beritax.id – Rencana Kementerian Keuangan untuk memajaki pedagang online di marketplace seperti Shopee, Tokopedia, hingga TikTok Shop menuai kritik. Besaran pajak mencapai 0,5 persen dari omzet tahunan Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.
Menurut dokumen internal yang dikutip Reuters, aturan ini akan mewajibkan platform memungut pajak dari pelapak dan memberi sanksi bila lalai.
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyesalkan arah kebijakan fiskal yang menyasar pelapak kecil. Pemerintah dinilai lebih sigap mengejar pendapatan pajak dari usaha mikro, sementara konglomerat digital multinasional justru dibiarkan longgar.
“Alih-alih memburu raksasa digital yang parkir keuntungan di luar negeri, negara malah mengejar pelapak kecil di kampung,” tegas Prayogi.
Penerapan pajak ini juga dikhawatirkan memberatkan penjual dan menghambat partisipasi UMKM dalam ekonomi digital.
Ketimpangan dan Beban Tak Seimbang, Bukti Salah Arah Prioritas Fiskal
Partai X melihat langkah ini sebagai bentuk ketimpangan struktural dalam kebijakan perpajakan nasional khususunya pedagang online. Keadilan pajak seharusnya mengedepankan prinsip progresif, bukan regresif.
Dalam prinsip Partai X yang tercantum dalam dokumen ideologis, negara wajib memajaki keuntungan luar biasa, bukan mengecilkan ruang usaha rakyat kecil.
“Kebijakan pajak harus berorientasi pada redistribusi keadilan, bukan justru menambah beban rakyat,” ucap Prayogi.
Solusi Partai X: Audit Pajak Digital dan Perlindungan UMKM
Partai X mendesak agar pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap ekosistem pajak digital. Fokus harus dialihkan pada perusahaan multinasional yang selama ini beroperasi tanpa membayar pajak secara adil.
Solusi yang ditawarkan Partai X adalah pembentukan lembaga pengawasan khusus ekonomi digital yang transparan dan berpihak pada rakyat.
Sekolah Negarawan Partai X menekankan pentingnya mencetak birokrat yang memahami keberpihakan fiskal. Negara tak boleh tunduk pada tekanan pasar atau algoritma korporasi global.
Menurut Partai X, pemerintah harus belajar dari kegagalan 2018 saat aturan serupa dicabut karena reaksi keras dari pelaku industri.
“Pemerintah harus melindungi UMKM, bukan menambah beban mereka. Kalau e-commerce bisa naik karena penjual kecil, kenapa malah mereka yang pertama dikejar pajak?” tanya Prayogi.
Partai X menyerukan agar regulasi perpajakan diprioritaskan untuk sektor yang mendulang keuntungan besar, bukan sektor rakyat bertahan hidup.