By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 19 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > UU Hak Cipta Direvisi demi Era Digital, Partai X: Lindungi Pencipta, Bukan Hanya Platform dan Algoritma!
Pemerintah

UU Hak Cipta Direvisi demi Era Digital, Partai X: Lindungi Pencipta, Bukan Hanya Platform dan Algoritma!

Diajeng Maharani
Last updated: May 27, 2025 2:58 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
UU Hak Cipta
UU Hak Cipta
SHARE

beritax.id  – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM tengah merevisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Revisi ini diklaim sebagai respons atas derasnya arus perkembangan teknologi, termasuk dominasi kecerdasan buatan (AI) dalam produksi karya intelektual. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menegaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk mengatur hak cipta di tengah era digital.

Contents
Kritik Partai X Mengenai UU Hak CiptaSolusi Partai X: Pendidikan Kreatif dan Tata Kelola Digital BerkeadilanPrinsip Partai X: Teknologi untuk Keadilan Sosial, Bukan Ketimpangan Baru

Menurut Razilu, revisi ini akan memperkuat perlindungan bagi kekayaan intelektual dan menyesuaikan regulasi terhadap potensi karya yang dihasilkan sepenuhnya oleh AI. Dirinya mencontohkan bagaimana prompt data AI bisa menghasilkan konten tanpa intervensi manusia, yang saat ini belum tercakup dalam hukum yang berlaku.

Kritik Partai X Mengenai UU Hak Cipta

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Rinto Setiyawan, menyambut baik semangat pembaruan tersebut. Namun ia mengingatkan, jangan sampai perlindungan hukum justru lebih berpihak kepada mesin, algoritma, dan platform digital dibanding pencipta manusianya.

Menurut Rinto, hak cipta adalah instrumen negara untuk melindungi keadilan atas hasil jerih payah intelektual rakyat, bukan sekadar aset dalam peta industri. Dalam keterangan resminya, ia menyatakan bahwa negara harus memastikan undang-undang ini memberikan kepastian hukum kepada kreator lokal, terutama pelaku ekonomi rakyat, guru, seniman, dan peneliti.

“Negara ini ada untuk melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat, bukan mengatur lalu tunduk pada logika pasar digital global,” ujar Rinto.

Solusi Partai X: Pendidikan Kreatif dan Tata Kelola Digital Berkeadilan

Partai X menilai bahwa solusi bukan hanya merevisi undang-undang, tapi juga membangun sistem pendidikan dan ekosistem digital yang adil. Negara harus hadir dengan memfasilitasi literasi kekayaan intelektual sejak sekolah dasar. Kurikulum pendidikan perlu menyertakan pembelajaran tentang hak cipta, kepemilikan karya, dan etika penggunaan AI.

Sekolah Negarawan yang digagas Partai X mengedepankan kepemimpinan berbasis etika, kompetensi, dan tanggung jawab sosial. Dalam konteks revisi UU ini, semangat sekolah tersebut mengajarkan bahwa teknologi hanya alat, bukan tujuan. Keadilan tetap harus berpusat pada manusia dan kebajikan publik.

You Might Also Like

IKN Jadi Ibu Kota Pemerintahan, Partai X: Rakyat Tetap Sengsara!
Uang Beredar di Pemilu Terkuak! Partai X: Saatnya Reformasi Demi Rakyat, Bukan Demi Amplop!
Rakyat Diminta Sabar di Tengah Krisis Bangsa?
Baleg Siapkan Naskah RUU Perampasan Aset, Partai X: RUU Jangan Jadi Proyek, Fokus Rakyat!

Prinsip Partai X: Teknologi untuk Keadilan Sosial, Bukan Ketimpangan Baru

Partai X menegaskan bahwa keberpihakan terhadap rakyat harus menjadi fondasi kebijakan teknologi. Prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan kedaulatan budaya yang diusung Partai X menjadi tolok ukur dalam menilai efektivitas UU ini.

Kritik terhadap AI sebagai produsen karya tanpa campur tangan manusia juga tidak bisa diabaikan. Dalam banyak kasus, AI mengolah data hasil karya kolektif tanpa atribusi dan kompensasi. Jika ini tidak diatur, maka negara akan melanggengkan ketidakadilan struktural baru.

Partai X menyerukan agar revisi UU Hak Cipta tidak berhenti pada pengakuan teknologi. Yang dibutuhkan adalah perlindungan komprehensif bagi pencipta, penguatan pendidikan kreatif, serta sistem tata kelola digital yang berpihak pada rakyat. Hanya dengan itulah cita-cita kedaulatan digital nasional dapat terwujud. Jika negara gagal melindungi manusianya, maka mesin akan menjadi tuan atas peradaban kita sendiri.

Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article IWPI: DJP Tak Bisa Kebal Hukum, SKP Pemeriksaan Lewat Waktu Harusnya Bisa Dibatalkan
Next Article Gaya Hidup Sederhana Hakim Diapresiasi, Partai X: Semoga Tak Hanya Gaya, Tapi Juga Tegas Hukum Tanpa Pandang Kuasa!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Cak Nun: Revolusi Luar Biasa Demi Kedaulatan Harta dan Martabat Rakyat Indonesia

July 16, 2025
Pemerintah

Sopir Mundur Sebelum Bus Nyungsep, Partai X: Hasan Nasbi Tahu Diri atau Kabur dari Tanggung Jawab?

May 2, 2025
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK, PPATK, dan BNN guna membahas Rencana Kerja dan Anggaran 2026.
Pemerintah

KPK, PPATK, BNN Raker Bahas Anggaran, Partai X: Pemberantasan Korupsi Jangan Cuma Gede di Rencana, Nihil di Hasil!

July 11, 2025
Pemerintah

Komisi II Setujui Tambahan Rp100 Miliar untuk LAN, Partai X Tanya: Manfaat Nyata bagi Rakyat?

April 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.