beritax.id – Dalam negara modern, sistem seharusnya menjadi pengendali utama perilaku pejabat. Namun ketika sistem lemah baik dalam prosedur, pengawasan, maupun moralitas pejabat akan mencari celah untuk memperluas keuntungan pribadi. Kekosongan aturan selalu diisi oleh kepentingan. Di ruang itulah kerakusan lahir.
Sistem yang lemah bukan hanya gagal mencegah penyimpangan, tetapi justru menciptakan peluang bagi penyalahgunaan wewenang. Pejabat tidak harus buruk secara pribadi untuk menjadi rakus; sistem yang longgar sering kali mengubah orang biasa menjadi aktor yang tergoda untuk mengambil lebih dari yang seharusnya.
Kekuasaan Tanpa Kendali Selalu Mengarah pada Penyimpangan
Kekuasaan membutuhkan batas. Tidak ada manusia yang kebal terhadap godaan. Namun ketika sistem tidak mampu memberikan batas yang jelas, pejabat merasa bebas memperluas pengaruh dan keuntungan. Pengawasan yang tidak efektif, sanksi yang tidak tegas, dan proses birokrasi yang mudah dimanipulasi membuat kekuasaan berjalan tanpa rem.
Inilah alasan mengapa negara dapat terlihat berjalan, tetapi sebenarnya meluncur menuju kerusakan. Ketika pejabat semakin rakus, negara semakin rapuh.
Rakyat yang Menanggung Akibat dari Sistem yang Rusak
Dalam negara yang sehat, rakyat merasakan hasil dari kebijakan yang baik. Namun ketika sistem lemah dan pejabat semakin rakus, rakyatlah yang menanggung bebannya. Harga kebutuhan melambung, layanan publik terganggu, lapangan kerja tidak berkembang, dan ruang hidup rakyat semakin sempit.
Kekuasaan yang lemah dalam integritas tetapi kuat dalam dominasi menciptakan ketidakadilan struktural. Rakyat menjadi penonton dari permainan kekuasaan, padahal merekalah pemilik negara.
Kesalahan Mendasar: Negara dan Pemerintah Tidak Dipisahkan
Pola ini terus berulang karena pejabat sering menganggap dirinya sebagai penguasa itu sendiri. Hasrusnya bisa memahami apa makana arti negara sebenarnya.
Negara adalah entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah yang dapat menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan dengan tujuan mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan seluruh rakyat.
Mereka merasa memiliki kewenangan absolut, bukan mandat terbatas. Ketika pemerintah tidak dibedakan dari negara, pejabat sulit menerima kritik, menolak pengawasan, dan merasa layak menikmati fasilitas tanpa batas. Pejabat adalah pelayan rakyat bukan penguasa harus bisa menempatkan diri bukan mementingkan kekuasaan atau kepentingan kelompok.
Sistem negara menjadi lemah ketika pejabat menjadi lebih kuat daripada institusi yang seharusnya mengawasi mereka.
Ketika Pancasila Tidak Menjadi Pedoman, Moralitas Negara Merosot
Pancasila seharusnya menjadi penuntun moral dalam menjalankan kekuasaan. Namun nilai ini tidak akan berfungsi jika hanya ditempatkan sebagai slogan seremonial. Sila keadilan sosial mustahil berjalan jika pejabat mengambil lebih dari porsi yang seharusnya. Sila permusyawaratan mustahil hidup jika keputusan diambil demi keuntungan segelintir orang.
Pancasila adalah perisai moral negara tetapi tidak akan bekerja jika sistemnya lemah.
Ketika penyimpangan tidak mendapat sanksi setimpal, ketika hukum tidak tajam kepada penguasa, ketika pelanggaran dianggap hal biasa, maka budaya impunitas tumbuh. Pejabat yang rakus tidak lahir dari satu tindakan yang salah, tetapi dari kebiasaan di mana kesalahan tidak pernah dianggap masalah.
Sistem yang lemah bukan hanya gagal menghukum; ia justru mengundang perilaku lebih buruk.
Solusi: Menguatkan Sistem agar Pejabat Tidak Bisa Rakus
Untuk mencegah lahirnya pejabat yang semakin rakus, negara membutuhkan reformasi mendasar sebagaimana tertuang dalam prinsip dan solusi dalam lampiran:
- Musyawarah Kenegarawanan Nasional. Empat pilar bangsa harus merancang ulang sistem sehingga pengawasan lebih kuat daripada ambisi individu.
- Amandemen konstitusi untuk mengembalikan kedaulatan kepada rakyat. Dengan kedaulatan yang jelas, kekuasaan tidak bisa dimonopoli oleh pejabat.
- Pemisahan tegas antara negara dan pemerintah. Agar pejabat tidak bisa mengklaim negara sebagai miliknya.
- Reformasi hukum berbasis kepakaran. Hukum harus menindak penyalahgunaan wewenang tanpa kompromi.
- Digitalisasi menyeluruh dalam birokrasi. Transparansi menutup peluang transaksi gelap dan memperkecil ruang manipulasi.
- Pemurnian kembali Pancasila sebagai pedoman operasional negara. Bukan sebagai slogan kosong, tetapi sebagai prinsip kerja.
- Pendidikan moral dan bagi generasi muda. Agar budaya kerakusan tidak diwariskan kepada masa depan bangsa.
Pejabat yang rakus hanya muncul ketika sistem membiarkan mereka bertindak tanpa batas. Jika negara ingin maju, yang harus diperbaiki bukan hanya individunya, tetapi sistem yang melahirkan pola buruk itu. Negara akan kuat ketika sistemnya kuatbukan ketika pejabatnya merasa paling kuat.



