beritax.id – Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, meminta Kementerian ESDM meninjau ulang izin PT GAG Nikel. Ia menegaskan pemberian izin tambang tanpa dialog masyarakat adat berpotensi menimbulkan konflik sosial dan gangguan keamanan. Menurutnya, keputusan pemerintah menghidupkan kembali izin operasi tambang di Raja Ampat dilakukan sepihak, tanpa melibatkan pemilik tanah adat. “Ini yang punya tanah siapa, yang kasih izin siapa. Seharusnya orang Papua diajak bicara dulu,” tegas Paul.
Kritik Partai X: Negara Abaikan Pemilik Tanah
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan negara tidak boleh mengabaikan pemilik tanah adat. Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika izin tambang diberikan tanpa mendengar suara masyarakat, negara justru gagal menjalankan mandat konstitusi. Partai X menilai rakyat Papua selama ini sering diperlakukan sebagai penonton, padahal mereka pemilik sah tanah ulayat.
Partai X menegaskan bahwa negara bukan milik pejabat, melainkan milik rakyat. Pemerintah hanya sopir, sedangkan rakyat adalah pemilik kendaraan.
Karena itu, keputusan strategis seperti izin tambang harus berbasis kedaulatan rakyat, bukan kepentingan korporasi. Jika rakyat Papua tidak dilibatkan, maka izin tambang hanyalah bentuk perampasan legal yang melukai rasa keadilan.
Solusi Partai X untuk Papua
Partai X menawarkan solusi konkret agar konflik sumber daya di Papua tidak berulang. Pertama, setiap izin tambang wajib melalui dialog terbuka dengan pemilik tanah adat. Kedua, 80 persen tenaga kerja tambang harus berasal dari masyarakat lokal Papua, sisanya hanya untuk tenaga ahli. Ketiga, audit lingkungan harus dilakukan secara independen dengan melibatkan akademisi, gereja, dan organisasi masyarakat sipil. Keempat, pendapatan dari tambang harus dikembalikan dalam bentuk layanan dasar rakyat Papua yaitu pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Kasus PT GAG Nikel di Raja Ampat menjadi ujian serius bagi pemerintah dalam menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Partai X menegaskan bahwa rakyat butuh keadilan, bukan proyek yang hanya menguntungkan korporasi. Papua bukan tanah kosong untuk dieksploitasi, melainkan rumah bagi rakyat yang harus dilindungi haknya.