beritax.id – Rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan membahas pertanggungjawaban APBN 2025. Rapat tersebut berlangsung sengit karena DPR mempertanyakan laporan keuangan BUMN. Anggota DPR menyoroti belum adanya lampiran laporan keuangan perusahaan negara dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Kondisi tersebut dinilai menghambat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan uang negara. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan kelengkapan laporan tersebut. Ia menyebut laporan keuangan BUMN seharusnya menjadi bagian dari dokumen LKPP.
Menurut Dolfie, regulasi telah mengatur kewajiban penyampaian laporan keuangan perusahaan negara. Namun, dokumen tersebut belum diterima secara lengkap oleh DPR. Ia menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi proses pengawasan anggaran negara. DPR membutuhkan informasi menyeluruh untuk memastikan penggunaan dana publik berjalan sesuai aturan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan laporan keuangan BUMN masih dalam tahap finalisasi. Proses tersebut sedang dibahas bersama Kementerian Keuangan, BPK, dan Danantara.
Purbaya menyebut laporan tersebut akan segera disampaikan setelah proses penyelesaian selesai. Ia juga mengusulkan agar Danantara ikut memberikan penjelasan langsung kepada DPR. Menurut Purbaya, keterlibatan Danantara diperlukan karena lembaga tersebut memiliki kewenangan terkait pengelolaan BUMN. Termasuk dalam pengelolaan dividen dan investasi perusahaan negara.
Rakyat Berhak Mendapat Informasi Pengelolaan Negara
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menilai transparansi merupakan kewajiban negara. Menurutnya, dana negara berasal dari rakyat sehingga pengelolaannya harus terbuka. “Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat dan mengatur rakyat,” ujar Prayogi.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan negara merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah harus memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat bagi rakyat. Prinsip Partai X menjelaskan bahwa negara terdiri dari wilayah, rakyat, pemerintah, dan pengakuan negara lain. Pemerintah merupakan bagian dari rakyat yang diberi kewenangan untuk menjalankan kebijakan.
Menurut prinsip tersebut, pemerintah harus menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan. Tujuannya adalah mewujudkan keadilan serta kesejahteraan masyarakat. Prayogi mengatakan transparansi BUMN bukan hanya persoalan administrasi. Hal tersebut berkaitan langsung dengan hak rakyat mengetahui penggunaan kekayaan negara. “Rakyat adalah pemilik kedaulatan negara. Pemerintah hanya mendapatkan mandat untuk mengelola kewenangan,” katanya.
Pengawasan Keuangan Negara Harus Diperkuat
Prayogi menilai keberadaan BUMN memiliki posisi strategis dalam perekonomian nasional. Karena itu, seluruh aktivitas keuangan BUMN harus dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, BUMN mengelola aset yang memiliki hubungan langsung dengan kepentingan publik. Oleh sebab itu, laporan keuangan harus menjadi instrumen pengawasan.
Ia menilai keterbukaan laporan keuangan dapat mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan. Transparansi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Prinsip Partai X menegaskan bahwa politik merupakan perjuangan mendapatkan kewenangan. Kewenangan tersebut harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan.
Prayogi mengatakan pengelolaan negara tidak boleh berjalan tanpa kontrol publik. Pemerintah harus membuka ruang pengawasan dari lembaga negara dan masyarakat. “Pengelolaan uang rakyat harus dapat dilihat rakyat. Tidak boleh ada ruang gelap dalam tata kelola negara,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pejabat publik bukanlah pemilik negara. Mereka merupakan pelayan yang menjalankan mandat rakyat. Prinsip Partai X menyebut rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara. Pejabat pemerintah memiliki peran sebagai pelayan rakyat.
BUMN Harus Dikelola Untuk Kepentingan Publik
Prayogi mengatakan BUMN harus kembali pada tujuan utamanya. Yaitu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Menurutnya, perusahaan negara tidak boleh hanya mengejar keuntungan ekonomi. BUMN juga memiliki tanggung jawab sosial kepada rakyat.
Ia menilai laporan keuangan BUMN harus menunjukkan dampak nyata terhadap masyarakat. Termasuk manfaat ekonomi, pelayanan publik, dan pembangunan nasional. Transparansi laporan BUMN juga penting untuk memastikan dividen negara dikelola secara benar. Dana tersebut harus kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Prayogi menegaskan bahwa negara harus mampu membedakan kepentingan negara dan kepentingan pemerintah. Negara harus tetap berjalan meskipun terjadi pergantian pemerintahan. Prinsip Partai X menekankan pemisahan antara negara dan pemerintah. Negara bukan rezim, dan rezim bukan negara. Dengan pemisahan tersebut, kebijakan negara harus tetap berpihak kepada rakyat. Bukan hanya mengikuti kepentingan kelompok tertentu.
Solusi Partai X Dorong Transparansi Digital
Prayogi menyampaikan sejumlah solusi berdasarkan prinsip Partai X. Solusi pertama adalah memperkuat sistem transparansi digital pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, seluruh laporan BUMN harus tersedia dalam sistem yang mudah diawasi. Digitalisasi dapat mengurangi ruang manipulasi dan meningkatkan akuntabilitas. Prinsip Partai X mendorong transformasi birokrasi digital untuk memutus rantai korupsi. Sistem digital juga meningkatkan pertanggungjawaban pelayanan publik.
Prayogi juga mendorong adanya audit terbuka terhadap perusahaan negara. Audit harus dilakukan secara profesional dan berbasis kepentingan rakyat. Selain itu, pemerintah perlu memperkuat reformasi hukum. Penegakan hukum harus memastikan keadilan berpihak kepada kebenaran. Prinsip Partai X menekankan reformasi hukum berbasis kepakaran. Tujuannya mengurangi ruang korupsi dan memastikan keadilan berjalan.
Transparansi Menjadi Kunci Kepercayaan Publik
Prayogi menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi pemerintahan yang sehat. Negara yang transparan akan lebih dipercaya rakyat. Menurutnya, persoalan laporan keuangan BUMN harus menjadi momentum perbaikan. Pemerintah perlu membangun sistem pengelolaan negara yang lebih terbuka. Ia berharap seluruh pihak mengutamakan kepentingan rakyat dalam pengelolaan keuangan negara. Jangan sampai aset negara hanya dinikmati kelompok tertentu. “Negara hadir ketika rakyat merasa aman, terlayani, dan mendapatkan keadilan,” ujar Prayogi.
Dengan transparansi, pengawasan, dan reformasi tata kelola, BUMN dapat menjalankan fungsi strategisnya. Yakni sebagai penggerak ekonomi sekaligus pelayan kepentingan masyarakat. Pengelolaan uang negara harus selalu kembali kepada tujuan utama negara. Yaitu menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.



