mengingatkan pentingnya pengelolaan kebijakan yang berfokus pada kesejahteraan rakyat, terutama yang paling membutuhkan dukungan.



