By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 27 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Uji UU TNI Pakai AI, Partai X: Ketika Masa Depan Hukum Ditentukan Mesin, Di Mana Letak Nurani Penguasa?
Pemerintah

Uji UU TNI Pakai AI, Partai X: Ketika Masa Depan Hukum Ditentukan Mesin, Di Mana Letak Nurani Penguasa?

Diajeng Maharani
Last updated: July 23, 2025 12:37 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Guru Besar Fakultas Hukum UI, Satya Arinanto, menggunakan kecerdasan buatan (AI) dalam sidang uji formil UU TNI di Mahkamah Konstitusi.
SHARE

beritax.id — Guru Besar Fakultas Hukum UI, Satya Arinanto, menggunakan kecerdasan buatan (AI) dalam sidang uji formil UU TNI di Mahkamah Konstitusi. Ia membacakan jawaban AI atas pertanyaan DPR terkait praktik kelompok lobi di parlemen Amerika Serikat.

Contents
Partai X: Nurani dan Nalar Tak Bisa Digantikan MesinKeterbukaan Publik Tak Bisa Hanya RetorisSolusi Partai X: Legislasi Harus Disertai Audit Etik dan Dialog TerbukaKesimpulan: Jangan Serahkan Hukum Bangsa ke Algoritma Tanpa Rasa

Satya mengaku tidak mempersiapkan jawaban sebelumnya, sehingga memilih menggunakan teknologi untuk merespons pertanyaan yang muncul secara spontan. Ia menjelaskan bahwa kelompok lobi seperti di AS bisa menjadi model partisipasi publik di Indonesia.

Partai X: Nurani dan Nalar Tak Bisa Digantikan Mesin

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menanggapi keras fenomena penggunaan AI dalam forum konstitusional tersebut. Menurutnya, sidang MK adalah ruang pengambilan keputusan fundamental yang harus digerakkan oleh nalar manusia dan nurani bangsa.

“Kalau masa depan hukum kita hanya dikutip dari mesin, lalu di mana tempatnya tanggung jawab akademik dan moral?” ujar Rinto.

Ia menegaskan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ketiganya tidak bisa diserahkan pada logika mesin tanpa jiwa.

Keterbukaan Publik Tak Bisa Hanya Retoris

Partai X menyoroti bahwa sidang uji formil terhadap UU TNI menyingkap banyak pelanggaran asas dalam pembentukan undang-undang. Mulai dari tidak jelasnya tujuan hingga minimnya partisipasi publik yang substantif.

You Might Also Like

Rangkap Jabatan Dirjen Pajak di BTN:  Partai X Desak Pencopotan Rangkap Jabatan
Menjadi Eksekutor Gagasan Cak Nun: Perlu Kesungguhan dan Konsistensi
Mendag Tantang AS Tanpa Tarif, Partai X: Jangan Gagah di Meja Dagang, Tapi Lemah di Meja Rakyat!
PCO Sebut Reshuffle Mungkin Terjadi, Partai X: Kalau Objektif, Kenapa Banyak yang Tak Kompeten Dipertahankan?

Jika keterbukaan publik hanya dijadikan dalih normatif, tanpa ruang dialog yang sungguh-sungguh, maka seluruh proses legislasi hanya formalitas.

Partai X menegaskan prinsip bahwa demokrasi sejati harus menghormati akal sehat dan partisipasi rakyat. Bukan sekadar menggugurkan kewajiban formal melalui teknologi.

Kemajuan digital harus menjadi alat bantu, bukan pengganti nalar kritis dan komitmen kebangsaan. Keputusan hukum harus dibangun atas refleksi moral dan akuntabilitas historis.

Solusi Partai X: Legislasi Harus Disertai Audit Etik dan Dialog Terbuka

Partai X mengusulkan audit etik dalam proses legislasi yang melibatkan pakar independen lintas disiplin. Proses penyusunan UU harus dilengkapi catatan publikasi ilmiah dari para ahli yang diajukan sebagai saksi di MK.

Selain itu, diperlukan platform digital interaktif yang membuka draf undang-undang sejak tahap awal untuk diserap dan diperdebatkan rakyat.

Kesimpulan: Jangan Serahkan Hukum Bangsa ke Algoritma Tanpa Rasa

Partai X mengingatkan bahwa hukum bukan produk algoritma tanpa rasa, tetapi hasil peradaban bangsa yang berjuang menegakkan keadilan.

Jika dalam ruang Mahkamah Konstitusi saja para ahli sudah bersandar pada mesin, maka masa depan hukum kita kehilangan kepekaan terhadap nurani rakyat.

Negara wajib menjaga integritas forum hukum tertinggi dari reduksi nalar oleh otomatisasi tanpa tanggung jawab. Karena bangsa yang besar tidak dibentuk oleh kecanggihan mesin, tetapi oleh keberanian menyuarakan kebenaran.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pajak E-commerce: Partai X Ingatkan, Jangan Peras Rakyat Demi Tutupi Kebocoran Pajak Korporasi!
Next Article Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyoroti kurangnya jumlah tenaga pendidikan di Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai daerah. Sekolah Rakyat Minim Guru, Partai X: Pemerintah Sibuk Mimpi Digitalisasi, Tapi Tak Punya Tekad Sediakan Guru!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Pemilu Serentak Dibilang Hemat, Ternyata Boros: Partai X Tanya, Apa yang Dihitung Biaya atau Demokrasi?

May 21, 2025
Pemerintah

Komisaris Utama PT IAE Dipanggil KPK, Partai X: Kalau Mau Uang Negara Kembali, Hukum Harus Berdiri Tegak!

April 25, 2025
Pemerintah

UU TPKS Sulit Diterapkan, Partai X: Pemahaman Lemah Karena Komitmennya Setengah Hati!

June 12, 2025
Ekonomi

Harga Beras Naik, Partai X: Kalau Pedagang Saja Teriak, Apa Lagi yang Harus Dilaparkan Rakyat?

July 10, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.