beritax.id – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menyatakan bahwa tim pencari fakta (TPF) yang diinisiasi Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar sebenarnya seharusnya dibentuk sejak awal sebelum munculnya keputusan Syuriyah yang dianggap sebagai ‘pemecatan’ terhadap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. Ulil menilai keberadaan TPF penting untuk mengklarifikasi tuduhan internal. Tetapi ia menyebut waktu pembentukannya terasa janggal karena dilakukan setelah keputusan kontroversial tersebut.
Ulil menyambut baik upaya pembentukan TPF, namun menegaskan bahwa prosesnya seharusnya mendahului kebijakan. Senada dengannya, Sekretaris Jenderal PBNU Amin Said Husni menilai pembentukan TPF adalah langkah positif untuk mencegah fitnah dan memastikan semua tuduhan dapat diuji secara terbuka, meski ia menekankan pentingnya mekanisme organisasi yang benar.
Dinamika PBNU dan Keputusan Rais Aam
Akhir pekan lalu, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar resmi mengumumkan pembentukan TPF untuk memeriksa berbagai informasi yang beredar terkait konflik internal PBNU. Ia menegaskan bahwa investigasi mendalam diperlukan untuk memastikan keabsahan informasi yang berkembang di ruang publik. Dua Wakil Rais Aam, Anwar Iskandar dan Afifuddin Muhajir, ditunjuk sebagai pengarah tim.
Dalam rangka memastikan fokus TPF, Miftachul juga memerintahkan penangguhan implementasi sistem Digitalisasi Data dan Layanan (Digdaya Persuratan) tingkat PBNU hingga proses investigasi selesai. Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa organisasi tetap berjalan dalam koridor kehati-hatian dan akuntabilitas.
Sikap Partai X: Kritis, Obyektif, dan Menjunjung Transparansi
Menanggapi dinamika tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, mengingatkan bahwa negara dan seluruh elemen masyarakat sipil di dalamnya memiliki tiga tugas fundamental: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Prinsip ini, menurut Partai X, bukan hanya berlaku untuk institusi negara formal, tetapi juga organisasi sosial besar seperti PBNU yang memiliki peran strategis dalam kehidupan publik.
Prayogi menyebut bahwa pembentukan TPF merupakan bentuk penghormatan terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi. “Setiap keputusan yang berdampak luas pada umat harus diambil secara jernih, berbasis fakta, dan dilakukan melalui mekanisme yang sah,” ujarnya.
Analisis Partai X: Pentingnya Keterbukaan dalam Organisasi Publik
Partai X menilai PBNU adalah organisasi dengan pengaruh sosial yang besar, sehingga transparansi dalam pengambilan keputusan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan umat. Tindakan yang dianggap tidak sah atau tidak prosedural berpotensi memicu keretakan sosial, memperkuat polarisasi, dan melemahkan legitimasi moral organisasi.
Merujuk prinsip dalam dokumen Partai X, negara adalah entitas besar yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah pelaksana mandat rakyat. Dalam konteks organisasi kemasyarakatan, kepemimpinan harus menjalankan prinsip serupa: kewenangan harus berbasis mandat, bukan semata posisi. Oleh karena itu, setiap tindakan internal harus dilakukan melalui proses permusyawaratan, bukan keputusan sepihak.
Solusi Partai X: Penyelesaian Sistemik dan Berbasis Fakta
Partai X mendorong PBNU agar memperkuat mekanisme permusyawaratan sesuai nilai Pancasila sila ke-4. Keputusan organisasi harus diambil dengan hikmah kebijaksanaan dan melalui perwakilan yang sah. Hal ini sesuai dengan solusi poin Musyawarah Kenegarawanan dari Partai X, yakni mendorong ruang dialog untuk menyatukan visi dan mencegah konflik berkepanjangan.
Partai X menyarankan agar PBNU:
- Menyusun pedoman standar tata kelola organisasi berbasis akuntabilitas.
- Menyediakan kanal publik untuk klarifikasi resmi agar tidak terjadi bias informasi.
- Mengimplementasikan budaya kepemimpinan yang berbasis pengetahuan, bukan sekadar hierarki.
- Digitalisasi yang transparan, terukur, dan diawasi ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan data.
- Penyebaran informasi kepada publik melalui kanal resmi untuk mencegah opini liar.
- Pendidikan moral dan berbasis Pancasila terkait pentingnya literasi organisasi pada masyarakat.
Partai X menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan TPF PBNU sebagai langkah memperjelas informasi dan menjaga marwah organisasi. Transparansi dan mekanisme yang sah merupakan kunci untuk meredam konflik internal serta memulihkan kepercayaan publik.
Sebagai organisasi besar dengan jutaan pengikut, PBNU memiliki tanggung jawab moral untuk memperlihatkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Partai X menilai penyelesaian konflik harus ditempuh melalui proses yang jernih, berbasis fakta, dan mengedepankan persatuan umat.



