By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 7 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > TikTok Tutup Live, Partai X: Jangan Tutup Juga Suara Rakyat!
Pemerintah

TikTok Tutup Live, Partai X: Jangan Tutup Juga Suara Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: September 2, 2025 11:45 am
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan TikTok menonaktifkan fitur siaran langsung secara sukarela. Keputusan ini, menurut pemerintah, diambil sebagai bagian dari langkah pengamanan di tengah maraknya aksi demonstrasi. Namun, langkah TikTok menuai kritik karena banyak pelaku UMKM yang sangat bergantung pada fitur live untuk berjualan. Banyak pengguna juga melaporkan fitur live tidak bisa diakses, sehingga menimbulkan keresahan di ruang digital.

Contents
Kritik Partai XSolusi Partai X

Kritik Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai penutupan ini tidak boleh membungkam rakyat. Menurutnya, suara rakyat yang disalurkan melalui ruang digital sama pentingnya dengan aspirasi di jalanan. Prayogi mengingatkan, tugas negara ada tiga, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Kalau fitur live ditutup, jangan sampai aspirasi rakyat juga ikut dipadamkan,” ujarnya.

Partai X menegaskan politik adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan dan menjalankan kewenangan  secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat

Negara tidak boleh membatasi ruang rakyat kecuali untuk alasan keamanan yang jelas, transparan, dan terukur. Rakyat adalah pemilik kedaulatan, sedangkan pemerintah hanyalah pelayan yang mengelola negara. Pemerintah tidak boleh bertindak seolah pemilik negara yang bisa seenaknya menentukan batas kebebasan.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan sejumlah solusi agar keamanan publik terjaga tanpa menutup ruang rakyat.

Pertama, pemerintah perlu melakukan pemisahan tegas antara negara dan pemerintah.
Dengan begitu, kebijakan yang menekan rakyat tidak akan dianggap sebagai keputusan negara. Kedua, transformasi digital harus diarahkan untuk melindungi rakyat, bukan membatasi ruang berekspresi. Ketiga, perlu ada reformasi hukum berbasis kepakaran yang memastikan regulasi digital adil dan tidak diskriminatif. Keempat, musyawarah kenegarawanan bersama empat pilar bangsa perlu digelar untuk menyepakati batas yang adil. 

You Might Also Like

KPK Bongkar Tambang Ilegal Mandalika, Partai X: Kekayaan Negeri Jangan Digarong Segelintir Orang!
Purbaya Rancang Strategi, Partai X: Utang Negara Harus Dituntaskan, Bukan Diatur!
Pemimpin yang Lupa Rakyat Telah Kehilangan Arah Kedaulatan
Pemerintah Guyur Rp200 Triliun, Partai X: Rakyat Butuh Kebijakan Nyata, Bukan Uang Saja!

Langkah-langkah ini penting agar rakyat tetap bisa menyampaikan aspirasi, baik di jalan maupun di dunia digital.

Partai X menegaskan, ruang digital jangan sampai menjadi korban dari ketidakmampuan negara mengelola keresahan rakyat. “Jangan hanya menutup fitur, tapi bukalah hati untuk mendengar rakyat,” tutup Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Komnas HAM Ingatkan Polri Soal Affan, Partai X: Keadilan Jangan Dihilangkan!
Next Article Kebakaran DPRD Makassar Diselidiki, Partai X: Api Rakyat Tak Pernah Dipadamkan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Harga Pupuk Turun, Partai X: Tanpa Pengawasan, Rakyat Tetap Merugi!

October 24, 2025
Seputar Pajak

Cacat Hukum! Hakim Pajak Diduga Tak Kuasai Alur Prosedur, Kuasa Hukum PT Boardcom Diusir dari Sidang

August 4, 2025
pemeriksaan pajak dengan putusan ma
Seputar Pajak

Putusan MA Disorot: Pemeriksaan Pajak Lewat Waktu Dinilai Langgar Due Process of Law

May 28, 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Keuangan PT Pembangunan Perumahan (Persero), Agus Purbianto.
Pemerintah

Direktur Keuangan Dipanggil KPK, Partai X Minta Jangan Hanya Periksa Bawah, Bongkar Juga Jaringan Kekuasaan di Baliknya!

August 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.