By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 18 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > RUU PPRT Dibahas, Partai X: Jangan Jadi Pasar Kepentingan Digital
Pemerintah

RUU PPRT Dibahas, Partai X: Jangan Jadi Pasar Kepentingan Digital

Diajeng Maharani
Last updated: August 29, 2025 1:51 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum dengan aplikator penyedia jasa pekerja rumah tangga. Rapat daring itu digelar untuk memperkaya penyusunan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Wakil Ketua Baleg, Martin Manurung, menjelaskan bahwa pola perekrutan PRT kini juga dilakukan melalui aplikasi digital. Karena itu, masukan aplikator dibutuhkan agar regulasi memuat kejelasan relasi hukum dan model bisnis. Baleg juga mengundang perwakilan pemberi kerja agar kebutuhan mereka turut terakomodasi dalam regulasi baru.

Sikap Partai X

Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa negara tidak boleh menjadikan RUU PPRT sebagai arena kepentingan digital. Menurutnya, tugas negara itu hanya tiga, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Rinto menilai pekerja rumah tangga tidak boleh dipandang sebagai komoditas yang diperdagangkan di pasar aplikasi. Ia menegaskan perlindungan pekerja rumah tangga harus berbasis keadilan, bukan sekadar menyesuaikan tren bisnis daring.

Prinsip Partai X

Partai X menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pejabat hanyalah pelayan rakyat. Negara yang sehat harus dijalankan efektif, efisien, dan transparan, dengan tujuan utama mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Kekuasaan bukan sekadar arena perebutan kepentingan, melainkan perjuangan untuk menjamin terpenuhinya hak dasar seluruh rakyat. Perlindungan pekerja rumah tangga adalah bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan sosial.

Partai X menilai bahwa regulasi pekerja rumah tangga berisiko menjadi pasar kepentingan jika tidak berbasis prinsip kebangsaan. Analogi rumah rusak menggambarkan kerentanan sistem negara saat ini, yang lebih condong pada kepentingan rezim dibanding rakyat. Jika pembahasan RUU PPRT dikuasai oleh kepentingan bisnis digital, maka pekerja rumah tangga akan semakin rentan. Kondisi ini dapat memperlebar jurang ketidakadilan antara pekerja dan pemberi kerja.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan sembilan langkah penyembuhan bangsa untuk menjamin keadilan dalam regulasi ketenagakerjaan. Musyawarah kenegarawanan nasional perlu digelar melibatkan intelektual, agamawan, TNI/Polri, dan budayawan. Amandemen kelima UUD 1945 harus dikembalikan agar kedaulatan penuh berada di tangan rakyat. Reformasi hukum berbasis kepakaran diperlukan agar perlindungan pekerja rumah tangga tidak bisa dibeli oleh modal besar. Transformasi birokrasi digital harus diarahkan pada transparansi, bukan sekadar menambah jalur bisnis baru. Dengan itu, RUU PPRT akan benar-benar menjadi payung hukum yang melindungi rakyat, bukan menguntungkan segelintir pihak.

Partai X menegaskan RUU PPRT harus melahirkan perlindungan nyata, bukan pasar kepentingan digital yang merugikan rakyat kecil. “Rakyat butuh keadilan, bukan regulasi yang dikendalikan aplikasi,” tegas Rinto.

You Might Also Like

Putusan MK Dinilai Jaga HAM, Partai X: Hak Asasi Diakui Setelah Bertahun-tahun Dilanggar Aturan Sendiri!
Puan Dorong Kadin Bangun Ekonomi, Partai X Tekankan Keadilan untuk Rakyat
Tunjangan Dosen Naik, Kampus Tetap Goyang – Partai X: Kinerja Siapa yang Ditingkatkan?
Konsultasi MPR di Istana: Partai X Pertanyakan Kenapa Demokrasi Selalu Dimusyawarahkan di Ruang Tertutup?
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Prabowo Soal Immanuel Ebenezer, Partai X: Malu Tak Bisa Ganti Derita Rakyat
Next Article Komdigi Panggil TikTok-Meta soal Konten, Partai X: Pikirkan Dulu Kesejahteraan Rakyat, Bukan Image Pejabat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Eks Dirut ASDP Bebas Hukuman, Partai X: Keadilan Harus Ditegakkan!

November 27, 2025
Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang putusan atas gugatan redenominasi mata uang rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1.
Ekonomi

Redenominasi Digugat Lagi, Partai X: Masyarakat Makin Curiga, Jangan-jangan Ini Akal-akalan Fiskal!

July 18, 2025
Pemerintah

KPK Dalami Info Kasus Kuota Haji, Partai X: Dalami Juga Luka Rakyat yang Terus Jadi Korban

August 21, 2025
Berita TerkiniEkonomi

Laporan Ekonomi Airlangga ke Presiden, Partai X: Rakyat Butuh Solusi Bukan Data!

April 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.