By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 10 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Said Iqbal Soal PHK Buruh, Partai X: Buruh Ditendang, Pejabat Punya Jaminan!
Ekonomi

Said Iqbal Soal PHK Buruh, Partai X: Buruh Ditendang, Pejabat Punya Jaminan!

Diajeng Maharani
Last updated: September 8, 2025 1:54 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – PT Gudang Garam Tbk dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan pihaknya masih memverifikasi kabar tersebut. Menurutnya, PHK ini menunjukkan rendahnya daya beli masyarakat yang berdampak langsung pada penurunan produksi rokok.

Selain itu, kata Iqbal, pasokan tembakau yang terbatas dan kurangnya inovasi perusahaan juga memperparah situasi. Jika benar terjadi, dampaknya tidak hanya dirasakan buruh pabrik rokok, tetapi juga menjalar ke sektor tembakau, logistik, pedagang kecil, hingga pemasok. “Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa kondisi ini menegur kesadaran bangsa. “Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Bukan malah membiarkan buruh ditendang sementara pejabat punya jaminan penuh,” tegasnya.

Menurutnya, PHK massal di sektor besar menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap pekerja. Pemerintah selalu cepat memberi jaminan bagi pejabat, sementara buruh diperlakukan seperti angka yang mudah dihapus.

Partai X menegaskan bahwa negara harus kembali pada prinsip dasar bahwa rakyat adalah pemilik negara, bukan objek kebijakan. Pemerintah hanyalah pelayan yang wajib menjaga hak hidup buruh, petani, nelayan, serta rakyat.

Stabilitas nasional tidak akan pernah tercapai jika buruh terus diperlakukan sebagai korban. Prinsip Partai X menolak logika ekonomi yang menempatkan keuntungan korporasi di atas martabat rakyat. Negara yang membiarkan PHK massal tanpa solusi nyata sama saja mengkhianati Pancasila.

You Might Also Like

Rakyat Tenggelam Masalah, Pemerintah Tenggelam Alasan
Warga Pati Bahas Sudewo di KPK, Partai X: Suara Rakyat Harus Menang!
Cak Nun: Parpol (Partai Politik) Adalah Kerajaan Mini yang Merampas Kedaulatan Rakyat
Restitusi Pajak: Uang Pajak Bisa Kembali ke Kantongmu!

Solusi Partai X

Sebagai solusi, Partai X menawarkan langkah konkret. Pertama, reformasi hukum ketenagakerjaan berbasis kepakaran agar perlindungan buruh tidak bisa ditawar. Kedua, pemerintah wajib membangun sistem pengawasan digital untuk mencegah PHK sepihak oleh perusahaan besar.

Ketiga, negara harus memberikan subsidi restrukturisasi usaha kecil dan menengah agar buruh tetap terserap kerja. Keempat, negara wajib mengoperasionalkan Pancasila dalam kebijakan ketenagakerjaan, sehingga kerja bukan sekadar komoditas, melainkan hak hidup.

Prayogi menegaskan bahwa Partai X tidak sekadar mengkritik, tetapi membawa solusi agar rakyat menjadi pusat kebijakan. “Buruh adalah tulang punggung bangsa. Jika buruh terabaikan, maka masa depan negeri ikut terancam,” tutupnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sri Mulyani Rombak Komite Stabilitas Keuangan, Partai X: Stabilitas Rakyat Juga Harus Terjamin!
Next Article Pertemuan Mahasiswa dan DPR, Partai X: Tuntutan Demo Harus Jadi Kebijakan Nyata!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan DPR akan mendorong Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres)
Pemerintah

DPR Janji Dorong Perpres Ojol, Partai X: Rakyat Tunggu Bukti, Bukan Janji!

September 10, 2025
Ekonomi

Cari Uang Makin Sulit, Salon dan Pijat Sepi: Partai X Tanya, Di Mana Bukti Ekonomi Bangkit?

May 20, 2025
Pemerintah

Pemilu Serentak Dibilang Hemat, Ternyata Boros: Partai X Tanya, Apa yang Dihitung Biaya atau Demokrasi?

May 21, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR telah mulai membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Pemerintah

RUU PPRT Dibahas Lagi, Puan Bilang Jangan Ada yang Dirugikan, Partai X Teriakkan: Rakyat Sudah Terlalu Lama Dirugikan!

July 28, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.