By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 19 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > UMP 2026, Partai X: Putusan MK Harus Sejalan dengan Nafas Buruh Hidup Layak!
Ekonomi

UMP 2026, Partai X: Putusan MK Harus Sejalan dengan Nafas Buruh Hidup Layak!

Diajeng Maharani
Last updated: October 15, 2025 1:10 pm
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritx.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pemerintah berkomitmen mengakomodasi seluruh poin dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kebijakan upah minimum. “Seluruh poin putusan MK akan kita akomodasi. Pemerintah wajib melaksanakan keputusan tersebut,” kata Yassierli di Jakarta, Senin (13/10/2025). Yassierli menjelaskan, besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 masih dalam pembahasan Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional.

Ia menegaskan, UMP tahun depan harus memperhatikan standar kehidupan layak bagi pekerja dan keluarga mereka. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023 telah mengubah sejumlah pasal Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap tidak adil terhadap pekerja. Putusan itu menegaskan hak buruh atas penghidupan layak, keterlibatan daerah dalam kebijakan pengupahan, serta penetapan upah yang proporsional.

Partai X: Upah Layak Harus Jadi Napas Kebijakan Negara

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa putusan MK harus menjadi pedoman utama pemerintah dalam penetapan UMP 2026.

“Upah layak bukan sekadar angka di kertas, tapi napas kehidupan buruh yang harus dijaga negara,” ujarnya.

Menurutnya, negara tidak boleh menunda penerapan keadilan ekonomi bagi pekerja, karena di dalamnya terkandung martabat kemanusiaan.

“Kalau pemerintah hanya melihat UMP sebagai instrumen fiskal, maka ia melupakan makna keadilan sosial yang dijamin konstitusi,” tegas Prayogi. Ia mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

You Might Also Like

Ekonom Puji Peluang RI, Partai X Tekankan Kebijakan Nyata
Partai X Soroti Kinerja Menkeu Sri Mulyani: ‘Kok Amatiran Ya, 2 Kali “Menghilang”?’
Tokoh Politik Populer Belum Tentu Seorang Negarawan
Rusaknya Rakyat Akibat Ulama Menyembah Uang

“Kalau rakyat bekerja tapi tak bisa hidup layak, berarti negara gagal dalam tiga hal sekaligus,” lanjutnya.

Kritik Partai X: Pemerintah Jangan Sekadar Patuh Formal, Tapi Substansial

Partai X menilai, komitmen pemerintah terhadap putusan MK tidak cukup hanya bersifat administratif. Menurut Prayogi, pemerintah harus menerjemahkan putusan MK dalam kebijakan pengupahan yang benar-benar berpihak pada pekerja.

“Patuh secara hukum belum tentu adil secara moral. Negara harus mengutamakan keadilan substansial, bukan formalitas prosedural,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar Dewan Pengupahan Nasional melibatkan serikat pekerja secara aktif, bukan sekadar simbol konsultasi. Partai X menegaskan, upah minimum tidak boleh dijadikan alat kompromi antara kepentingan modal dan rakyat pekerja.

“Pekerja bukan angka statistik, mereka adalah tulang punggung ekonomi bangsa. UMP harus mencerminkan penghargaan terhadap manusia,” tambahnya.

Prinsip Partai X: Negara Efektif dan Berpihak pada Rakyat

Partai X berpegang pada prinsip bahwa negara sejati harus bekerja secara efektif, efisien, dan transparan demi kesejahteraan rakyat. Negara bukan alat kekuasaan, melainkan pelayan rakyat yang wajib memastikan hak-hak dasar pekerja terpenuhi. Menurut Partai X, upah layak adalah bagian dari keadilan ekonomi yang menjamin rakyat terbebas dari kemiskinan struktural.

“Negara tidak boleh tunduk pada logika pasar bebas yang menekan buruh. Negara harus memimpin dengan moralitas keadilan,” ujar Prayogi.

Ia menilai, penerapan prinsip negara efektif akan menekan birokrasi panjang dalam penetapan upah dan mempercepat keadilan ekonomi bagi pekerja.

Solusi Partai X: Reformasi Kebijakan Upah dan Musyawarah Nasional Pekerja

Partai X menawarkan solusi konkret agar kebijakan upah menjadi adil dan berkelanjutan. Pertama, gelar Musyawarah Kenegarawanan Nasional tentang Penghidupan Layak yang melibatkan pekerja, pengusaha, akademisi, dan pemerintah untuk menyusun peta jalan keadilan pengupahan nasional. Kedua, reformasi regulasi upah berbasis kepakaran dan data lapangan agar kebijakan tidak bergantung pada tekanan tahunan. Ketiga, pembentukan Dewan Moral Pekerja Nasional, lembaga independen yang mengawasi pelaksanaan hak buruh berdasarkan nilai Pancasila.

Keempat, digitalisasi sistem pengawasan upah, agar setiap perusahaan terpantau transparan dan tidak bisa memanipulasi laporan pembayaran. Kelima, pendidikan moral dan kenegarawanan bagi pejabat publik, agar mereka memahami bahwa pengaturan upah bukan transaksi ekonomi, melainkan amanah konstitusi. Menurut Prayogi, kebijakan upah yang berpihak pada buruh adalah fondasi ekonomi yang sehat dan bermartabat.

Penutup: Negara Harus Berpihak pada Nafas Hidup Rakyat

Partai X menegaskan bahwa penetapan UMP bukan sekadar ritual tahunan, melainkan ujian moral bagi negara. Negara harus memastikan putusan MK benar-benar berjalan sejalan dengan kebutuhan hidup layak rakyat pekerja. Sebagaimana prinsip Partai X, negara bukan rezim, dan rezim bukan negara. Negara sejati hadir untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan keadilan dan keberpihakan.

“Kalau upah tak cukup untuk hidup, maka rakyat bekerja hanya untuk bertahan, bukan untuk maju,” tegas Prayogi.

Partai X menyerukan agar pemerintah menegakkan keadilan pengupahan sebagai bagian dari perjuangan menegakkan kemanusiaan yang adil dan beradab.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sulitnya Memperoleh Keadilan Dalam Sengketa Pajak Sulitnya Memperoleh Keadilan Dalam Sengketa Pajak
Next Article Wajib Belajar 13 Tahun, Partai X: Pendidikan Gratis dan Gizi Layak Kuncinya!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Sosial

Kolegium Kemenkes Berbahaya, Partai X: Jangan Biarkan Pasien Jadi Korban!

October 15, 2025
Kriminal

Warga Tewas Bantu TNI, Partai X: Nyawa Rakyat Jangan Dijadikan Mainan

May 15, 2025
Pemerintah

Presiden Beri Tunjangan Dokter di DTPK, Partai X: Kenapa Harus Perpres Kalau Keadilan Kesehatan Harusnya Jadi Hak Dasar?

August 5, 2025
Kriminal

Tom Lembong Sorot Hakim Korup — Partai X: Kalau Penjaga Hukum Bisa Dibeli, Siapa Lagi Bisa Dipercaya?

April 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.