beritax.id — Sistem demokrasi Indonesia semakin padat dengan banyaknya partai, namun belum tentu semuanya berkualitas. Fenomena banyaknya partai tanpa visi jelas menunjukkan demokrasi yang bising, bukan demokrasi yang berdaulat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar apakah semua partai benar-benar layak mewakili rakyat?
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan partai benar-benar berfungsi bagi rakyat. “Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, membiarkan partai tanpa arah ideologi berarti membiarkan rakyat kehilangan arah kepemimpinan.
Selama dua dekade reformasi, partai banyak berdiri namun sedikit yang benar-benar bekerja untuk rakyat. Sebagian besar partai lahir bukan karena gagasan, tetapi karena ambisi kekuasaan individu atau kelompok. Akibatnya menjadi arena transaksi, bukan arena perjuangan nilai dan cita-cita bangsa.
Rinto menilai, banyak partai tidak memiliki sistem kaderisasi yang sehat dan tidak mengakar di masyarakat. “Partai yang tidak membina rakyat hanya akan melahirkan politisi instan,” ujarnya.
Fenomena ini menciptakan jarak antara rakyat dan kekuasaan, serta memperlemah kedaulatan rakyat itu sendiri.
Prinsip Partai X: Partai Harus Menjadi Sekolah Rakyat
Menurut Prinsip Partai X, partai bukan alat untuk mencari kekuasaan semata, melainkan wadah pendidikan kebangsaan. Partai harus melahirkan pemimpin yang berpikir, berakhlak, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Negara bukan rezim, dan pemerintah bukan penguasa. Partai harus tunduk pada rakyat, bukan pada pejabat,” kata Rinto.
Partai X meyakini, demokrasi yang sehat lahir dari partai yang berintegritas dan memiliki basis ideologis kuat. Karena itu, verifikasi ulang partai harus dilakukan bukan hanya administratif, tetapi juga ideologis dan moral.
Solusi Partai X: Verifikasi Ulang Partai Politik secara Substantif dan Transparan
Sebagai langkah konkret, Partai X mengajukan tiga langkah reformasi sistem nasional:
- Verifikasi Ulang Substantif Partai Politik.
Pemerintah dan KPU perlu memverifikasi partai tidak hanya dari jumlah anggota, tapi juga arah ideologi dan kinerja sosialnya. - Uji Publik terhadap Rekam Jejak Partai.
Setiap partai harus diuji secara terbuka terkait kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional dan pendidikan rakyat. - Penegakan Etika Nasional.
Dibentuk Dewan Etika Independen untuk menindak partai yang terbukti melanggar nilai Pancasila dan merusak moral publik.
Langkah-langkah ini sejalan dengan semangat Partai X yang berpegang pada prinsip “kedaulatan rakyat adalah sumber kekuasaan tertinggi.”
Penutup: Menyaring yang Layak demi Demokrasi yang Bermartabat
Rinto Setiyawan menegaskan bahwa verifikasi ulang partai politik bukan untuk membatasi demokrasi, tetapi untuk memperkuat kualitas pemerintahan. “Rakyat berhak dipimpin oleh partai yang benar, bukan yang asal berdiri,” ujarnya tegas.
Ia menambahkan, partai yang tidak mampu melayani rakyat seharusnya tidak layak ikut dalam kontestasi kekuasaan.
Bagi Partai X, demokrasi sejati bukan diukur dari banyaknya partai, tetapi dari seberapa besar partai itu melayani rakyat. Dengan verifikasi ulang yang transparan dan berbasis kepakaran, Indonesia bisa memiliki sistem yang bersih, cerdas, dan berdaulat.



