By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 23 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > UMKM Bertahan Sendiri dalam Negara Rapuh Struktural
Pemerintah

UMKM Bertahan Sendiri dalam Negara Rapuh Struktural

Diajeng Maharani
Last updated: January 6, 2026 1:18 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Kondisi negara rapuh struktural semakin terlihat dari cara negara memperlakukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di tengah narasi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas makro, jutaan pelaku UMKM justru dipaksa bertahan sendiri menghadapi tekanan biaya, persaingan tidak seimbang, dan lemahnya perlindungan kebijakan. UMKM yang selama ini disebut sebagai tulang punggung ekonomi nasional, pada praktiknya kerap dibiarkan berjuang tanpa dukungan struktural yang memadai.

Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai laporan menunjukkan melemahnya kinerja UMKM akibat turunnya daya beli masyarakat, kenaikan harga bahan baku, serta beban biaya operasional. Di sisi lain, kebijakan ekonomi nasional masih lebih condong memfasilitasi korporasi besar dan sektor padat modal, sementara UMKM hanya mendapat bantuan yang bersifat sementara dan tidak berkelanjutan.

Daya Beli Turun, UMKM Terjepit

Pelemahan konsumsi rumah tangga berdampak langsung pada UMKM, khususnya di sektor makanan, ritel, dan jasa. Deflasi statistik yang sempat terjadi justru menandakan masyarakat menahan belanja. Akibatnya, omzet UMKM menurun, arus kas menipis, dan banyak pelaku usaha terpaksa mengurangi produksi atau menutup usaha.

Kondisi ini diperparah oleh minimnya akses pembiayaan murah. Kredit perbankan masih sulit dijangkau UMKM, sementara bunga dan syarat pinjaman kerap tidak sebanding dengan kapasitas usaha kecil.

Persaingan Tidak Seimbang

UMKM juga menghadapi persaingan yang semakin timpang dengan produk impor murah dan dominasi platform besar. Tanpa perlindungan yang adil dan kebijakan industri yang jelas, UMKM lokal kalah bersaing di pasar sendiri. Negara hadir sebagai regulator, tetapi sering absen sebagai pelindung.

Situasi ini mencerminkan ekonomi yang rapuh secara struktural: pertumbuhan ada, tetapi tidak ditopang oleh penguatan pelaku usaha rakyat.

You Might Also Like

Program Barak ala Dedi Dikecam KPAI, Partai X: Disiplin Boleh, Tapi Jangan Ganti Sekolah dengan Barikade!
Inilah Kesalahan Besar Negara Selama Ini dan Rakyat yang Menanggungnya
Konsultasi MPR di Istana: Partai X Pertanyakan Kenapa Demokrasi Selalu Dimusyawarahkan di Ruang Tertutup?
Pemimpin yang Melupakan Rakyat Sedang Menggali Kuburannya Sendiri

UMKM dan Risiko Sosial Ekonomi

Ketika UMKM melemah, dampaknya bukan hanya pada pelaku usaha, tetapi juga pada penyerapan tenaga kerja dan ketahanan sosial. UMKM adalah penyerap tenaga kerja terbesar, terutama di sektor informal. Membiarkan mereka bertahan sendiri sama artinya dengan mempertaruhkan stabilitas ekonomi masyarakat bawah.

Jika tren ini terus berlanjut, UMKM tidak lagi menjadi mesin pemerataan, melainkan korban dari kebijakan yang tidak berpihak.

Solusi: Menguatkan UMKM secara Struktural

Untuk keluar dari jebakan negara rapuh struktural, penguatan UMKM harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, antara lain:

  1. Menyediakan akses pembiayaan murah dan mudah bagi UMKM, dengan skema yang benar-benar sesuai kapasitas usaha kecil.
  2. Melindungi UMKM dari persaingan tidak seimbang, termasuk pengendalian impor dan regulasi platform digital yang adil.
  3. Meningkatkan daya beli masyarakat, karena keberlangsungan UMKM sangat bergantung pada konsumsi domestik.
  4. Mengintegrasikan UMKM dalam rantai pasok nasional, bukan sekadar sebagai pelengkap ekonomi.
  5. Menyederhanakan regulasi dan perizinan, agar UMKM dapat fokus pada produksi dan inovasi, bukan terjebak birokrasi.

UMKM tidak bisa terus diminta bertahan sendiri. Dalam negara rapuh struktural, membiarkan UMKM berjuang tanpa perlindungan sama dengan melemahkan fondasi ekonomi nasional. Jika UMKM runtuh, maka klaim pertumbuhan dan stabilitas ekonomi tak lebih dari angka tanpa makna.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Lapangan Kerja Berkualitas Kian Menyusut
Next Article Potret Pertumbuhan Ekonomi: Data Bagus, Rakyat Tertekan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Survei Kemendikdasmen: MBG Kurangi Gangguan Konsentrasi, Pendidikan Harus Lebih Terfokus!
Pemerintah

Survei Kemendikdasmen: MBG Kurangi Gangguan Konsentrasi, Pendidikan Harus Lebih Terfokus!

February 20, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pendidikan

Mengapa Pendidikan Karakter Penting untuk Menyelamatkan Negara?

December 4, 2025
Internasional

Vietnam Gaungkan Kreativitas ASEAN! Partai X: Inovasi Harus untuk Rakyat, Bukan Hanya Elit!

March 15, 2025
Pemerintah

Analisis Kebijakan Global dan Ketidakadilan Sosial yang Ditimbulkannya

February 2, 2026
Seputar Pajak

IWPI Ajukan Judicial Review PMK 81/2024 tentang SIAP/Coretax ke Mahkamah Agung

December 9, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.