By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 6 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Sri Mulyani dan Karma Wajib Pajak: Saat Ketidakpastian Hukum Menimpa Menteri Keuangan
Seputar Pajak

Sri Mulyani dan Karma Wajib Pajak: Saat Ketidakpastian Hukum Menimpa Menteri Keuangan

Diajeng Maharani
Last updated: September 4, 2025 8:34 am
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

Oleh: Rinto Setiyawan
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia
Anggota Majelis Tinggi Partai X
Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

beritax.id – Pada 3 September 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuliskan sebuah refleksi emosional di akun Facebook-nya, menyusul penjarahan rumah pribadinya di Bintaro, Tangerang Selatan. Ia menyebut bahwa serangan itu dilakukan oleh orang-orang “terlatih dan terkoordinasi”, dan menyatakan bahwa apa yang dirampas dari rumahnya bukan hanya barang. Melainkan juga rasa aman, harga diri, dan dalam kata-katanya, rasa kepastian hukum di Bumi Indonesia.

Contents
Otoritarianisme Fiskal dan Ironi Rasa KeadilanPengadilan Pajak: “Zona Bebas Konstitusi”?Ketika Rasa Dilanggar Kembali pada Sang Penguasa

“Lukisan Bunga itu telah raib lenyap seperti lenyapnya rasa aman, rasa kepastian hukum, dan rasa perikemanusiaan yang adil dan beradab di Bumi Indonesia,” tulis Sri Mulyani dalam unggahan yang viral dan telah disukai lebih dari 4.000 kali.

Namun, justru pada titik inilah publik mulai bertanya: Bukankah rasa kehilangan itu selama ini telah lama dialami oleh jutaan wajib pajak di Indonesia, dan justru di bawah sistem yang dirancang dan dilindungi oleh kementerian yang dipimpin Sri Mulyani sendiri?

Otoritarianisme Fiskal dan Ironi Rasa Keadilan

Banyak kalangan, terutama dari kelompok wajib pajak, telah lama menyuarakan betapa sulitnya mencari keadilan di dunia perpajakan. Di bawah kendali Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, sistem perpajakan Indonesia telah mengalami gejala yang semakin mendekati otoritarianisme. Kewenangan fiskal yang begitu besar tidak hanya digunakan untuk menarik pajak dari rakyat. Tetapi juga melindungi institusi-institusi di bawahnya dari kritik dan evaluasi.

Bayangkan saja: menurut data dan analisis dari tim analis Ikatan Wajib pajak Indonesia (IWPI), terdapat lebih dari 6.000 peraturan perpajakan yang harus dipahami oleh wajib pajak, baik individu maupun badan usaha. Tumpang tindih pasal, ketidakjelasan norma. Sehingga ketidaksesuaian antara undang-undang (UU) dan regulasi teknis menjadi mimpi buruk harian bagi rakyat yang ingin patuh.

Lebih jauh lagi, ketika Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) pernah menanyakan secara resmi melalui PPID Kementerian Keuangan tentang pengakuan Indonesia sebagai negara hukum. Jawaban yang diberikan adalah lempar tanggung jawab ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebuah ironi besar bagi kementerian yang dipimpin oleh orang yang mengaku menjunjung tinggi konstitusi dan adab hukum.

You Might Also Like

Dasco Soal Demo DPR: Dijamin UU, Partai X: Dijamin UU, Tapi Rakyat Selalu Dibalas Gas!
Harga Beras Gagal Naik, Partai X: Omongan Pejabat Lebih Murah
Prabowo dan Emir Qatar Teken MoU Strategis, Partai X: Kerja Sama Elitis Atau Jalan Tengah Untuk Rakyat?
Prabowo Klaim Selamatkan Triliunan, Partai X: Hebat di Klaim, Tapi Hukum Masih Takut Sentuh Tangan Pejabat!

Pengadilan Pajak: “Zona Bebas Konstitusi”?

Ketika perkara perpajakan masuk ke Pengadilan Pajak, harapan akan keadilan justru semakin kabur. Laporan dari berbagai organisasi advokasi hukum menyebutkan bahwa majelis hakim di Pengadilan Pajak seringkali tidak mengakui keberlakuan UU Administrasi Pemerintahan. Sebuah undang-undang yang justru menjadi dasar evaluasi prosedur legal dalam sistem birokrasi.

Anehnya, abstain-nya lembaga-lembaga pengawasan, seperti Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Komisi Pengawas Perpajakan, hingga Ombudsman Republik Indonesia dalam memberikan sanksi atau catatan keras terhadap pelanggaran administrasi oleh pegawai DJP dan DJBC. Hal ini menjadi bukti kuat bahwa Sri Mulyani telah membangun tembok kekuasaan fiskal yang nyaris tak tertembus hukum.

Ketika Rasa Dilanggar Kembali pada Sang Penguasa

Sri Mulyani kini menulis bahwa hukum telah lenyap. Ia merasa harga dirinya koyak. Namun bukankah itu juga yang dirasakan oleh para wajib pajak yang hartanya disita secara sewenang-wenang? Bukankah itu yang dirasakan oleh pelaku usaha yang divonis bersalah karena sistem hukum pajak yang tak transparan? Bukankah itu yang dirasakan oleh masyarakat saat melihat DPR menikmati gaji dan tunjangan bebas pajak. Sementara mereka diperas dari pagi hingga malam oleh negara yang mengaku sedang berhemat?

Publik tentu tidak membenarkan tindakan anarki. Tapi jika seorang Menteri Keuangan merasa bisa mengajarkan adab kepada rakyat, sementara sistem fiskalnya mengabaikan keadilan, menginjak akal sehat, dan membungkam kritik maka tidak heran bila kemarahan rakyat akhirnya meledak di luar kendali sistem yang tak lagi dipercaya.

Penutup: Karma Fiskal dan Cermin Kepemimpinan

Mungkin yang menimpa Sri Mulyani adalah bentuk karma dari otoritarianisme fiskal yang selama ini ia pelihara. Mungkin ini adalah peringatan bahwa jabatan bukan tameng abadi dari murka publik. Dan mungkin ini saatnya kita bertanya ulang: bagaimana bisa seorang Menteri Keuangan bicara soal adab dan perikemanusiaan, sementara ia menutup kolom komentar di media sosial, dan membiarkan keadilan fiskal mati perlahan?

Indonesia tidak butuh pemimpin yang hanya puitis di saat krisis. Indonesia butuh pemimpin yang adil sebelum rakyat menuntutnya dengan cara yang tidak diatur dalam undang-undang.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Presiden Prabowo Janji Lindungi Rakyat, Cak Nun: Faktanya Rakyat Tak Pernah Dilindungi
Next Article Warga Pati: Kami Tak Anarkis, Partai X: Suara Rakyat Harus Didengar!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Aturan Diskriminasi Usia Segera Dibuat, Partai X: Kenapa Baru Sekarang?

May 15, 2025
Pemerintah

Cak Nun: Kita Harus Jadi Mbah-nya Iblis untuk Melawan Iblis Sistem Negara

June 30, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani menyerukan agar perwira muda TNI dan Polri mampu memahami dinamika antar negara.
Pemerintah

Ketua DPR Ajak Perwira Pahami Hubungan Antar Negara, Partai X: Kalau Penguasa Sendiri Buta Etika, Apa yang Mau Diajarkan?

July 24, 2025
Pemerintah

Korupsi Pusat Data? Partai X: Jangan Sampai Data Rakyat Hilang, Duitnya Juga!

March 27, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.