beritax.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa tata kelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim cenderung mengandalkan orang-orang terdekat. Menurut JPU Roy Riadi, pola kepemimpinan yang eksklusif dan tertutup ini berkontribusi terhadap kesenjangan komunikasi yang signifikan di kementerian tersebut.
“Tata kelola kementerian selama masa jabatan terdakwa Nadiem Anwar Makarim dan kawan-kawan cenderung mengandalkan orang-orang di lingkaran terdekatnya,” ujar Roy Riadi, Selasa (27/1/2025). Hal ini menyebabkan pejabat tinggi, seperti direktur hingga eselon I, tidak pernah bertemu langsung dengan menteri maupun mendapatkan evaluasi kinerja.
Nepotisme dalam Kepemimpinan: Akibat yang Ditimbulkan
Pengabaian terhadap pejabat struktural ini, menurut Roy, berkontribusi pada kehancuran sistem pendidikan nasional. Dampaknya dapat dilihat pada rendahnya kualitas literasi dan tingkat IQ rata-rata anak Indonesia, yang hanya berada di angka 78. Hal ini menunjukkan adanya masalah besar dalam tata kelola pendidikan yang harus segera diperbaiki.
Roy juga menyebutkan bahwa pengelolaan kementerian yang mengandalkan orang terdekat. Tanpa mempercayakan jabatan kepada pejabat internal yang kompeten, telah menyebabkan ketidakberesan dalam pengambilan keputusan. “Sebuah capaian yang sangat rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara,” katanya.
Solusi Dari Partai X: Memperbaiki Tata Kelola dengan Prinsip yang Jelas
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara adalah tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tugas ini harus dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Dalam konteks ini, Partai X menekankan pentingnya menjaga sistem pemerintahan yang adil dan profesional, bebas dari nepotisme yang merugikan rakyat.
Prayogi juga menegaskan pentingnya pemisahan tegas antara negara dan pemerintah. “Negara harus dijaga dari penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah. Jika pemimpin negeri ini hanya mengandalkan lingkaran terdekatnya, maka yang dirugikan adalah rakyat,” ujar Prayogi.
Prinsip Partai X dalam Tata Kelola Pemerintahan
Dalam menyikapi masalah ini, Partai X memandang beberapa prinsip penting yang perlu diterapkan, yaitu:
- Pemisahan Negara dan Pemerintah
Negara harus dijalankan dengan prinsip pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien, tanpa adanya intervensi dari kelompok tertentu atau individu yang berkepentingan. - Reformasi Hukum dan Pengawasan
Untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, Partai X mendukung reformasi hukum yang lebih berbasis kepakaran dan peningkatan pengawasan yang lebih ketat. Pemerintah harus lebih transparan dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. - Pendidikan Moral dan Pemerintahan
Partai X juga menekankan pentingnya pendidikan moral dan berbasis Pancasila, yang tidak hanya mencetak generasi terdidik, tetapi juga memiliki integritas dalam menjalankan tanggung jawab negara.
Solusi dari Partai X untuk Memperbaiki Tata Kelola Kemendikbudristek
- Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengadaan
Pemerintah harus memastikan bahwa setiap pengadaan, seperti pengadaan Chromebook, dilakukan dengan transparansi penuh dan akuntabilitas kepada rakyat. - Pendidikan Berbasis Pancasila
Meningkatkan kualitas pendidikan moral di sekolah-sekolah untuk memastikan generasi penerus memahami nilai-nilai negara dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan. - Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi
Melakukan reformasi birokrasi dan transformasi digital agar sistem pengelolaan pemerintah lebih efisien dan bebas dari korupsi.
Tata kelola yang buruk di Kemendikbudristek selama era Nadiem Makarim menunjukkan pentingnya reformasi dalam pengelolaan negara. Pemerintah harus lebih profesional, menghindari nepotisme, dan memperbaiki komunikasi antara kementerian dengan pejabat internal. Dengan mengikuti prinsip-prinsip Partai X, diharapkan Indonesia dapat memiliki pemerintahan yang lebih baik dan lebih adil bagi seluruh rakyat.



