By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 5 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Siapa Pemilik Negara, Rakyat atau Wakil Korporasi?
Pemerintah

Siapa Pemilik Negara, Rakyat atau Wakil Korporasi?

Diajeng Maharani
Last updated: June 3, 2025 3:17 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Dalam sebuah diskusi dilansir dari Youtube Partai X dimana di moderatori oleh Aziza Mukti dan narasumber oleh Rinto Setiyawan dari Majelis Tinggi Partai X menyampaikan kritik tajam. Ia mengungkap bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia telah berubah secara fundamental sejak Amandemen UUD 1945. Menurutnya, rakyat telah dicabut dari perannya sebagai pemilik sah negara.

Contents
Rakyat Kini Hanya Sekadar ObjekKonsentrasi Kuasa di Presiden Menyalahi Prinsip PerwakilanOligarki Lahir dari Lemahnya Struktur KonstitusionalSolusi Partai X: Rakyat Harus Kembali Menjadi Pemilik Saham Negara

Menurut Rinto, perubahan paling merusak terjadi pada amandemen ketiga tahun 2001. Saat itu, frasa “kedaulatan rakyat dijalankan oleh MPR” diganti. Versi barunya menyatakan kedaulatan rakyat dijalankan oleh Undang-Undang Dasar, bukan lagi secara langsung melalui lembaga rakyat. Akibatnya, rakyat hanya diberi hak simbolik, tanpa kuasa menentukan arah negara.

Rakyat Kini Hanya Sekadar Objek

“Nah, kalau misalkan rakyat memiliki tapi tidak menguasai, nah, berarti gimana nih, Pak? Apakah mereka paha? Maksudnya rakyat pada waktu itu ya di tahun 2001 apakah mereka paham kalau mereka yang tadinya diberi kedaulatan itu dicoret dari pemilik saham?” tanya Azizah.

Rinto menjawab kalau waktu itu tahun 2001 itu belum banyak ini, Mbak,anggota-anggota DPR yang memahami sistem tata negara yang benar. Jadi mereka hanya benci saja pada Pak Harto yang penting sistemnya ini dirubah. Akhirnya kebablasan dan untuk negara dan pemerintah atau kepala negara dan pemerintah dirangkap satu orang, kalau itu frasa Mbak Azizah sudah ada sejak Undang-Undang Dasar yang asli. 

Dalam analogi perusahaan, Rinto menggambarkan rakyat sebagai pemegang saham semu. Mereka membayar pajak dan tunduk aturan negara. Namun, mereka tidak punya hak menentukan arah pemerintahan. Rakyat tidak bisa menentukan siapa yang mencalonkan diri menjadi presiden. Bahkan, RUPS negara alias pemilu tidak bisa diakses secara langsung oleh rakyat.

Konsentrasi Kuasa di Presiden Menyalahi Prinsip Perwakilan

Menurut Rinto, saat ini presiden menjabat dua peran sekaligus: kepala negara dan kepala pemerintahan. Hal ini melanggar prinsip pemisahan kekuasaan. Presiden seharusnya hanya pelaksana mandat rakyat. Namun kini, ia justru menjadi satu-satunya simbol negara. Padahal, negara seharusnya dikuasai rakyat dan dikelola secara kolektif, bukan oleh satu orang.

You Might Also Like

PANRB Dukung Pemberantasan Korupsi, Partai X: Dukung Jangan Cuma di Forum, Tapi Juga di Anggaran dan Aksi!
RUU TNI Diketok, Partai X: Reformasi Militer atau Tiket Balik ke Orde Lama?
Regulasi Digital Dikebut! Partai X Ingatkan: Jangan Sampai Industri Pos dan Logistik Kalah Start!
MoU TNI Kawal Kejaksaan Dikritik, Partai X: Penegak Hukum Jangan Butuh Pengawal Bersenjata!

Oligarki Lahir dari Lemahnya Struktur Konstitusional

Rinto menyebut oligarki bukanlah hasil kekuatan korporasi, melainkan kelemahan negara. Ia menilai sistem yang gagal membedakan antara pemerintah dan negara membuka ruang korporasi menguasai pemerintahan. Akibatnya, sumber daya negara dikuasai segelintir kelompok, bukan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945.

Partai X menilai pemilu saat ini bukanlah RUPS rakyat. Rinto menegaskan bahwa rakyat tidak punya kendali atas calon presiden. Kandidat hanya bisa maju jika diusulkan partai atau gabungan partai. Rakyat tidak memiliki hak memilih siapa yang boleh dicalonkan. Akibatnya, demokrasi Indonesia kehilangan esensi perwakilan sejati.

Solusi Partai X: Rakyat Harus Kembali Menjadi Pemilik Saham Negara

Sebagai solusi, Rinto menegaskan perlunya perubahan UUD melalui Amandemen Kelima. Ia menyebut Partai X telah menyiapkan draf lengkap. Draf itu mencakup struktur lembaga tinggi negara yang baru dan desain kabinet efisien. Hanya akan ada kurang dari 20 kementerian dan lembaga, jauh dari jumlah sekarang yang berlebihan.

Partai X menilai hanya ada satu jalan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat dengan ubah konstitusi. Rinto menyebut cara ini berat, namun bukan mustahil. Bisa melalui dekret presiden jika lembaga tinggi negara mengalami malfungsi. Bisa juga melalui mekanisme hukum dan perlawanan konstitusional. Yang penting, rakyat harus kembali menjadi pemilik sejati negara.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemeriksaan Pajak Lewat Waktu adalah Maladministrasi: Ujian Konsistensi Negara Hukum Indonesia
Next Article Kebijakan Pemerintah Saat Ini Sarat Janji, Minim Evaluasi, dan Terlalu Sering Gonta-Ganti! Kebijakan Pemerintah Saat Ini Sarat Janji, Minim Evaluasi, dan Terlalu Sering Gonta-Ganti!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

kasus penangkapan mahasiswa ui saat demo buruh may day
Kriminal

Mahasiswa UI Jadi Tersangka Aksi May Day, Partai X: Rakyat Protes Ditangkap, Oligarki Diam Diberi Karpet Merah!

June 4, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Partai X Soroti Kesiapan Infrastruktur dan Teknologi di Balik SPMB 2025

March 7, 2025
Kriminal

BNPT Libatkan Masyarakat Cegah Radikalisme, Partai X: Negara Minta Rakyat Jaga, Tapi Aparat Diam Saat Bahaya!

May 16, 2025
Pemerintah

KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus LPEI! Partai X: Siapa Dalang di Balik Rugi Rp11,7 Triliun?

March 8, 2025
grup facebook
Kriminal

Grup Fantasi Sedarah di Facebook, Partai X: Bukan Soal Teknologi, Tapi Soal Negara Kehilangan Arah Moral!

May 20, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.