By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 24 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Tanah IKN Dibatalkan, Partai X: Investor Butuh Kepastian, Rakyat Butuh Kejelasan!
Pemerintah

Tanah IKN Dibatalkan, Partai X: Investor Butuh Kepastian, Rakyat Butuh Kejelasan!

Diajeng Maharani
Last updated: November 21, 2025 11:29 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id  – Pemerintah menjamin proyek IKN tetap berjalan setelah MK membatalkan ketentuan Hak Atas Tanah jangka panjang. Pemerintah memastikan investor tetap mendapat kepastian dari Presiden Prabowo Subianto terkait status IKN sebagai ibu kota negara mulai 2028. Airlangga Hartarto menegaskan pembangunan tetap berprogres meski aturan tanah harus ditata ulang.

Contents
Sikap Partai X: Negara Tidak Boleh Gagal Menjamin KepastianPrinsip Partai X: Negara Wajib Berpihak pada RakyatSolusi Partai X: Aturan Tegas, Pengawasan Ketat, dan Data Terbuka

Pembatalan MK muncul setelah pemohon menilai jangka waktu HGU dan HGB dalam UU IKN berpotensi menguntungkan pihak asing. Pemohon menilai hak tanah hingga 190 tahun bisa mengorbankan kepentingan generasi mendatang. MK menyatakan norma tersebut ambigu, berpotensi disalahartikan, dan melemahkan posisi negara atas tanah.

Sikap Partai X: Negara Tidak Boleh Gagal Menjamin Kepastian

Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia mengingatkan bahwa sektor pertanahan tidak boleh dikelola dengan celah yang membuka ruang spekulasi.

Prayogi menyebut kepastian hukum untuk investor penting, tetapi kejelasan bagi rakyat jauh lebih penting. Negara, katanya, harus hadir dengan aturan tegas, transparan, dan tidak multitafsir.

Prinsip Partai X: Negara Wajib Berpihak pada Rakyat

Mengacu pada prinsip Partai X dalam dokumen resmi, terdapat beberapa pandangan dasar:

  • Keadilan harus menjadi pusat kebijakan publik, termasuk pengelolaan tanah.
  • Negara tidak boleh menyerahkan kontrol strategis pada mekanisme pasar semata.
  • Pengambilan keputusan harus mengutamakan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
  • Transparansi adalah syarat mutlak bagi kebijakan yang menyangkut sumber daya negara.
  • Negara wajib memastikan pembangunan tidak meninggalkan kelompok rentan.

Prayogi menegaskan bahwa IKN hanya akan berhasil bila pembangunan dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat luas.

You Might Also Like

Rumah Subsidi Bisa Parkir Mobil, Partai X: Tipe 36 Mewah Versi Siapa? Rakyat Butuh Hidup Layak, Bukan Gimmick!
Lucky Hakim Liburan Diam-diam, DPR Panas Dingin! Partai X: Wakil Rakyat Bolos, Rakyat yang Minus!
Presiden Sebut Impor BBM Hambat Anggaran Pendidikan, Partai X: Kenapa Baru Sekarang Tersadar?
KSP Kaji Impor BBM Pertamina, Partai X: Rakyat Butuh Harga Murah, Bukan Kajian!

Solusi Partai X: Aturan Tegas, Pengawasan Ketat, dan Data Terbuka

Berdasarkan prinsip Partai X, berikut solusi yang disampaikan:

1. Penataan Ulang HAT yang Transparan dan Tidak Multitafsir
Aturan tanah harus jelas dengan batas waktu rasional dan mekanisme evaluasi berkala. Aturan tidak boleh membuka peluang monopoli atau spekulasi.

2. Menjamin Hak Generasi Mendatang Lewat Batasan Kepemilikan Wajar
Negara harus memastikan tanah IKN tidak dikuasai terlalu lama oleh korporasi besar, terutama asing.

3. Sistem Pengawasan Terintegrasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Partai X merekomendasikan pengawasan digital dengan audit reguler agar setiap izin tanah dapat dipantau publik.

4. Perlindungan Kepentingan Publik sebagai Prioritas Tertinggi
Setiap keputusan pertanahan harus mempertimbangkan rakyat lokal, lingkungan, dan keberlanjutan.

5. Kepastian Hukum bagi Investor Tanpa Mengorbankan Kedaulatan Negara
Partai X menilai kepastian hukum penting, tetapi tidak boleh mengurangi kekuatan negara dalam mengatur tanah negara.

Partai X menegaskan pembatalan MK menjadi momentum memperbaiki tata kelola tanah IKN. Negara harus tegas memastikan pembangunan tidak meninggalkan rakyat dan tidak memberikan keistimewaan berlebihan pada investor.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kekuasaan Tanpa Moral: Ancaman Terbesar bagi Indonesia
Next Article Kesalahan Sistemik yang Diam-Diam Membuat Indonesia Tidak Berdaulat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Pemerintah

Kedaulatan Bisa Hilang Tanpa Penjajah

November 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

ADPSI Dijual Sebagai Solusi, Partai X Tanya: Jembatan atau Sekadar Panggung Seremonial?

May 12, 2025
Pemerintah

Krisis Bangsa Berawal dari Rusaknya Moral Pemimpin

November 13, 2025
Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan pemerintahannya berhasil menyelamatkan Rp300 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Pemerintah

Prabowo Selamatkan Rp300 Triliun, Partai X: Semoga Diselamatkan untuk Rakyat, Bukan untuk Proyek Penguasa

August 19, 2025
Pemerintah

Yasonna Akui Penulisan Sejarah 1965 Bertentangan, Partai X: Kalau Tahu, Kenapa Dibiarkan Puluhan Tahun?

May 22, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.