beritax.id – Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menegaskan tidak ada isu krusial dalam pembahasan RUU Penyesuaian Pidana. Ia menyebut aturan itu hanya penyesuaian teknis terhadap banyak undang-undang di luar KUHP.
Eddy menyampaikan RUU ini terdiri dari tiga bab dan sembilan pasal. Ia menjelaskan lampiran RUU sangat tebal karena memuat 197 halaman penyesuaian teknis.
Eddy mengatakan banyak undang-undang masih memakai pidana kurungan. Ia menegaskan seluruh ketentuan itu wajib disesuaikan dengan KUHP Nasional.
Ia menyebut beberapa aturan membutuhkan penyempurnaan teknis dan koreksi rujukan pasal. Eddy menjelaskan penyesuaian ini penting untuk mencegah tumpang tindih pidana.
Sorotan Partai X terhadap Minimnya Substansi
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menilai pemerintah hanya menyoroti aspek teknis. Ia menilai substansi penting justru terabaikan dalam pembahasan RUU tersebut.
Prayogi mengingatkan tugas negara melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menilai tugas itu menuntut pembahasan mendalam, bukan sekadar koreksi administratif.
Partai X menilai RUU ini terlihat tergesa dan kurang mengedepankan kebutuhan publik. Prayogi menegaskan penyesuaian pidana harus menjawab masalah nyata sistem hukum.
Prinsip Partai X tentang Negara dan Keadilan
Partai X menegaskan negara wajib efektif, efisien, dan transparan. Kebijakan hukum harus diarahkan untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat. Partai X memandang rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi. Pemerintah hanya pelayan rakyat yang wajib bertindak jujur dan akuntabel.
Partai X menolak regulasi yang dibuat tanpa kajian filosofis dan operasional. Partai X menegaskan hukum harus memulihkan keadilan, bukan menjadi alat teknis semata.
Kritik Partai X atas Pendekatan Teknis Pemerintah
Prayogi menilai pemerintah terlalu fokus pada penyesuaian administratif. Ia menilai RUU ini harus menyelesaikan problem ketidakpastian hukum dalam KUHP.
Ia juga menilai pemerintah perlu menjelaskan dampak penghapusan pidana kurungan. Publik perlu tahu perubahan tersebut menguntungkan siapa dan merugikan siapa. Prayogi menegaskan pembahasan hukum tidak boleh sekadar teknis semata. Ia meminta pemerintah terbuka tentang implikasi praktis bagi masyarakat.
Solusi Partai X untuk Pembenahan Sistem Pemidanaan
Partai X menawarkan sejumlah langkah strategis:
• Pemerintah wajib menjelaskan dampak perubahan pidana terhadap pelaksanaan hukum.
• Penyesuaian regulasi harus disertai evaluasi publik yang transparan.
• RUU harus memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat.
• Revisi hukum harus berbasis kepakaran sesuai prinsip reformasi hukum Partai X.
• Negara wajib memastikan seluruh aturan baru tidak membuka celah penyalahgunaan.
• Perubahan hukum harus disertai edukasi masif agar rakyat memahami dampaknya.
Partai X menilai RUU Penyesuaian Pidana tidak cukup kuat secara substansi. Prayogi meminta pemerintah memperkuat kajian filosofis dan praktik penegakan hukum.Ia menekankan aturan baru harus menjamin perlindungan rakyat sebagai tujuan utama. Partai X menegaskan hukum hanya bermakna jika berpihak pada keadilan dan rakyat.



