By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 12 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Tambang Ilegal Dibeking Oknum, Partai X: Papua Jadi Korban, Negara Jadi Penonton!
Pemerintah

Tambang Ilegal Dibeking Oknum, Partai X: Papua Jadi Korban, Negara Jadi Penonton!

Diajeng Maharani
Last updated: June 10, 2025 2:51 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Mandenas, mengungkapkan fakta mengejutkan soal tambang ilegal di Papua. Ia menyebut ada banyak tambang emas dan nikel yang masih beroperasi meski tanpa izin resmi.

Contents
Partai X: Negara Tidak Boleh Diam, Rakyat Adalah Pemilik KedaulatanSolusi Partai X terkait Tambang Ilegal Audit Independen

Tambang ilegal itu diduga dibekingi oleh oknum dari pemerintah dan aparat TNI-Polri. Hal ini disampaikannya berdasarkan laporan masyarakat Papua yang resah dengan kerusakan lingkungan dan konflik sosial yang menyebar.

“Tambang emas di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan lainnya itu masih beroperasi liar,” ujar Mandenas.

Mandenas meminta Kementerian ESDM segera menertibkan seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Papua. Ia juga mendesak agar izin-izin yang diberikan selama ini diaudit menyeluruh.

Kasus pertambangan nikel di Raja Ampat yang sedang ramai saat ini disebut Mandenas bisa jadi pintu masuk. Ia menduga ada keterlibatan pejabat daerah dan kementerian dalam memberikan rekomendasi izin secara tidak prosedural.

“Ada campur tangan pejabat kementerian dan permainan izin di daerah. Ini harus dibongkar,” tegasnya.

You Might Also Like

Legislator Bicara Keterampilan, Partai X: Buruh Masih Disuruh Magang Bayar Sendiri!
Pemeriksaan Pajak Lewat Waktu adalah Maladministrasi: Ujian Konsistensi Negara Hukum Indonesia
APBN Kuat di Atas Kertas? Partai X: Programnya Banyak, Tapi Apa Rakyatnya Kenyang?
Potensi Makanan Basi dan Tantangan Program MBG di Bulan Ramadhan: Partai X Soroti Pentingnya Efektivitas dan Transparansi

Partai X: Negara Tidak Boleh Diam, Rakyat Adalah Pemilik Kedaulatan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengecam pembiaran negara terhadap tambang ilegal di Papua. Menurutnya, negara telah lalai melindungi rakyat, melayani keadilan, dan mengatur sumber daya.

“Kalau negara membiarkan tambang ilegal dengan beking oknum, maka negara tak lagi berdiri untuk rakyat,” tegas Rinto.

Ia mengingatkan bahwa prinsip Partai X meletakkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Negara harus hadir melindungi hutan, tanah, dan laut rakyat Papua.

Solusi Partai X terkait Tambang Ilegal Audit Independen

Partai X mendorong pembentukan Tim Audit Independen yang melibatkan masyarakat adat dan lembaga pengawas publik. Tujuannya untuk menyisir seluruh izin tambang di Papua secara transparan dan adil.

“Tak bisa lagi tambang dibiarkan ditentukan hanya oleh meja birokrasi. Harus ada partisipasi rakyat pemilik tanah,” ujar Rinto.

Selain itu, Partai X menekankan pentingnya mencetak pemimpin lokal melalui Sekolah Negarawan. Sekolah ini akan membentuk kader yang berpihak pada bumi Papua, bukan pada industri rakus.

Menurut Partai X, kebijakan tambang selama ini hanya menyuburkan oligarki dan memperlemah perlindungan terhadap masyarakat adat. Ketika aparat justru membekingi pelanggaran, maka keadilan telah mati di Tanah Papua.

“Papua bukan wilayah yang harus dikorbankan demi investasi asing. Papua adalah bagian dari NKRI yang wajib dilindungi secara penuh,” tegas Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Rugi Triliunan karena Judol, Partai X: Negara Gagal Tindak, Rakyat yang Dikorbankan!
Next Article Rapat di Hotel Butuh Standar Biaya, Partai X: Hemat di Spanduk, Boros di Anggaran!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Pemakzulan Gibran Diusulkan, Partai X: Kalau Sah dan Elegan, Kenapa Pejabat Langsung Panik?

June 12, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Sosial

ATENSI Rp158 Juta untuk Terapi Disabilitas, Partai X: Kalau Benar Peduli, Jangan Setengah Hati!

April 20, 2025
Kriminal

BNPT Libatkan Masyarakat Cegah Radikalisme, Partai X: Negara Minta Rakyat Jaga, Tapi Aparat Diam Saat Bahaya!

May 16, 2025
Pemerintah

PANRB Dukung Pemberantasan Korupsi, Partai X: Dukung Jangan Cuma di Forum, Tapi Juga di Anggaran dan Aksi!

May 14, 2025
Pemerintah

KPK Luncurkan Indikator MCP 2025! Partai X: Apakah Ini Senjata Ampuh Cegah Korupsi Daerah?

March 10, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.