beritax.id – Tunjangan rumah bagi anggota dewan kembali memicu sorotan publik. Fakta terbaru menunjukkan DPRD Jawa Timur ikut menikmati fasilitas serupa dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Anggota DPRD mendapat tunjangan rumah sebesar Rp49 juta, sementara pimpinan dewan memperoleh lebih tinggi, yakni Rp54 hingga Rp57 juta. Tak hanya itu, setiap anggota juga menerima tunjangan transportasi Rp20 juta per bulan. Besaran tunjangan ini ditetapkan melalui keputusan gubernur, merujuk standar sewa rumah negara.
Di sisi lain, rakyat masih sulit mendapatkan rumah layak dengan harga terjangkau. Kontrakan sederhana di perkotaan tetap mahal, membebani rakyat. Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan tugas negara tidak boleh melenceng dari mandat utamanya. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika wakil rakyat hidup mewah, sementara rakyat kesulitan, keadilan jelas diabaikan.
Prinsip Partai X
Partai X menegaskan bahwa politik adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan dan menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Negara bukanlah milik pejabat, melainkan entitas rakyat. Pemerintah hanya pelaksana mandat rakyat, bukan pemilik kekuasaan. Sejahtera berarti kebutuhan dasar rakyat terpenuhi, termasuk papan atau tempat tinggal layak. Tunjangan berlebihan untuk dewan adalah pengkhianatan terhadap makna sejati pelayanan negara.
Partai X menilai kebijakan tunjangan fantastis mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan. Regulasi yang hanya menguntungkan pejabat dewan menyingkirkan rasa keadilan. Rakyat menanggung beban pajak, sementara fasilitas pejabat terus membengkak. Kondisi ini mengingatkan bahwa pejabat sesungguhnya adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengabdi untuk rakyat, bukan kelompok istimewa yang berhak atas kemewahan.
Solusi Partai X
Sebagai jalan keluar, Partai X menawarkan reformasi menyeluruh berbasis prinsip Pancasila. Pertama, perlu ada pemisahan tegas antara negara dan pemerintah agar negara tidak tunduk pada rezim. Kedua, dilakukan reformasi hukum berbasis kepakaran untuk memastikan keadilan tidak dikendalikan suara terbanyak atau uang. Ketiga, birokrasi harus didigitalisasi guna memutus rantai korupsi, termasuk pengawasan tunjangan pejabat. Keempat, perlu musyawarah kenegarawanan nasional yang menghadirkan intelektual, TNI-Polri, tokoh agama, dan budaya, merumuskan arah baru tata kelola negara.
Partai X menegaskan, tunjangan rumah anggota DPRD yang mencapai Rp49 juta adalah bentuk ironi di tengah rakyat yang tetap harus membayar kontrakan mahal. Negara harus kembali kepada mandat dasarnya yaitu melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, bukan memanjakan pejabat. Hanya dengan kesadaran ini, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan.