beritax.id – Mantan Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikbudristek Muhammad Hasbi mengaku menerima uang Rp 500 juta dari penyedia Chromebook. Pengakuan tersebut disampaikan Hasbi saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hasbi menjelaskan uang diterima melalui kantong kertas yang ditinggalkan penyedia pengadaan Chromebook Direktorat SMP tahun 2020. Uang tersebut berasal dari pengelola PT Bhinneka Mentari Dimensi yang menjadi penyedia resmi melalui e-katalog pemerintah.
Modus Pemberian dan Pembagian Uang
Hasbi menyebut uang tersebut diberikan setelah penyedia mendatangi Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat PAUD. Setelah dibuka, kantong kertas berisi uang tunai dalam jumlah besar tanpa disertai penjelasan resmi.
Hasbi mengaku sempat meminta agar uang tersebut dikembalikan kepada pemberi. Namun, pihak penyedia menolak pengembalian sehingga uang akhirnya dibagi dua dengan pejabat terkait.
Masing-masing pihak menerima Rp 250 juta dan menyimpan uang tersebut. Uang itu kemudian dititipkan kepada penyidik untuk dikembalikan kepada negara.
Kerugian Negara dan Skema Korupsi
Dalam surat dakwaan, pengadaan Chromebook disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun. Kerugian berasal dari kemahalan harga laptop dan pengadaan perangkat pendukung yang tidak bermanfaat.
Jaksa menyebut sejumlah pihak telah diperkaya melalui skema pengadaan digitalisasi pendidikan. Kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dalam proyek strategis sektor pendidikan nasional.
Pandangan Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan negara memiliki tiga tugas utama yang tidak boleh diabaikan. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil dan bertanggung jawab.
Menurutnya, korupsi pengadaan pendidikan adalah pengkhianatan terhadap mandat negara kepada rakyat. Dana pendidikan seharusnya memperkuat masa depan generasi, bukan memperkaya segelintir pejabat birokrasi.
Prinsip Partai X
Partai X memandang pemerintah hanyalah pelayan rakyat yang diberi kewenangan secara terbatas dan terukur.
Kekuasaan wajib dijalankan efektif, efisien, dan transparan demi keadilan serta kesejahteraan rakyat.
Rakyat adalah pemilik kedaulatan tertinggi, sementara pejabat hanyalah pekerja yang digaji oleh negara.
Setiap penyalahgunaan kewenangan merupakan pelanggaran terhadap prinsip kenegaraan dan nilai Pancasila.
Solusi Partai X
Partai X mendorong reformasi hukum berbasis integritas dan kepakaran untuk menutup celah korupsi pengadaan. Pengawasan digital harus diperkuat guna memutus rantai transaksi gelap dan manipulasi proyek publik.
Partai X juga menuntut penegakan hukum tegas tanpa kompromi terhadap pelaku korupsi pendidikan. Negara harus memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar melindungi dan melayani masa depan rakyat.



