beritax.id – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menegaskan komitmen lembaganya dalam memastikan seluruh komoditas pangan di Indonesia aman dari cemaran radioaktif seperti Cesium-137 (Cs-137). “Komitmen kami jelas, jangan sampai barang terkontaminasi masuk ke tubuh manusia,” ujar Taruna dalam konferensi WHO-IRCH Network 2025 di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
BPOM, kata Taruna, terus berkoordinasi dengan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat untuk memastikan keamanan produk Indonesia, termasuk udang dan cengkeh, agar tetap diterima di pasar global.
Rakyat Tak Boleh Jadi Korban Pengawasan yang Lemah
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa tugas negara tidak bisa berhenti pada diplomasi teknis semata. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau sampai rakyat makan produk berisiko, negara gagal menjalankan ketiganya,” ujarnya tegas.
Prayogi menilai kasus cemaran radioaktif pada produk ekspor menjadi peringatan penting bagi pemerintah.
“Ini bukan hanya soal ekspor, tapi soal keselamatan nasional. Apa yang keluar dari negeri ini, bisa juga masuk kembali ke meja makan rakyat kita,” katanya.
Prinsip Partai X: Negara Wajib Melindungi Hak Dasar Kesehatan
Partai X berpandangan, kesehatan dan keselamatan pangan adalah hak dasar warga negara yang wajib dijamin oleh pemerintah. Negara tidak boleh membiarkan standar keamanan bergantung pada uji laboratorium luar negeri. “Kalau FDA saja bisa tegas melindungi warganya, kenapa kita tidak?” ujar Prayogi.
Partai X menegaskan, pengawasan pangan dan obat bukan sekadar administratif, tetapi bentuk konkret kehadiran negara di dapur rakyat. Makanan yang dikonsumsi masyarakat harus bebas dari zat berbahaya, tanpa kompromi terhadap pelaku industri yang lalai.
Solusi Partai X: Pengawasan Ilmiah dan Kedaulatan Pangan Nasional
Mengacu pada Prinsip Partai X dalam dokumen resmi, perlindungan rakyat harus berbasis keadilan, ilmu pengetahuan, dan akuntabilitas.
Untuk itu, Partai X mengusulkan langkah-langkah berikut:
- Audit total sistem pengawasan pangan nasional, termasuk impor dan ekspor produk hewani dan nabati.
- Digitalisasi pengawasan berbasis laboratorium independen yang terintegrasi antarinstansi BPOM, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan.
- Reformasi birokrasi kesehatan dan pangan agar setiap temuan cemaran wajib diumumkan secara publik tanpa intervensi politik.
- Pembentukan Dewan Kedaulatan Pangan Nasional, beranggotakan ahli bioteknologi, ekologi, dan industri rakyat, untuk mengawasi kebijakan jangka panjang.
- Pendidikan konsumen berbasis data agar masyarakat sadar akan haknya atas pangan yang aman dan sehat.
Prayogi menegaskan, keberanian BPOM dalam mengungkap temuan radioaktif harus diiringi ketegasan penegakan hukum.
“Jangan lindungi reputasi industri, lindungilah kesehatan rakyat,” tegasnya.
Partai X menilai, keamanan pangan adalah ukuran kejujuran negara terhadap rakyatnya. Tanpa kejelasan, rakyatlah yang menanggung risikonya.