beritax.id — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan pemerintah akan kembali menerapkan sistem penjurusan di SMA. Dalam sistem ini, siswa dapat memilih jurusan IPA, IPS, atau Bahasa sesuai minat dan kemampuan masing-masing. Mu’ti menjelaskan kebijakan ini untuk mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional. Menurutnya, sistem penjurusan dapat membantu lembaga pendidikan, termasuk kampus luar negeri, mengukur kemampuan akademik siswa secara lebih terarah.
Sikap Partai X: Pendidikan Harus Membangun, Bukan Membatasi
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa sistem pendidikan harus berpihak pada potensi siswa.
“Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi jangan sampai sistem justru membatasi cita-cita anak bangsa,” tegasnya.
Prayogi menilai penjurusan perlu difokuskan untuk membantu siswa mengenali kekuatan diri, bukan mengotakkan masa depan mereka sejak dini.
Kritik Partai X: Arah Pendidikan Jangan Didikte Sistem Lama
Menurut Partai X, pendidikan bukan sekadar administrasi atau format kebijakan, melainkan investasi karakter dan bakat anak bangsa.
“Kalau sistem hanya mengulang masa lalu tanpa memperhatikan perubahan zaman, maka sekolah gagal menyiapkan masa depan,” ujar Prayogi.
Ia menambahkan, kebijakan penjurusan harus adaptif terhadap perkembangan dunia kerja dan teknologi digital yang semakin kompleks.
Sesuai prinsip Partai X, pendidikan harus menjamin kesetaraan akses dan keadilan bagi seluruh rakyat. Negara wajib memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa diskriminasi jurusan. Kebijakan penjurusan harus menjadi sarana pembinaan, bukan alat pemisahan sosial antar siswa.
Solusi Partai X: Reformasi Penjurusan Berbasis Minat, Bukan Nilai
Partai X mengajukan tiga langkah solutif agar sistem penjurusan benar-benar membangun generasi unggul:
- Tes minat dan bakat nasional sebelum penjurusan, agar siswa memilih jurusan sesuai potensi, bukan tekanan nilai.
- Kurikulum fleksibel yang memberi ruang lintas jurusan, misalnya siswa IPA dapat mengambil mata pelajaran IPS atau Bahasa.
- Pendampingan karier berkelanjutan dari sekolah hingga perguruan tinggi, agar pendidikan menjadi jembatan menuju masa depan, bukan tembok pembatas.
Partai X menegaskan bahwa pendidikan nasional harus memerdekakan setiap anak dalam berpikir dan bermimpi.
“Sekolah seharusnya menuntun bakat, bukan menuntut arah. Negara wajib hadir untuk memastikan pendidikan menumbuhkan manusia seutuhnya,” pungkas Prayogi R. Saputra.