beritax.id – Kepolisian tengah menyelidiki kematian tragis seorang siswa kelas 6 SD di Makassar yang diduga dianiaya tiga pelajar lain ini termasuk kekerasan di sekolah. Informasi tersebut disampaikan Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka, kepada wartawan, Sabtu (31/5). Penyelidikan masih berlangsung dengan pengumpulan bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap kronologi pengeroyokan. Sementara itu, hasil autopsi jenazah korban masih ditunggu dari tim Forensik Dokpol Polda Sulsel.
“Semua informasi dari keluarga akan diuji fakta. Itu tanggung jawab kami,” jelas AKP Hamka.
Ketua TRC PPA Makassar, Makmur, menyatakan pihaknya telah memberi konseling dan bantuan sosial kepada keluarga korban. Ia menyebut keluarga korban tergolong tidak mampu, sehingga perlu dukungan lintas lembaga.
Namun ia juga mengkritik lemahnya langkah pencegahan dari Dinas Pendidikan, khususnya terkait edukasi bahaya kekerasan terhadap anak. “Inilah pentingnya pelibatan UPT PPA dalam edukasi sekolah,” ujarnya.
Partai X: Kekerasan di Sekolah Adalah Darurat Sosial, Bukan Insiden Biasa
Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menyebut kejadian ini bukan hanya masalah kriminal, tapi krisis sosial mendalam.
“Setiap anak yang menjadi korban kekerasan adalah sinyal darurat bagi bangsa. Ini bukan kasus biasa, tapi kegagalan sistemik,” ujar Prayogi.
Ia menilai kekerasan sekolah tumbuh karena pembiaran struktural, lemahnya pendidikan karakter, dan minimnya kehadiran negara dalam dunia anak.
Menurut Prayogi, pemerintah memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks ini, negara gagal melindungi anak didik dari kekerasan fisik dan psikologis.
“Kekerasan di sekolah bukan hanya urusan guru atau polisi, tapi wajah dari sistem pendidikan yang gagal menciptakan ruang aman,” katanya. Ia juga menekankan bahwa negara harus menempatkan perlindungan anak dalam prioritas utama pembangunan sumber daya manusia.
Solusi Partai X: Pendidikan Karakter dan Reformasi Sistem Sekolah
Partai X mengusulkan reformasi struktural untuk pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, antara lain:
- Sekolah Negarawan untuk kepala sekolah, guru, dan aparat dinas pendidikan dalam membangun budaya adil, inklusif, dan tanpa kekerasan.
- Audit karakter sekolah, mengukur bukan hanya prestasi akademik, tapi keamanan dan kenyamanan siswa.
- Penempatan konselor tetap di setiap sekolah dasar hingga menengah.
- Pembentukan Tim Tanggap Kekerasan Sekolah (TTKS) di tingkat kota dan kabupaten.
- Pendidikan keluarga untuk membekali orang tua dalam mengenali dan mencegah kekerasan sejak dini di rumah dan lingkungan.
Prayogi mengingatkan bahwa tak ada satu pun anak yang boleh tumbuh dalam ketakutan di sekolahnya sendiri. “Sekolah harus menjadi tempat membangun harapan, bukan trauma,” tegasnya.
Partai X menyerukan agar kasus ini tidak disikapi biasa saja. Negara harus bertindak cepat, tegas, dan sistematis. Kekerasan terhadap anak adalah kegagalan publik, dan tanggung jawab kita semua.