By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 26 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Satgas PKH Denda Rp500 Miliar untuk Nikel Ilegal, Korupsi Harus Diatasi!
Pemerintah

Satgas PKH Denda Rp500 Miliar untuk Nikel Ilegal, Korupsi Harus Diatasi!

Diajeng Maharani
Last updated: February 24, 2026 1:12 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, baru-baru ini berhasil menyegel sejumlah tambang nikel ilegal di Maluku Utara (Malut) yang merusak lingkungan. Salah satu yang disegel adalah PT Karya Wijaya (KW) milik Sherly Tjoanda Laos, yang saat ini menjabat Gubernur Malut. Satgas PKH menjatuhkan denda sebesar Rp500 miliar atas aktivitas tambang nikel ilegal tersebut yang mencaplok 51,3 hektare lahan hutan.

Menindaklanjuti temuan ini, Satgas PKH menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan lingkungan dengan melakukan penyegelan terhadap beberapa perusahaan yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal. Sanksi ini memberikan sinyal tegas bahwa pemerintahan Prabowo Subianto tidak akan memberikan ruang bagi praktik yang merusak lingkungan.

Korupsi dan Pengabaian Aturan Lingkungan

Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, Satgas PKH berperan penting dalam memastikan bahwa aktivitas ekonomi. Termasuk pertambangan, tetap memperhatikan aturan lingkungan dan tata ruang yang ada. Negara harus memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan bertanggung jawab, tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.

Prayogi juga menegaskan bahwa tindakan korupsi yang terkait dengan pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) dan aktivitas tambang ilegal harus segera diatasi. Praktik korupsi di sektor ini tidak hanya merugikan negara. Tetapi juga merusak potensi sumber daya alam yang ada untuk generasi mendatang. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi dan tambang ilegal menjadi prioritas penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkelanjutan.

Prinsip Partai X dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

Partai X menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan, berkelanjutan, dan transparan. Negara harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam sektor pertambangan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak. Tetapi juga memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat dan perlindungan lingkungan. Partai X mendorong agar setiap praktik tambang yang dilakukan, baik oleh perusahaan besar maupun kecil. Adapun harus tunduk pada aturan yang berlaku dan memenuhi standar lingkungan yang ketat.

Penyalahgunaan izin tambang dan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal harus dihentikan. Partai X percaya bahwa pemerintahan yang berkomitmen untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial harus memprioritaskan kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap tambang ilegal dan korupsi di sektor ini harus dilakukan dengan sangat tegas, tanpa pandang bulu.

You Might Also Like

Prabowo di Sumpah Pemuda, Partai X: Hidup Layak Itu Hak, Bukan Hadiah!
Koops Habaema Tegas terhadap OPM, Partai X Serukan Pendekatan Hukum Harus Disertai Keadilan Historis!
Rieke Soal HAM, Partai X: Kemanusiaan Harus Melindungi Rakyat, Bukan Pejabat!
Uji UU TNI Pakai AI, Partai X: Ketika Masa Depan Hukum Ditentukan Mesin, Di Mana Letak Nurani Penguasa?

Solusi dari Partai X untuk Meningkatkan Pengawasan

Untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan tambang yang berkelanjutan, Partai X mengusulkan untuk memperketat mekanisme perizinan dan pengawasan terhadap perusahaan tambang. Selain itu, perlu ada transparansi dalam proses perizinan serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kegiatan pertambangan di tingkat lokal. Masyarakat harus diberikan ruang untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan mencegah kerusakan lingkungan.

Partai X juga mendorong agar negara mengalokasikan lebih banyak sumber daya untuk mendukung proses reklamasi dan pemulihan lahan pasca-pertambangan. Dana jaminan reklamasi yang cukup dan transparansi dalam penggunaannya sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak meninggalkan dampak negatif yang berkepanjangan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Kesimpulan

Satgas PKH yang menindak tambang ilegal di Maluku Utara dengan denda besar menunjukkan komitmen pemerintahan. Hal ini untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum. Partai X mendukung langkah ini dan mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap korupsi dan kegiatan ilegal lainnya di sektor pertambangan sangat diperlukan. Negara harus bekerja keras untuk memastikan bahwa sumber daya alam dikelola dengan bijaksana demi kesejahteraan rakyat. Serta masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sistem Pemerintahan Dikuasai Penguasa: Pemerintahan Tak Lagi Berdasarkan Kepentingan Rakyat
Next Article Demokrasi Terancam: Korupsi Hancurkan Kesejahteraan Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Waketum Bilang Prabowo Ahli SDM, Partai X: Kalau Benar, Kenapa Masih Ada Memanfaatkan Kesempatan?

May 22, 2025
Seputar Pajak

Krisis Moral Aparatur Pajak: Di Balik Setoran Pajak, Tersimpan Praktik Korupsi!

February 6, 2026
Pemerintah

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Partai X: Kerugian Rakyat Tak Pernah Terhitung!

August 20, 2025
Pemerintah

Menkeu Janji Tak Lanjutkan Burden Sharing, Partai X: Rakyat Terus Dibebani!

October 2, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.