By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 11 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Satpol PP Cabuli Anak, Partai X: Siapa Lindungi Rakyat Kalau Penegak Malah Pelaku?
Kriminal

Satpol PP Cabuli Anak, Partai X: Siapa Lindungi Rakyat Kalau Penegak Malah Pelaku?

Diajeng Maharani
Last updated: May 13, 2025 2:08 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id  – Seorang anggota Satpol PP Kabupaten Gowa, Mail (28), ditangkap polisi atas dugaan mencabuli anak di bawah umur. Ia ditangkap bersama rekannya, Muh Rusdi alias Baba (23), setelah diduga mencabuli gadis 14 tahun di kamar kos.

Contents
Partai X: Ini Bukan Sekadar Kejahatan, Tapi Kegagalan NegaraSolusi Partai X: Reformasi Aparat Sipil dan Sistem Perlindungan Anak

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (21/4), sekitar pukul 14.00 WITA, di Kecamatan Somba Opu. Korban awalnya datang ke lokasi setelah diajak oleh temannya, Rina. Namun, di kamar kos, korban justru ditinggal bersama pelaku dan dilecehkan secara bergiliran.

Menurut keterangan polisi, korban juga mengalami tindakan kekerasan fisik dan psikis. Ia dicekik, diancam, dan ditakut-takuti agar tidak melapor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma mendalam. Keluarga korban langsung melaporkan peristiwa ini ke pihak berwenang.

Polres Gowa telah menetapkan sejumlah pelaku lain, termasuk empat orang yang lebih dulu diamankan. Para pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak.

Partai X: Ini Bukan Sekadar Kejahatan, Tapi Kegagalan Negara

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengecam keras tindakan oknum Satpol PP tersebut. Ia menegaskan kembali prinsip dasar fungsi negara. “Tugas pemerintah itu tiga loh,” tegas Rinto, “melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.”

Menurutnya, jika petugas yang seharusnya menegakkan ketertiban justru mencabuli anak, itu bukan hanya pelanggaran moral, tapi kehancuran fungsi negara.

You Might Also Like

BNPT & APH Siap Sambut KUHP Baru, Partai X: Hukum Baru Jangan Jadi Alat Menekan Rakyat!
Tapera Macet, Fahri Sebut Bohongi Menteri, Partai X: Jangan Bohongi Rakyat Soal Rumah yang Tak Pernah Jadi
Izin TikTok Dibekukan, Partai X: Hiburan Dicabut, Penderitaan Rakyat Tetap Ada!
Kebijakan Ekonomi Katanya Pro-Rakyat, Tapi Untung Lari ke Meja Konglomerat!

Dalam prinsip Partai X, pemerintah hanyalah pelaksana mandat rakyat. Bukan institusi yang mengangkat petugas tanpa pengawasan dan pengendalian. Jika institusi dibiarkan tanpa etika, maka rakyat kehilangan pelindung.

Partai X menekankan bahwa negara harus hadir bukan hanya saat memberi hukuman, tapi sejak awal dalam seleksi, pembinaan, dan pengawasan aparat.

Kasus Gowa menunjukkan lemahnya sistem perlindungan anak di Indonesia. Meski ada Undang-Undang, kekerasan seksual masih marak terjadi. Terlebih, pelaku berasal dari aparat yang memiliki kekuasaan struktural atas masyarakat.

Anak-anak harus dilindungi bukan hanya dengan undang-undang, tapi melalui tindakan nyata pemerintah. Negara harus menjamin rasa aman, terutama bagi anak perempuan.

Solusi Partai X: Reformasi Aparat Sipil dan Sistem Perlindungan Anak

Partai X menyerukan langkah-langkah solutif dan sistematis dalam menanggapi kasus seperti ini:

  • Audit Nasional Aparat Penegak Non-Militer, termasuk Satpol PP, untuk memastikan integritas moral dan psikologis petugas.
  • Lembaga Perlindungan Anak Independen di setiap daerah dengan kewenangan pengawasan dan pengaduan cepat.
  • Pendidikan Antikekerasan dalam Pelatihan Aparatur Sipil, dengan kurikulum berbasis etika dan hak asasi manusia.
  • Sanksi Sosial dan Hukum Tegas terhadap pelaku, agar menjadi efek jera dan pembelajaran institusional.
  • Pemisahan Pemerintah dari Kekuasaan Tertutup, agar seluruh lembaga publik bisa diawasi rakyat.

Partai X menegaskan, negara tidak boleh diam saat penjaga justru menjadi pemangsa. Jika rakyat tidak lagi merasa aman, maka negara gagal menjalankan mandat dasarnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pendidikan Politik Anak Muda Indonesia, Partai X: Tanggung Jawab Negara yang Terabaikan
Next Article Partai X Soroti Pendidikan Politik Generasi Muda, Tugas Negara yang Semakin Terlupakan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Pemerintah

Banggar MPR Soroti Kebangsaan, Partai X: Digitalisasi Tanpa Keadilan Itu Kosong!

October 9, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Sri Mulyani: Banyak Setan di Uang Negara, Benarkah Itu Cermin Kelalaian Sistemnya Sendiri?

August 15, 2025
Pemerintah

TNI Jaga Aset Kejaksaan, Partai X: Penegak Hukum Butuh Tentara? Atau Butuh Pengawal?

May 15, 2025
Ekonomi

Khofifah Ajak Warga Bangkit Hadapi Ekonomi Global, Partai X: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Sekadar Seruan!

May 22, 2025
Kejagung Digugat Tak Eksekusi Silfester, Partai X: Partai X: Rakyat Ditindak Cepat, Pejabat Dikasih Waktu!      
Pemerintah

Kejagung Digugat Tak Eksekusi Silfester, Partai X: Partai X: Rakyat Ditindak Cepat, Pejabat Dikasih Waktu!                        

August 26, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.