By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 1 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Sri Mulyani Akan Pajaki Pedagang Online, Partai X: yang Dikejar UMKM, yang Dibiarkan Konglomerat Digital!
Pemerintah

Sri Mulyani Akan Pajaki Pedagang Online, Partai X: yang Dikejar UMKM, yang Dibiarkan Konglomerat Digital!

Diajeng Maharani
Last updated: June 26, 2025 12:30 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Rencana Kementerian Keuangan untuk memajaki pedagang online di marketplace seperti Shopee, Tokopedia, hingga TikTok Shop menuai kritik. Besaran pajak mencapai 0,5 persen dari omzet tahunan Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.

Contents
Ketimpangan dan Beban Tak Seimbang, Bukti Salah Arah Prioritas FiskalSolusi Partai X: Audit Pajak Digital dan Perlindungan UMKM

Menurut dokumen internal yang dikutip Reuters, aturan ini akan mewajibkan platform memungut pajak dari pelapak dan memberi sanksi bila lalai.

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyesalkan arah kebijakan fiskal yang menyasar pelapak kecil. Pemerintah dinilai lebih sigap mengejar pendapatan pajak dari usaha mikro, sementara konglomerat digital multinasional justru dibiarkan longgar.

“Alih-alih memburu raksasa digital yang parkir keuntungan di luar negeri, negara malah mengejar pelapak kecil di kampung,” tegas Prayogi.

Penerapan pajak ini juga dikhawatirkan memberatkan penjual dan menghambat partisipasi UMKM dalam ekonomi digital.

Ketimpangan dan Beban Tak Seimbang, Bukti Salah Arah Prioritas Fiskal

Partai X melihat langkah ini sebagai bentuk ketimpangan struktural dalam kebijakan perpajakan nasional khususunya pedagang online. Keadilan pajak seharusnya mengedepankan prinsip progresif, bukan regresif.

You Might Also Like

Cak Nun: Indonesia Perlu Reformasi Tata Negara agar Tak Jadi Mainan Matador Asing
Sekolah Rakyat Dibuka, Partai X: Jangan Hanya Bangun Sekolah, Bangun Juga Sistem yang Adil!
Ketika Ketatanegaraan Salah, Keadilan Jadi Kucing-Kucingan, dan Negara Tak Lagi Punya Alamat Pasti
Kejagung Bisa Sadap Semua Nomor, Partai X: Rakyat Diawasi Ketat, Koruptor Masih Bebas Lewat Jaringan Dalam!

Dalam prinsip Partai X yang tercantum dalam dokumen ideologis, negara wajib memajaki keuntungan luar biasa, bukan mengecilkan ruang usaha rakyat kecil.

“Kebijakan pajak harus berorientasi pada redistribusi keadilan, bukan justru menambah beban rakyat,” ucap Prayogi.

Solusi Partai X: Audit Pajak Digital dan Perlindungan UMKM

Partai X mendesak agar pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap ekosistem pajak digital. Fokus harus dialihkan pada perusahaan multinasional yang selama ini beroperasi tanpa membayar pajak secara adil.

Solusi yang ditawarkan Partai X adalah pembentukan lembaga pengawasan khusus ekonomi digital yang transparan dan berpihak pada rakyat.

Sekolah Negarawan Partai X menekankan pentingnya mencetak birokrat yang memahami keberpihakan fiskal. Negara tak boleh tunduk pada tekanan pasar atau algoritma korporasi global.

Menurut Partai X, pemerintah harus belajar dari kegagalan 2018 saat aturan serupa dicabut karena reaksi keras dari pelaku industri.

“Pemerintah harus melindungi UMKM, bukan menambah beban mereka. Kalau e-commerce bisa naik karena penjual kecil, kenapa malah mereka yang pertama dikejar pajak?” tanya Prayogi.

Partai X menyerukan agar regulasi perpajakan diprioritaskan untuk sektor yang mendulang keuntungan besar, bukan sektor rakyat bertahan hidup.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Cak Nun Kesambet Konstitusi Langit
Next Article PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menargetkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi BRI Targetkan 17.701 KPR Subsidi, Partai X: Target Naik, Tapi Rakyat Masih Gigit Jari Cari Rumah Murah!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Dalam berbagai forum Maiyah, Cak Nun telah berkali-kali menyampaikan bahwa struktur negara Indonesia hari ini
Pemerintah

Cak Nun dan Struktur Negara Timpang: Saatnya Monarki Meritokrasi Rakyat

June 28, 2025
Pemerintah

Pemilu Serentak Dibilang Hemat, Ternyata Boros: Partai X Tanya, Apa yang Dihitung Biaya atau Demokrasi?

May 21, 2025
Kriminal

Situs Judol Dilindungi, Biayanya Miliaran: Partai X Gugat Negara yang Gagal Bedakan Inovasi dan Ilegalitas!

May 20, 2025
Pemerintah

Cak Nun dan KH Hasyim Asy’ari: Haji Bisa Tertunda, Perang Tidak!

June 29, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.