beritax.id – PT Gudang Garam Tbk dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan pihaknya masih memverifikasi kabar tersebut. Menurutnya, PHK ini menunjukkan rendahnya daya beli masyarakat yang berdampak langsung pada penurunan produksi rokok.
Selain itu, kata Iqbal, pasokan tembakau yang terbatas dan kurangnya inovasi perusahaan juga memperparah situasi. Jika benar terjadi, dampaknya tidak hanya dirasakan buruh pabrik rokok, tetapi juga menjalar ke sektor tembakau, logistik, pedagang kecil, hingga pemasok. “Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan,” ujarnya.
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa kondisi ini menegur kesadaran bangsa. “Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Bukan malah membiarkan buruh ditendang sementara pejabat punya jaminan penuh,” tegasnya.
Menurutnya, PHK massal di sektor besar menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap pekerja. Pemerintah selalu cepat memberi jaminan bagi pejabat, sementara buruh diperlakukan seperti angka yang mudah dihapus.
Partai X menegaskan bahwa negara harus kembali pada prinsip dasar bahwa rakyat adalah pemilik negara, bukan objek kebijakan. Pemerintah hanyalah pelayan yang wajib menjaga hak hidup buruh, petani, nelayan, serta rakyat.
Stabilitas nasional tidak akan pernah tercapai jika buruh terus diperlakukan sebagai korban. Prinsip Partai X menolak logika ekonomi yang menempatkan keuntungan korporasi di atas martabat rakyat. Negara yang membiarkan PHK massal tanpa solusi nyata sama saja mengkhianati Pancasila.
Solusi Partai X
Sebagai solusi, Partai X menawarkan langkah konkret. Pertama, reformasi hukum ketenagakerjaan berbasis kepakaran agar perlindungan buruh tidak bisa ditawar. Kedua, pemerintah wajib membangun sistem pengawasan digital untuk mencegah PHK sepihak oleh perusahaan besar.
Ketiga, negara harus memberikan subsidi restrukturisasi usaha kecil dan menengah agar buruh tetap terserap kerja. Keempat, negara wajib mengoperasionalkan Pancasila dalam kebijakan ketenagakerjaan, sehingga kerja bukan sekadar komoditas, melainkan hak hidup.
Prayogi menegaskan bahwa Partai X tidak sekadar mengkritik, tetapi membawa solusi agar rakyat menjadi pusat kebijakan. “Buruh adalah tulang punggung bangsa. Jika buruh terabaikan, maka masa depan negeri ikut terancam,” tutupnya.