By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 22 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Tata Kelola Pangan, Partai X: Amran Sulaiman Harus Jaga Kesejahteraan Rakyat!
Ekonomi

Tata Kelola Pangan, Partai X: Amran Sulaiman Harus Jaga Kesejahteraan Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: November 17, 2025 11:41 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Kekisruhan tata kelola pangan kembali mencuat setelah Komisi IV DPR mengkritik keras Kementerian Pertanian. Para legislator mempersoalkan pengelolaan beras yang dinilai tidak efektif dan cenderung merugikan publik. Mereka juga menyoroti proyek cetak sawah yang dianggap bermasalah dalam perencanaan dan implementasi. Pejabat lintas partai menilai kebijakan pangan terlalu tersentralisasi pada Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Mereka menilai sentralisasi itu berbahaya bagi sistem pengawasan dan akurasi kebijakan produksi pangan.

Contents
Partai X: Negara Wajib Melindungi, Melayani, dan MengaturSolusi Partai X untuk Tata Kelola Pangan yang Berpihak pada RakyatPenutup: Ketahanan Pangan Butuh Tata Kelola Profesional

Ombudsman RI menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp7 triliun akibat tata kelola beras yang buruk. Temuan ini memperlihatkan sistem manajemen pangan gagal bekerja secara efektif dan transparan. Publik akhirnya menerima dampak langsung berupa beras buruk dan harga yang tidak stabil. Kebijakan penyerapaan gabah tanpa standar mutu menjadi salah satu pemicu persoalan tersebut. Cadangan beras bertambah, tetapi kualitasnya menurun tajam hingga merugikan negara dan konsumen.

Kebijakan any quality mewajibkan Bulog menyerap beras dari petani tanpa menimbang kualitas. Harga beli ditetapkan Rp6.500 per kilogram tanpa mempertimbangkan mutu produk yang disetor petani. Petani memang merasa diuntungkan karena hasil panen dibeli tanpa syarat kualitas. Namun Bulog harus menanggung risiko besar dari menurunnya mutu beras yang tidak layak konsumsi. Anggota DPR memperkirakan sekitar 300 ribu ton beras mengalami kerusakan akibat kebijakan ini.

Partai X: Negara Wajib Melindungi, Melayani, dan Mengatur

Anggota Majelis Tinggi Partai X Prayogi R Saputra meminta pemerintah memperbaiki tata kelola pangan segera. Ia mengingatkan negara memiliki tiga tugas utama terhadap rakyat dalam sektor pangan. Tugas itu adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil dan berimbang. Ia menegaskan pangan adalah hajat hidup seluruh rakyat dan tidak boleh dipolitisasi. Pengelolaan pangan wajib berdasarkan ilmu, data, dan profesionalisme, bukan ambisi jangka pendek.

Partai X berpegang pada prinsip bahwa kebijakan pangan harus dikelola oleh ahli yang independen. Mereka menolak pola sentralisasi yang menghilangkan fungsi pengawasan kebijakan publik. Transparansi dalam setiap rantai distribusi beras wajib ditegakkan tanpa pengecualian. Keadilan bagi petani dan konsumen harus dijamin melalui sistem yang terukur dan akuntabel. Partai X menilai tujuan swasembada tidak boleh mengorbankan kualitas pangan nasional.

Solusi Partai X untuk Tata Kelola Pangan yang Berpihak pada Rakyat

Partai X mengusulkan standar mutu wajib dalam program penyerapan gabah nasional. Bulog harus menerapkan skema pembelian berjenjang sesuai kualitas hasil panen petani. Pemerintah wajib mengembalikan fungsi checks and balances pada lembaga pangan nasional. Audit independen harus dilakukan pada seluruh proyek cetak sawah dan anggaran terkait. Digitalisasi rantai pasok pangan perlu dipercepat agar publik dapat memantau pergerakan stok.

You Might Also Like

Purbaya Larang Himbara Beri Rp200 T ke Konglomerat, Partai X: Uang Rakyat Jangan Disia-Siakan!
UU BUMN Tak Lindungi Koruptor? Partai X: Kalau Serius Buktikan dengan Penjara Bukan Pernyataan!
Musisi Meninggal di Penginapan, Partai X: Publik Butuh Transparansi, Bukan Asumsi Sensasional!
PCO Sebut Program CKG Titik Awal, Partai X: Apakah Program Menjangkau yang Paling Membutuhkan atau Sekadar Pencitraan?

Partai X menilai pembenahan tata kelola pangan harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Perencanaan produksi harus berbasis data, bukan hanya target yang bersifat politis. Distribusi harus berorientasi pada keterjangkauan harga bagi seluruh lapisan masyarakat. Kebijakan pangan tidak boleh merugikan petani kecil maupun konsumen rumah tangga. Partai X menilai seluruh kebijakan harus memastikan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama.

Penutup: Ketahanan Pangan Butuh Tata Kelola Profesional

Partai X mengingatkan bahwa kemandirian pangan tidak dapat dicapai dengan kebijakan tergesa. Pemerintah harus memperbaiki sistem secara menyeluruh agar tidak menambah kerugian negara. Ketahanan pangan hanya tercapai bila negara bekerja berdasarkan data dan kepakaran. Prayogi menegaskan kesejahteraan rakyat harus menjadi dasar setiap kebijakan pangan nasional. Partai X berkomitmen mengawal agar pangan kembali dikelola secara profesional dan transparan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pendamping wajib memakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis Pendamping Kerja Berdasarkan DTSEN, Partai X: Jangan Main-main dengan Masa Depan!
Next Article APBN Tak Jebol, Partai X: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Janji!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

IWPI Tegaskan: Sri Mulyani Wajib Minta Maaf ke Umat Islam dan Cabut Pernyataan

August 18, 2025
Pemerintah

Manajemen Negara Gagal Paham: Ketika Presiden Jadi HRD, Bukan Kepala Pemerintahan

November 4, 2025
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengingatkan bahwa Undang-Undang Narkotika tetap memungkinkan aparat menjerat pengguna narkoba
Pemerintah

UU Narkoba Ketinggalan, Partai X: Rehabilitasi Itu Hak, Bukan Bonus Kalau Penggunanya Terkenal!

July 21, 2025
Kriminal

Kasus Jurnalis Dibunuh, TNI AL Diperiksa: Partai X Desak Keadilan Jangan Kandas di Seragam!

May 12, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.