By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 20 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > TikTok Tutup Live, Partai X: Jangan Tutup Juga Suara Rakyat!
Pemerintah

TikTok Tutup Live, Partai X: Jangan Tutup Juga Suara Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: September 2, 2025 11:45 am
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan TikTok menonaktifkan fitur siaran langsung secara sukarela. Keputusan ini, menurut pemerintah, diambil sebagai bagian dari langkah pengamanan di tengah maraknya aksi demonstrasi. Namun, langkah TikTok menuai kritik karena banyak pelaku UMKM yang sangat bergantung pada fitur live untuk berjualan. Banyak pengguna juga melaporkan fitur live tidak bisa diakses, sehingga menimbulkan keresahan di ruang digital.

Contents
Kritik Partai XSolusi Partai X

Kritik Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai penutupan ini tidak boleh membungkam rakyat. Menurutnya, suara rakyat yang disalurkan melalui ruang digital sama pentingnya dengan aspirasi di jalanan. Prayogi mengingatkan, tugas negara ada tiga, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Kalau fitur live ditutup, jangan sampai aspirasi rakyat juga ikut dipadamkan,” ujarnya.

Partai X menegaskan politik adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan dan menjalankan kewenangan  secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat

Negara tidak boleh membatasi ruang rakyat kecuali untuk alasan keamanan yang jelas, transparan, dan terukur. Rakyat adalah pemilik kedaulatan, sedangkan pemerintah hanyalah pelayan yang mengelola negara. Pemerintah tidak boleh bertindak seolah pemilik negara yang bisa seenaknya menentukan batas kebebasan.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan sejumlah solusi agar keamanan publik terjaga tanpa menutup ruang rakyat.

Pertama, pemerintah perlu melakukan pemisahan tegas antara negara dan pemerintah.
Dengan begitu, kebijakan yang menekan rakyat tidak akan dianggap sebagai keputusan negara. Kedua, transformasi digital harus diarahkan untuk melindungi rakyat, bukan membatasi ruang berekspresi. Ketiga, perlu ada reformasi hukum berbasis kepakaran yang memastikan regulasi digital adil dan tidak diskriminatif. Keempat, musyawarah kenegarawanan bersama empat pilar bangsa perlu digelar untuk menyepakati batas yang adil. 

You Might Also Like

Mendagri Bicara APBD, Partai X: Jangan Korbankan Daerah Demi Investor!
Bupati Sudewo Minta Pansus Menggugat, Partai X: Bupati Harus Transparan ke Rakyat!
Lima Tersangka Kekerasan Anak di Lembata! Partai X: Jangan Tunggu Jeritan Anak Jadi Headline!
Bencana Sosial Akibat Kesalahan Struktur Ketatanegaraan

Langkah-langkah ini penting agar rakyat tetap bisa menyampaikan aspirasi, baik di jalan maupun di dunia digital.

Partai X menegaskan, ruang digital jangan sampai menjadi korban dari ketidakmampuan negara mengelola keresahan rakyat. “Jangan hanya menutup fitur, tapi bukalah hati untuk mendengar rakyat,” tutup Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Komnas HAM Ingatkan Polri Soal Affan, Partai X: Keadilan Jangan Dihilangkan!
Next Article Kebakaran DPRD Makassar Diselidiki, Partai X: Api Rakyat Tak Pernah Dipadamkan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Anggota DPR RI ternyata mendapat tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 senilai Rp2,69 juta. Tunjangan ini membuat gaji
Seputar Pajak

Pajak Gaji DPR Ditanggung Negara? Partai X: Rakyat Bayar Pajak, DPR Malah Ditanggung!

August 26, 2025
Stunting Bukan Tanggung Jawab Penuh Kemenkes, Partai X: Kalau Gagal Kolektif, Kenapa Suksesnya Selalu Individual?
Sosial

Stunting Bukan Tanggung Jawab Penuh Kemenkes, Partai X: Kalau Gagal Kolektif, Kenapa Suksesnya Selalu Individual?

July 2, 2025
Kepala Otorita IKN Basuki menyebut prostitusi terjadi di luar area inti IKN, tepatnya di Kecamatan Sepaku. Satpol PP setempat mengonfirmasi
Sosial

PSK Ramai di Sekitar IKN, Partai X: Infrastruktur Dibangun, Moral dan Sosial Justru Diabaikan!

July 9, 2025
Cak Nun: Indonesia Salah Desain Struktur Tata Negara
Pemerintah

Cak Nun: Indonesia Salah Desain Struktur Tata Negara

June 26, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.