beritax.id – Kementerian Keuangan melalui paparan resmi Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR. Menyampaikan bahwa tax ratio Indonesia pada tahun 2025 diproyeksi hanya mencapai 10,03%. Angka ini turun dari target awal yang dipatok cukup optimis di 10,24%.
Tax ratio yang sering dijadikan barometer kegagahan penerimaan pajak sebuah negara ternyata kembali harus menerima kenyataan pahit, harapan tinggi, realisasi rendah. Ibarat seseorang yang berusaha diet yang berakhir di depan etalase martabak manis. Tax ratio kita lagi-lagi gagal mencapai target ramping dan sehat. Padahal pemerintah sedang gencar-gencarnya mengejar target penerimaan negara bak sapi yang diperah terus-menerus.
Menteri Keuangan Wajib Berbenah
Penurunan ini menandakan bahwa upaya ekstensifikasi dan intensifikasi pajak yang selama ini digadang-gadang, masih perlu vitamin tambahan. Hal ini mengenai kepercayaan masyarakat, perbaikan administrasi, hingga kepastian hukum yang benar-benar adil. Sebab, di satu sisi, para pedagang online sampai warung pinggir jalan sudah diincar pajak, tapi di sisi lain, potensi penerimaan negara tetap saja seret.
Sri Mulyani sendiri menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat berbagai program untuk meningkatkan penerimaan pajak, termasuk melalui joint program, reformasi sistem, dan pengawasan berbasis data. Namun, publik tentu boleh sedikit skeptis: apakah semua jargon itu akan berakhir di presentasi PowerPoint saja? Dengan tax ratio yang masih di kisaran 10%, Indonesia tertinggal jauh dibandingkan negara-negara tetangga yang sudah menembus 14% hingga 18%.
Jika diibaratkan lomba lari maraton, Indonesia tampaknya masih sibuk memilih sepatu, sementara peserta lain sudah di garis finish. Kini, sambil menunggu keajaiban fiskal, masyarakat diingatkan untuk tetap setia membayar pajak. Sebab, meskipun tax ratio kian melempem, semangat mengejar wajib pajak tak pernah padam.
📩 Untuk wawancara media atau penjelasan, hubungi:
Rey & Co. Tax Attorneys at Law
✉️ [email protected]
📞 +62 811-1300-0088
🌐 https://www.reyandco.co.id/
Oleh : Farhan Nandiva