By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 10 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Situasi HAM Mundur, Partai X: Negara Tak Boleh Tutup Mata!
Kriminal

Situasi HAM Mundur, Partai X: Negara Tak Boleh Tutup Mata!

Diajeng Maharani
Last updated: October 22, 2025 2:00 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Amnesty International Indonesia menilai kondisi hak asasi manusia (HAM) di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran mengalami kemunduran terparah sejak reformasi. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut kebijakan negara semakin otoriter dan populis dengan ruang partisipasi publik yang menyempit. “Sejak dilantik 20 Oktober 2024, tidak ada kemajuan berarti dalam perlindungan HAM. Justru terjadi erosi besar-besaran,” kata Usman.

Menurutnya, pemerintah lebih mengandalkan pendekatan koersif dan militeristik daripada dialog terbuka dengan rakyat.

Amnesty mencatat 5.538 orang menjadi korban kekerasan aparat selama berbagai aksi protes dalam setahun terakhir. Sebanyak 4.453 orang ditangkap, 744 mengalami kekerasan fisik, dan 341 terkena gas air mata serta water canon. Dua belas aktivis ditahan, dan dua lainnya hilang setelah demonstrasi Agustus lalu.

“Negara gagal menuntaskan kasus pelanggaran HAM, termasuk pembunuhan terhadap 10 warga,” ujar Usman.

Ia menyoroti batalnya pembentukan tim pencari fakta, serta keluarnya Peraturan Kapolri No. 4/2025 yang memperluas kewenangan senjata api. “Alih-alih introspeksi, pemerintah malah memberi label ‘makar’ dan ‘teroris’ kepada pengunjuk rasa,” lanjutnya.

Partai X: Negara Wajib Hadir untuk Rakyat

Menanggapi laporan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan bahwa negara tidak boleh menutup mata atas kemunduran HAM. Ia mengingatkan kembali tiga tugas utama negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil. “Kalau negara membiarkan rakyat takut bicara, itu bukan negara merdeka, tapi negara yang menakuti rakyatnya,” ujar Rinto. 

You Might Also Like

Gedung Kopdes Merah Putih, Partai X: Lahan Rakyat Jangan Jadi Proyek Pejabat Daerah!
Restitusi Rp33 Miliar, Partai X: Korban Butuh Keadilan, Bukan Angka Statistik!
Partai Politik Teriak MK Curi Kedaulatan: Ini Bukan Kritik, Ini Maling Teriak Maling
Kemenkes Dikirimkan Nakes ke Sumatera, Partai X Minta Respons Cepat

Menurutnya, negara kuat hanya bisa berdiri di atas penghormatan terhadap kemanusiaan.

Partai X menegaskan prinsip bahwa negara harus berpihak pada rakyat, bukan pada pejabat atau kelompok ekonomi besar. Pemerintah hanyalah pelaksana mandat rakyat, bukan penguasa atas rakyat.“Negara lahir untuk manusia, bukan manusia untuk negara,” tegas Rinto.

Bagi Partai X, pelanggaran HAM adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan nilai keadilan sosial.

Solusi Partai X: Kembalikan Negara ke Rakyat

Partai X mengusulkan langkah konkret untuk memulihkan situasi HAM di Indonesia:

  1. Bentuk Komisi Independen Pemantauan HAM Nasional dengan kewenangan penyidikan lintas institusi.
  2. Cabut kebijakan represif seperti Peraturan Kapolri No. 4/2025 dan pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE.
  3. Perkuat perlindungan hukum bagi pembela HAM dan jurnalis.
  4. Audit menyeluruh proyek strategis nasional yang berpotensi melanggar hak masyarakat adat dan lingkungan.
  5. Hentikan militerisasi urusan sipil dan pastikan supremasi hukum berada di tangan lembaga sipil independen.
  6. Bangun sistem pendidikan HAM nasional agar generasi muda memahami hak dan tanggung jawab warga negara.

Rinto menegaskan bahwa HAM bukan jargon, melainkan fondasi moral berdirinya negara. “Kalau negara abai pada kemanusiaan, maka ia kehilangan legitimasinya,” katanya.

Ia menyerukan agar pemerintah segera mengembalikan demokrasi pada jalurnya dan mendengarkan suara rakyat. “Negara yang beradab adalah negara yang melindungi, bukan menakuti. Sudah saatnya Indonesia kembali ke nurani rakyatnya,” tutup Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Prabowo Tegakkan Kedaulatan, Partai X: Pengusaha Serakah, Rakyat Tertindas!
Next Article Lembaga Pengawas ASN, Partai X: Libatkan Ahli, Bukan Asal Tunjuk!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Korupsi Kuota Haji, Partai X: Rakyat Beribadah Jangan Jadi Dagangan!

September 26, 2025
Pemerintah

Fondasi Ekonomi RI, Partai X: Rakyat Butuh Aksi Nyata, Bukan Retorika!

November 22, 2025
Pemerintah

Adat dan Pancasila Menyatu dalam Gerakan Kepahlawanan Baru

November 14, 2025
Pemerintah

Mahfud MD Bicara Dasar Hukum MBG, Partai X: Dasar Ada, Rakyat Tetap Keracunan!

October 2, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.