beritax.id– Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menyesalkan banyaknya hakim tersandung suap, termasuk dalam sidangnya sendiri. Ia menyampaikan hal itu sebelum menghadiri pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 14 April 2025.
Tom menyebut dirinya tetap percaya pada keadilan Tuhan, meski sistem hukum dikhianati oknum penegak hukum. Ia berkomitmen bersikap kondusif selama menjalani proses hukum atas kasus dugaan korupsi importasi gula.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengganti hakim Ali Muhtarom karena tersandung kasus dugaan suap perkara ekspor CPO. Ia digantikan oleh Hakim Alfis Setiawan, bergabung dengan Ketua Majelis Dennie Arsan Fatrika dan anggota Purwanto Abdullah.
Ali ditangkap bersama dua hakim lain, termasuk Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta. Semua ditetapkan tersangka dalam skandal suap pengurusan vonis lepas perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah.
Partai X: Kalau Hakim Bisa Disuap, Bagaimana Nasib Keadilan di Negeri Ini?
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penyuapan hakim yang semakin terbuka ke publik. “Kalau penjaga hukum bisa dibeli, siapa lagi bisa dipercaya?” ujarnya.
Ia mengingatkan tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil dan bermartabat. “Kalau hukum jadi dagangan, rakyat cuma bisa pasrah pada nasib,” tegasnya.
Partai X menyatakan bahwa negara sah bila menjalankan kewenangannya secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan rakyat.
Dalam konteks ini, peradilan adalah pilar utama negara. Bila rusak, kehancuran sistem tinggal menunggu waktu.
“Penegak hukum adalah benteng terakhir rakyat mencari keadilan. Kalau mereka bobrok, ke mana rakyat mengadu?” kata Rinto. Ia menekankan bahwa pembenahan sistem hukum tidak bisa ditunda atau dipolitisasi.
Partai X Desak Reformasi Lembaga Peradilan Secara Menyeluruh dan Independen
Partai X mendesak Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung melakukan audit menyeluruh terhadap integritas hakim. Proses pengangkatan, pengawasan, dan rotasi harus terbuka dan akuntabel.
“Kita tidak butuh hakim suci, tapi kita butuh hakim yang tidak tergoda uang haram,” ujar Rinto. Menurutnya, bangsa ini terlalu lama menoleransi sistem hukum yang rapuh dan penuh celah.
Partai X menyerukan pembentukan sistem peradilan modern yang menjamin keadilan bukan untuk elite, tetapi untuk seluruh rakyat. Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Jika negara ingin dihormati rakyat, maka hukum harus berdiri tanpa bisa ditawar. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan pada satu-satunya tempat mengadu: pengadilan.