By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 7 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Berita Terkini > TNI dan POLRI adalah Lembaga Negara, Bukan Lembaga Pemerintah
Berita Terkini

TNI dan POLRI adalah Lembaga Negara, Bukan Lembaga Pemerintah

Diajeng Maharani
Last updated: May 7, 2026 3:19 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan

beritax.id – Satu kekeliruan besar yang perlahan dianggap wajar dalam kehidupan bernegara di Indonesia adalah menyamakan pemerintah dengan negara. Padahal keduanya berbeda secara mendasar. Pemerintah hanyalah pelaksana kekuasaan yang bersifat sementara, sedangkan negara adalah sistem besar yang berdiri di atas kedaulatan rakyat.

Kesalahan pemahaman ini kemudian memengaruhi cara pandang terhadap TNI dan POLRI. Aparat negara mulai dipersepsikan sebagai alat pemerintah, bukan sebagai penjaga negara. Akibatnya, loyalitas yang semestinya ditujukan pada konstitusi dan rakyat bergeser menjadi loyalitas kepada kekuasaan yang sedang berkuasa.

Netralitas Aparat Menurut Cak Nun

Dalam konteks ini, pernyataan Cak Nun sangat relevan:

“TNI/POLRI itu netral karena mereka tidak di bawah pemerintah, mereka adalah aparat negara bukan aparat pemerintah, jelas ya. Sama seperti MK, KPU, KPK, KY mereka itu semua adalah institusi negara bukan institusi pemerintah. Suatu hari akan kita benahi bareng-bareng kalau Indonesia ingin selamat.”

Pernyataan ini menyentuh inti persoalan ketatanegaraan Indonesia saat ini. Pertanyaannya adalah kepada siapa aparat negara harus loyal?

Jika jawabannya pemerintah, maka negara bergerak menuju model kekuasaan yang berbahaya. Namun jika loyalitas diarahkan kepada negara dan konstitusi, aparat harus berdiri di atas kepentingan politik praktis.

POLRI dan Posisi Administratifnya

You Might Also Like

Kemenhub Usul Tambah Anggaran RAPBN, Partai X: Kurangi Proyek, Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat!
Jelang Lebaran, Mendag Sidak Stok Pangan! Partai X Ingatkan: Jangan Hanya Pamer di Depan Kamera!
Penjara Koruptor di Pulau Terpencil: Langkah Tegas atau Solusi Parsial?
Target 100 Mbps di 2029! Partai X: Jangan Sampai Infrastruktur Canggih, Layanan Malah Macet!

Berita berjudul “Komisi Reformasi: Polri Tetap di Bawah Presiden, Tidak Menjadi Kementerian” menimbulkan kebingungan. Secara administratif, pernyataan ini logis. Namun secara filosofis dan ketatanegaraan, muncul pertanyaan: apakah “di bawah Presiden” berarti “di bawah pemerintah”?

Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 menyatakan:

“Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.”

Artinya, Presiden adalah kepala pemerintah. Jika POLRI sepenuhnya diposisikan sebagai instrumen pemerintah, ada risiko besar bahwa aparat negara akan lebih fokus pada kekuasaan pemerintah daripada pada kedaulatan negara.

Loyalitas Konstitusional vs Loyalitas Kekuasaan

Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menegaskan:

“Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”

Seluruh alat negara seharusnya melindungi rakyat sebagai pemilik negara, bukan hanya menjaga stabilitas pemerintahan yang sedang berkuasa. Pemerintah bisa berganti, Presiden bisa berganti, Menteri bisa berganti, tetapi negara tetap ada. Rakyat tetap ada. Kedaulatan tetap harus dijaga.

Dalam teori ketatanegaraan modern, aparat keamanan idealnya loyal secara konstitusional, bukan pada kekuasaan politik tertentu. Mereka menjaga negara, bukan rezim. Mereka menjaga rakyat, bukan kepentingan penguasa.

Batas yang Kabur antara Negara dan Pemerintah

Saat ini, kritik terhadap pemerintah sering dianggap ancaman terhadap negara. Penolakan kebijakan dianggap gangguan stabilitas nasional. Aparat pun sering berada pada posisi ambigu menjaga negara atau menjaga kekuasaan?

Kedua hal itu tidak selalu sama. Ketika pemerintah berjalan sesuai konstitusi dan berpihak pada rakyat, menjaga pemerintah berarti menjaga negara. Namun ketika kekuasaan menyimpang, aparat negara harus tetap tegak pada konstitusi, bukan kepentingan politik jangka pendek.

Institusi Negara yang Netral

Pernyataan Cak Nun menegaskan bahwa MK, KPU, KPK, KY, TNI, dan POLRI bukanlah institusi pemerintah. Mereka adalah institusi negara, dibentuk untuk menjaga sistem, bukan sebagai alat kekuasaan.

Jika aparat sepenuhnya dianggap sebagai alat pemerintah, netralitas akan perlahan runtuh. Netralitas sejati berarti berdiri pada konstitusi dan kedaulatan rakyat, bukan sekadar diam.

Indonesia membutuhkan pembenahan besar dalam memahami negara. Selama ini kita terlalu fokus pada siapa presidennya, siapa menterinya, atau siapa pejabatnya, tetapi lupa pada desain dasarnya.

Negara bukan milik pemerintah, melainkan milik rakyat. Jika negara benar-benar milik rakyat, TNI dan POLRI harus dipahami sebagai lembaga negara, bukan lembaga pemerintah, untuk menjaga kedaulatan rakyat.

Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article TNI dan POLRI adalah Institusi Negara, Bukan Institusi Pemerintah
Next Article Saat Penguasa Menentukan Arah, Keterbatasan Demokrasi Elektoral Terbukti

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Berita Terkini

Pelabuhan Gilimanuk Tutup Saat Nyepi, Partai X: Jangan Sampai Pemudik Jadi Korban Kalender!

April 1, 2025
“Pelaksanaan audit kepabeanan oleh DJBC di perusahaan impor”
Berita Terkini

Pelaksanaan Pemeriksaan Audit Kepabeanan: Apa yang Wajib Diketahui Perusahaan

November 4, 2025
Berita TerkiniPemerintah

Gaji Sultan, Mental Pengemis: Pejabat Indonesia Rusak Total?!

August 11, 2025
ebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), memahami aturan terkait Faktur Pajak adalah keharusan, terutama dengan akan beroperasinya Coretax System yang baru
Berita TerkiniPemerintah

Denda Faktur Pajak Tidak Lengkap: Sanksi dan Implementasinya di Coretax System

June 21, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.