beritax.id – Komando Resor Militer 181/PVT dan Kepolisian Daerah Papua Barat Daya sepakat menertibkan aktivitas kelompok yang mengklaim sebagai Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB). Komandan Korem 181/PVT Brigjen TNI Totok Sutriono menyatakan, TNI akan mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh Polri. Ia menegaskan bahwa gerakan NFRPB dianggap menyimpang dari semangat persatuan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Totok menyampaikan bahwa tindakan kelompok tersebut berpotensi sebagai upaya makar. Ia menekankan bahwa dari Sabang sampai Merauke merupakan wilayah sah NKRI, berdasarkan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang diakui secara internasional. TNI, tegasnya, akan terus menjaga integritas wilayah nasional tanpa kompromi terhadap tindakan yang dinilai mengancam negara.
Langkah Tegas Negara atau Potensi Repetisi Kekerasan?
Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Pol Semmy Ronny Thaba menyatakan penyelidikan sedang dilakukan untuk membuktikan unsur makar. Polda juga menelusuri gerakan NFRPB melalui media sosial yang digunakan untuk mobilisasi massa. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang gerak bagi kelompok-kelompok yang dianggap mengganggu persatuan bangsa.
Namun, langkah ini menimbulkan pertanyaan penting yang tak boleh diabaikan. Apakah pendekatan tegas akan mengarah pada penyelesaian konflik, atau justru memperpanjang luka sosial dan ketidakpercayaan masyarakat Papua terhadap negara?
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa keberadaan negara tidak hanya untuk mengatur, tetapi juga harus melindungi dan melayani rakyat, termasuk di Papua. “Tugas pemerintah itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jangan hanya ambil peran ketiga, lalu abai pada dua yang pertama,” tegasnya.
Menurut prinsip Partai X, penegakan hukum tidak boleh digunakan sebagai legitimasi tindakan represif atau kekerasan.
Negara harus hadir dengan cara yang bermartabat, berpihak pada keadilan, dan menghormati hak asasi manusia.
Solusi Berkeadilan, Bukan Senjata
Partai X menekankan bahwa pendekatan keamanan semata tidak cukup untuk menyelesaikan masalah Papua. Diperlukan dialog, kebijakan afirmatif, serta keberanian pemerintah untuk mengakui dan mengobati luka lama masyarakat Papua. Masyarakat Papua tidak butuh ketegasan militer, tetapi keadilan ekonomi, hak sosial, dan representasi pemerintah yang adil.
“Ketika negara memilih mengangkat senjata, ia harus lebih dulu bertanya: apakah luka rakyat sudah diobati?” tanya Rinto.
Partai X menyerukan agar operasi keamanan tetap dalam koridor hukum, profesional, dan berbasis prinsip HAM. Setiap tindakan aparat harus diawasi publik. Keadilan bukanlah sekadar ketertiban, tetapi keseimbangan antara hukum dan kemanusiaan. Papua adalah bagian sah dari Indonesia, tapi jangan jadikan Papua hanya sebagai halaman belakang yang diatur tanpa didengar.