By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 29 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Sistem Negara Gagal: Undang-Undang Disahkan Kilat, Penderitaan Rakyat Permanen
Pemerintah

Sistem Negara Gagal: Undang-Undang Disahkan Kilat, Penderitaan Rakyat Permanen

Diajeng Maharani
Last updated: December 29, 2025 12:55 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Gelombang pengesahan undang-undang secara cepat kembali menjadi sorotan publik. Dalam beberapa bulan terakhir, pembahasan regulasi strategis berlangsung singkat, rapat-rapat digelar terbatas, dan keputusan diambil dengan tempo tinggi. Alasan yang dikemukakan berulang kepastian hukum, iklim investasi, dan stabilitas nasional. Namun, di ruang publik, yang terasa justru kekhawatiran apakah kecepatan ini dibayar dengan pengabaian kepentingan rakyat, sehingga hal ini menunjukkan sistem negara gagal.

Kritik dari masyarakat sipil, akademisi, dan kelompok terdampak kerap muncul setelah palu diketok, bukan sebelum keputusan diambil.

Partisipasi yang Dipercepat, Bukan Diperdalam

Proses legislasi idealnya membuka ruang dengar pendapat yang luas dan bermakna. Kenyataannya, konsultasi publik sering kali bersifat formalitas. Naskah berubah cepat, substansi krusial luput dibahas, dan keberatan publik dicatat tanpa jaminan ditindaklanjuti. Dalam situasi ini, rakyat bukan mitra pembentuk kebijakan, melainkan penerima konsekuensi.

Undang-undang lahir cepat; dampaknya menyebar lama.

Dampak Permanen di Kehidupan Sehari-hari

Ketika undang-undang yang disahkan kilat menyentuh sektor ekonomi, lingkungan, ketenagakerjaan, dan kebebasan sipil, dampaknya tidak berhenti pada teks hukum. Biaya hidup meningkat, konflik agraria berlanjut, akses kerja makin rentan, dan ruang partisipasi menyempit. Perbaikan aturan kerap memakan waktu bertahun-tahun, sementara penderitaan rakyat berlangsung tanpa jeda.

Ironinya, para pengambil keputusan dapat berganti, tetapi beban kebijakan menetap.

You Might Also Like

Eks Kadis Merugikan Rp36 M, Partai X: Budaya Dicuri, Tapi Pelaku Masih Diberi Panggung!
Shutdown AS Rugikan Rp248 T, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Kita Ikut Sengsara!
Izin Tambang di Papua Semrawut, Partai X: Rakyat Terpinggirkan, Oligarki Diprioritaskan!
Kemendagri dan Kemenkum Menyusun Hukum Daerah, Partai X: Rakyat Tunggu Aksi Nyata!

Stabilitas hukum sering dijadikan tujuan utama percepatan legislasi. Namun stabilitas tanpa keadilan substantif hanya melahirkan ketertiban yang rapuh. Ketika hukum dirasakan tidak adil, kepercayaan publik terkikis. Negara terlihat tegas, tetapi kehilangan legitimasi moral. Demokrasi pun berisiko menjadi prosedur tanpa makna.

Solusi: Mengutamakan Kehati-hatian dan Keberpihakan

Pembuatan undang-undang harus mengutamakan kualitas, bukan kecepatan. Setiap regulasi strategis wajib melalui kajian dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang terbuka serta dapat diuji publik. Proses partisipasi perlu diperdalam, bukan dipercepat dengan jaminan bahwa masukan publik benar-benar memengaruhi substansi.

Selain itu, mekanisme evaluasi pasca-pengesahan harus diperkuat agar aturan yang merugikan rakyat dapat direvisi tanpa menunggu krisis. Negara yang adil bukan yang paling cepat mengesahkan undang-undang, melainkan yang paling bertanggung jawab atas dampaknya.

Jika undang-undang terus disahkan kilat tanpa kehati-hatian, penderitaan rakyat akan terasa permanen. Dan di situlah hukum kehilangan fungsinya sebagai pelindung, berubah menjadi beban.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bantuan Bencana Sumatera Capai Rp8 Juta, Proses Evakuasi Harus Lebih Cepat!
Next Article Ketika Luhut Klaim Dukungan Publik, Transparansi Justru Menghilang

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Sosial

BPJS Putus Layanan, Partai X: Kesehatan Warga Jangan Digadaikan!

October 13, 2025
Pemerintah

Eks Kapolres Ngada Disorot! Partai X: Hukum Tegas atau Hanya Seremonial?

March 20, 2025
Pemerintah

Jika Pemimpin Kekuasaan Tak Mau Turun, Rakyat yang Harus Melawan

December 23, 2025
Seputar Pajak

Narasi PPN 5–15 Persen: Ilusi Fiskal yang Meninabobokan Rakyat

July 2, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.