By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 29 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pendidikan > Sertifikasi Guru Mandek, Partai X: Dana Sudah Turun, Mana Janji Pemerintah?
Pendidikan

Sertifikasi Guru Mandek, Partai X: Dana Sudah Turun, Mana Janji Pemerintah?

Diajeng Maharani
Last updated: October 29, 2025 11:27 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id — Polemik sertifikasi dan penyetaraan jabatan guru madrasah kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan pemerintah tidak boleh menunda-nunda penyelesaian masalah tersebut.

Ia menyoroti data mengejutkan sebanyak 381.326 guru belum disertifikasi dan belum mendapat penyetaraan jabatan. Padahal, DPR telah menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 2,728 triliun untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kenyataannya, masih banyak guru yang tertinggal. Enam masalah mendasar yang disuarakan PGIN juga belum dituntaskan,” kata Singgih, Selasa (28/10/2025).

Ia mengungkapkan, enam persoalan utama itu mencakup kuota PPPK bagi guru madrasah swasta yang minim, hilangnya pengakuan masa kerja akibat PMA Nomor 43 Tahun 2014, serta utang pemerintah terhadap tunjangan profesi guru (TPG) yang belum dilunasi.

“Guru yang mengabdi puluhan tahun tidak boleh terus dirugikan. Ini bom waktu yang harus segera dinetralisasi,” ujarnya menegaskan.

Partai X: Negara Harus Hadir untuk Guru, Bukan Sekadar Janji

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

You Might Also Like

Puan Cari Win-Win untuk Ojol, Partai X: Rakyat Jalan Kaki, Aplikator Terus Ngegas Untung!
Sidang Uang Palsu Libatkan ASN, Partai X: Kalau Guru Sudah Ikut Memalsu, Apa Lagi yang Asli di Negeri Ini?
Pidato Prabowo Dikritik Amnesty, Partai X: Konsistenlah pada Kepentingan Rakyat!
Peta Parpol Kabinet Merah Putih, Partai X: Kursi Berebut, Rakyat Terlupakan!

Menurutnya, keterlambatan penyelesaian sertifikasi guru adalah bentuk kelalaian negara dalam menjalankan kewajiban konstitusional terhadap tenaga pendidik.

“Guru adalah fondasi bangsa. Mereka tidak butuh janji, tapi kepastian. Kalau dananya sudah turun, mana realisasinya?” tegas Prayogi.

Partai X menilai penundaan ini menunjukkan lemahnya sistem birokrasi pendidikan nasional. Dana publik yang sudah tersedia seharusnya langsung menyentuh kebutuhan riil guru, bukan berputar dalam administrasi tanpa ujung.

“Negara tidak boleh mempermainkan nasib guru dengan alasan teknis. Keadilan sosial tidak boleh ditunda karena ketidakefisienan birokrasi,” ujar Prayogi.

Prinsip Partai X: Pendidikan Adalah Jalan Keadilan

Partai X berpandangan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang wajib dijamin negara. Guru sebagai pelaksana hak tersebut harus diperlakukan dengan hormat dan adil.

Dalam prinsip Partai X, pembangunan manusia adalah inti dari pembangunan negara, sehingga kesejahteraan guru merupakan syarat mutlak bagi kemajuan bangsa.

Pendidikan yang kuat lahir dari penghormatan terhadap pengabdian para guru. Mengabaikan hak mereka sama saja dengan meruntuhkan moral negara.

“Partai X menegaskan, negara harus memperlakukan guru bukan sebagai beban anggaran, tetapi sebagai penggerak peradaban,” tutur Prayogi.

Solusi Partai X: Reformasi Tata Kelola dan Prioritas Pembayaran Hak Guru

Sebagai solusi, Partai X mendesak pemerintah segera melakukan audit transparan terhadap penggunaan anggaran Rp 2,728 triliun. Dana itu harus dipastikan tersalurkan langsung kepada guru penerima hak sertifikasi.

Partai X juga mendorong revisi segera terhadap PMA Nomor 43 Tahun 2014 agar masa kerja guru kembali diakui dan dihargai. Pengakuan ini penting untuk menjaga keadilan administratif serta menumbuhkan kepercayaan guru terhadap negara.

Selain itu, Partai X mengusulkan pembentukan Unit Khusus Pengawasan Dana Pendidikan (UKPDP) di bawah lembaga independen. Unit ini akan bertugas memantau realisasi anggaran dan menjamin tidak ada kebocoran dana pendidikan di tingkat pusat maupun daerah.

“Setiap rupiah dari rakyat harus kembali kepada rakyat, terutama kepada mereka yang mendidik generasi bangsa,” tegas Prayogi.

Penutup: Jangan Biarkan Guru Terlupakan

Partai X menegaskan bahwa pembangunan bangsa tidak akan berhasil tanpa keadilan bagi guru. Sertifikasi bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap pengabdian yang tulus.

“Jangan biarkan guru terus menunggu. Janji negara harus diwujudkan, bukan disimpan dalam laporan anggaran,” tutup Prayogi R Saputra.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Korupsi Masuk RUU HAM, Partai X: Kejahatan Publik Harus Dianggap Pelanggaran Hak Rakyat!
Next Article Pelapor Dugaan Korupsi Coretax, Partai X: KPK Jangan Hanya Diam!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Dewan Pers Ingatkan Perlindungan Wartawan, Partai X: Demokrasi Tanpa Rakyat Itu Palsu!

September 2, 2025
Dalam RDP bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Ravindra mengungkapkan bahwa tingkat pengangguran lulusan SMK mencapai 9,01 persen
Pendidikan

SMK Harus Sesuai Industri? Partai X: Jangan Jadikan Siswa Budak Korporasi Berkedok Pendidikan!

July 29, 2025
Pemerintah

KPK Umumkan Tersangka Korupsi, Partai X: Hukum Harus Tegak Tanpa Pilih Kasih!

October 22, 2025
Ledakan di garut
Kriminal

KSAD Baru Evaluasi Setelah Ledakan, Partai X: Kenapa Harus Tunggu Korban Dulu untuk Belajar?

May 27, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.