By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 22 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Sejumlah Daerah Terkendala Anggaran PSU Pilkada, Pemerintah Siapkan Anggaran?
Pemerintah

Sejumlah Daerah Terkendala Anggaran PSU Pilkada, Pemerintah Siapkan Anggaran?

Mita Berliana
Last updated: March 7, 2025 8:06 am
By Mita Berliana
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun, sejumlah daerah menghadapi kendala anggaran untuk melaksanakan PSU tersebut. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan bahwa hanya delapan daerah yang masih memiliki anggaran untuk melaksanakan PSU. Beberapa sementara 16 daerah lainnya tidak memiliki dana yang cukup.  

Contents
Daerah yang Siap dan Tidak Siap Evaluasi dan Kritik terhadap Penyelenggara PemiluPrinsip Partai X: Transparansi dan Akuntabilitas  Dukungan Anggaran PSU dari Pemerintah Pusat  Penyelengara Anggaran PSU

“Sedangkan daerah yang tidak sanggup atau masih membutuhkan bantuan dana, baik dari provinsi maupun APBN, terdapat 16 daerah,” kata Ribka dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis (27/2/2025).  

Daerah yang Siap dan Tidak Siap 

Delapan daerah yang siap melaksanakan PSU adalah Kabupaten Bungo, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Banggai.

Sementara itu, 16 daerah yang kurang dana meliputi Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Banjarbaru, Kota Palopo, Kota Sabang, Kota Pangkalpinang, dan Kabupaten Bangka.  

Evaluasi dan Kritik terhadap Penyelenggara Pemilu

Banyaknya daerah yang perlu PSU dinilai sebagai bentuk kegagalan penyelenggara pemilu dalam menjalankan proses demokrasi secara profesional. Anggota Komisi II DPR RI Wahyudin Noor Aly (Goyud) mengatakan penyelenggara pemilu harus lebih berhati-hati dan transparan dalam menjalankan tugasnya.  

“PSU bukan hanya soal pelaksanaan pemilu ulang, tetapi juga soal pertanggungjawaban moral dan profesionalitas penyelenggara,” kata Goyud. 

You Might Also Like

Cak Nun: Kesalahan Merawat “Pohon Negara”, Generasi Z Jadi Tumbal Termahal
ASN PPPK Dikorbankan Sistem, Partai X: Negara Harus Tanggung Jawab, Bukan Lempar Masalah ke BKN!
Ahok Disebut ‘Bacot’ dan ‘Pahlawan Kesiangan’! Partai X: Fokus Bongkar Korupsi, Bukan Saling Serang!
Serba Salah Jadi Rakyat Indonesia: Nasionalisme Dijual, Keadilan Ditinggal!

Senada, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda juga menilai KPU di tingkat daerah kurang profesional dalam menjalankan tugasnya pada Pilkada serentak 2024.  

Prinsip Partai X: Transparansi dan Akuntabilitas  

Menanggapi hal ini, Rinto Setiyawan, anggota Majelis Tinggi Partai X, menyatakan bahwa pemerintah harus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.

“Kegagalan dalam penyelenggaraan pemilu ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap proses demokrasi,” ujar Rinto.  

Ia menambahkan bahwa Partai X selalu mengedepankan prinsip keadilan sosial dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. “Kami mendesak pemerintah untuk memastikan bahwa setiap tahap pemilu, termasuk PSU, dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.  

Dukungan Anggaran PSU dari Pemerintah Pusat  

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku sudah berkomunikasi dengan pemerintah daerah yang diminta melaksanakan PSU Pilkada serentak. Tito mengatakan, komunikasi ini dilakukan untuk memastikan daerah-daerah tersebut punya anggaran yang cukup untuk melaksanakan PSU.  

“Untuk yang pemungutan suara ulang semua, saya sudah komunikasikan dengan teman-teman Gubernur, dan PJ, supaya mereka mempersiapkan anggaran, ngecek anggarannya. Cukup nggak?,” katanya saat ditemui di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, 25 Maret.  

Penyelengara Anggaran PSU

Tito mengatakan, sumber anggaran penyelenggaraan pemilu kepala daerah sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Artinya mesti berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh sebab itu, ia harus memastikan apakah daerah yang terdampak pemilihan ulang dari putusan MK memiliki anggaran tersebut. Jika kabupaten yang melakukan pemungutan suara ulang tersebut tak memiliki anggaran, pemerintah provinsi akan memberikan bantuan.  

“Dan kalau sana nggak ada uang, seperti Empat Lawang saya dengar kurang (uang) di daerah Sumatera Selatan. Tadi komunikasi dengan Gubernur, Pak Herman Deru, ya akan dibantu, kalau seandainya memang sama sekali tidak mampu,” imbuhnya.  

Dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diusung oleh Partai X, diharapkan pemerintah dapat memastikan bahwa setiap tahap pemilu, termasuk PSU, dilakukan dengan transparan dan akuntabel. “Kami berharap pemerintah tidak lagi mengabaikan prinsip keadilan sosial dalam setiap kebijakan yang diambil. Keadilan adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat,” tutup Rinto Setiyawan.  

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Partai X Ragukan Janji Tiket Pesawat Lebaran Murah: Nyata atau Hanya Wacana? Partai X Ragukan Janji Tiket Pesawat Lebaran Murah: Nyata atau Hanya Wacana?
Next Article Partai X Desak Bakamla Berubah: Keamanan Laut Tak Bisa Ditawar Partai X Desak Bakamla Berubah: Keamanan Laut Tak Bisa Ditawar

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Pemerintah

Delapan Sifat Pemimpin Ala Prabowo, Partai X: Tambahkan Satu Lagi, Yakni Tunduk pada Konstitusi!

July 21, 2025

You May also Like

pemeriksaan pajak iwpi
Seputar Pajak

IWPI Tegas: Negara Hukum Tak Kenal Tenggat Bohongan, Partai X: Keadilan Pajak Harus Patuh Prosedur!

May 28, 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono, sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Pemerintah

Eks Sekjen MPR Jadi Tersangka, Partai X: Giliran Sudah Tak Berkuasa, Baru Digilir Penegakan Hukum!

July 4, 2025
Cak Nun: Polisi Bukan Alat Pemerintah, Saatnya Revolusi Damai Kembalikan Kedaulatan Rakyat
Pemerintah

Cak Nun: Polisi Bukan Alat Pemerintah, Saatnya Revolusi Damai Kembalikan Kedaulatan Rakyat

July 4, 2025
ucius Karus, menyoroti keanehan mekanisme absensi di DPR RI. Ia menyebut DPR merusak logika bahasa karena anggota yang izin tetap dihitung hadir dalam rapat paripurna.
Pemerintah

Izin Tapi Dianggap Hadir, Partai X: Rapat Paripurna atau Drama Absensi Nasional?

July 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.