beritax.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali mengumumkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu per bulan. Bantuan ini diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan, Estiarty Haryani, menyebut anggaran BSU telah dicairkan oleh Kementerian Keuangan dan tengah diproses oleh Kemnaker.
Pemerintah menargetkan bantuan subsidi upah disalurkan pada minggu kedua Juni. Namun hingga pertengahan bulan, belum ada kepastian kapan dana benar-benar masuk ke rekening pekerja. Sementara itu, peraturan teknis tertuang dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 yang merevisi Permenaker 10 Tahun 2022.
Partai X: Bantuan Harus Pasti, Bukan Sekadar Pengumuman Musiman
Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R. Saputra menilai, janji penyaluran BSU yang terus diulang tiap tahun berpotensi menjadi alat pengalihan dari krisis kesejahteraan buruh. “Rakyat sudah cukup lelah dengan narasi ‘segera cair’ yang tak kunjung konkret. Butuh jaminan, bukan janji,” tegas Prayogi.
Partai X mencatat pola komunikasi yang cenderung bersifat populis namun minim implementasi cepat. Pemerintah dinilai perlu menghadirkan sistem distribusi subsidi yang terukur, transparan, dan cepat, bukan sekadar pengumuman politis menjelang tekanan ekonomi.
Tugas Negara Bukan Menjanjikan, Tapi Melindungi dan Melayani dengan Tanggung Jawab
Partai X kembali mengingatkan bahwa tugas utama pemerintah adalah melindungi rakyat, melayani dengan kepastian, dan mengatur tanpa menyiksa【Prinsip Partai X†file-JUPc9RbFp4m76qAXmUxCKJ】. Dalam hal ini, ketidaktepatan penyaluran subsidi adalah bentuk kegagalan melayani. Lebih parah jika janji disampaikan berulang tanpa evaluasi keterlambatan sebelumnya.
“Jangan jadikan pekerja sebagai komoditas kekuasaan. Kalau betul negara melindungi dan melayani, buktikan lewat ketepatan distribusi, bukan lewat baliho janji,” tambah Prayogi.
Bagi Partai X, krisis ekonomi yang menekan buruh dan pekerja tidak bisa dijawab hanya dengan bantuan tunai jangka pendek.
Pendekatan bantuan harus menyentuh akar persoalan: sistem kerja rentan, upah tak layak, dan jaminan sosial semu.
Sekolah Negarawan Partai X mendorong reformasi sistem perlindungan pekerja berbasis komunitas. Model ini menjamin pekerja informal juga bisa terlindungi tanpa bergantung pada program musiman yang penuh syarat administratif.
Solusi Partai X: Jangan Hanya Bagi-Bagi, Tapi Bangun Sistem Perlindungan Berkelanjutan
Partai X menawarkan solusi nyata yang berbasis prinsip keberpihakan:
- Reformasi distribusi subsidi dengan sistem digital dan audit publik.
- Perluasan jangkauan penerima hingga buruh informal dan pekerja lepas.
- Penambahan anggaran dan perluasan durasi subsidi hingga kondisi ekonomi stabil.
- Sinkronisasi data BSU dengan sistem perlindungan jaminan sosial dan bantuan lainnya.
Partai X mengingatkan bahwa setiap pengumuman bantuan harus diikuti dengan pelaksanaan yang jelas dan tepat waktu. Rakyat tidak butuh janji manis menjelang krisis, mereka butuh perlindungan nyata hari ini. Jika BSU adalah hak pekerja, maka penundaan adalah bentuk pengingkaran terhadap tanggung jawab negara.