By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 9 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Struktur Ketatanegaraan Rusak: Keadilan Pun Jadi Barang Mewah Ber-PPN 12%
Pemerintah

Struktur Ketatanegaraan Rusak: Keadilan Pun Jadi Barang Mewah Ber-PPN 12%

Diajeng Maharani
Last updated: June 17, 2025 4:30 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Di tengah struktur ketatanegaraan yang rusak dan timpang
SHARE

Oleh Rinto Setiyawan – Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

beritax.id – Di negeri ini, keadilan bukan lagi hak asasi. Ia menjelma jadi komoditas mewah, yang hanya bisa diakses oleh mereka yang punya kekuasaan, koneksi, atau kekayaan. Di tengah struktur ketatanegaraan yang rusak dan timpang, rakyat kecil hanya bisa menggigit jari, berharap keadilan turun dari langit.

Contents
Ketika Struktur Negara Cacat, Hukum Kehilangan NyawanyaKeadilan Dikenai Pajak?Refleksi: Keadilan Harusnya Gratis, Tapi Tak Lagi MurahPenutup

Ironisnya, negara justru mempertegas absurditas ini lewat kebijakan fiskal. Pada akhir tahun 2024 lalu, publik dihebohkan oleh keputusan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, dengan dalih penyederhanaan dan optimalisasi penerimaan negara. Katanya, ini hanya akan diberlakukan untuk barang-barang mewah.

Maka dalam konteks realitas sosial hari ini, mencari keadilan di Indonesia rasanya memang pantas dikenakan PPN 12%. Sebab, keadilan sudah tak bisa lagi dianggap sebagai kebutuhan pokok. Ia langka. Mahal. Elitis. Bahkan bila tersedia, hanya bisa dibeli oleh segelintir orang.

Ketika Struktur Negara Cacat, Hukum Kehilangan Nyawanya

Struktur ketatanegaraan kita hari ini tidak berpijak pada logika keadilan, melainkan pada relasi kuasa. Lembaga peradilan yang seharusnya independen terbelenggu oleh campur tangan penguasa, tekanan struktural, dan praktik oligarki hukum. Akibatnya, hakim kehilangan keberanian, hukum kehilangan arah, dan rakyat kehilangan harapan.

Keadilan tidak bisa lahir dari sistem yang cacat. Dan ketika struktur kenegaraan tidak lagi berpihak pada rakyat, maka hukum bukan lagi alat untuk melindungi yang lemah, melainkan senjata untuk mempertahankan status quo.

Keadilan Dikenai Pajak?

Masyarakat awam hari ini, jika ingin menggugat kebijakan pemerintah, atau melawan ketidakadilan dari pejabat publik, harus menghadapi birokrasi, tekanan, biaya perkara, bahkan risiko intimidasi. Itu belum termasuk biaya “tak resmi” yang entah datang dari mana. Maka benar saja, mencari keadilan lebih sulit daripada membeli mobil baru.

You Might Also Like

Profesi Hukum Dianggap Krusial, Partai X: Penting, Asal Tak Jadi Penjaga Kepentingan Pejabat Saja!
Prabowo Disebut Selamatkan Raja Ampat, Partai X: Selamatkan Alam Jangan Cuma di Pidato, Tapi di Kebijakan!
Harga iPhone Naik, Dompet Rakyat Turun: Partai X Kritik Negara yang Diam Saat Barang Mewah Diutamakan!
Pemerintah Indonesia Nggak Masuk Akal!?

Jika pemerintah menganggap keadilan bukan kebutuhan pokok, maka tak heran bila ia secara tak langsung memasukkannya dalam daftar barang mewah yang dikenakan PPN. PPN 12% jadi simbol: bahwa keadilan kini harus dibeli dengan harga mahal.

Refleksi: Keadilan Harusnya Gratis, Tapi Tak Lagi Murah

Keadilan seharusnya gratis dan merata, karena ia adalah tulang punggung peradaban. Namun dalam sistem yang dikendalikan oleh kekuasaan dan rente, keadilan justru menjadi komoditas privat.

Ini bukan hanya soal naiknya pajak, tapi soal struktur negara yang gagal menciptakan ruang hidup yang adil bagi warganya. Ketika kebenaran bisa dibeli, dan ketidakadilan bisa dilindungi oleh pasal-pasal, maka jangan heran bila rakyat perlahan kehilangan kepercayaan.

Penutup

Jika keadilan sudah berubah menjadi barang mewah yang layak dipajaki, maka itu pertanda bahwa negara sudah terlalu jauh dari cita-cita konstitusionalnya.
Struktur ketatanegaraan kita tidak sedang baik-baik saja. Ia rusak—dan kerusakannya memproduksi kemewahan-kemewahan palsu, termasuk kemewahan untuk sekadar mendapatkan keadilan.

Dan seperti banyak barang mewah lainnya, keadilan kini dijual mahal, berlabel eksklusif, dan… ya, dikenakan PPN 12%.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article ancasila kehilangan daya operasionalnya Pancasila Mustahil Terwujud: Akar Masalahnya Struktur Ketatanegaraan Cacat
Next Article keadilan seringkali berubah menjadi permainan kucing-kucingan Ketika Ketatanegaraan Salah, Keadilan Jadi Kucing-Kucingan, dan Negara Tak Lagi Punya Alamat Pasti

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Menaker mengklaim tetap optimistis bahwa mayoritas penerima BSU akan menggunakan dana sesuai peruntukan.
Ekonomi

BSU Dipakai Judi Online, Partai X: Kalau Pemerintah Takut Menutup Server, Siapa Sebenarnya Bandar Besarnya?

July 9, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Berita Terkini

Pengoplosan Gas Masih Marak! Partai X Desak Aparat: Jangan Cuma Gertak, Tindak Tegas!

March 20, 2025
Pemerintah

Kesalahan Sistem Negara: Kaum Intelektual Bagaikan Katak dalam Tempurung

May 21, 2025
Pemerintah

RUU Sisdiknas Rampung, Partai X: Jangan Dikebut Kalau Cuma untuk Sah-kan Pasal Pesanan!

June 11, 2025
Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa hingga pekan pertama Juli 2025, program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau
Ekonomi

MBG Capai 7 Juta Orang, Partai X: Data Meledak, Tapi Kenapa Dapur Rakyat Masih Banyak yang Kosong?

July 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.