By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 27 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > RUU Penyesuaian Pidana, Partai X Sorot Minimnya Isu Substansi!
Pemerintah

RUU Penyesuaian Pidana, Partai X Sorot Minimnya Isu Substansi!

Diajeng Maharani
Last updated: November 26, 2025 1:25 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menegaskan tidak ada isu krusial dalam pembahasan RUU Penyesuaian Pidana. Ia menyebut aturan itu hanya penyesuaian teknis terhadap banyak undang-undang di luar KUHP.

Eddy menyampaikan RUU ini terdiri dari tiga bab dan sembilan pasal. Ia menjelaskan lampiran RUU sangat tebal karena memuat 197 halaman penyesuaian teknis.

Eddy mengatakan banyak undang-undang masih memakai pidana kurungan. Ia menegaskan seluruh ketentuan itu wajib disesuaikan dengan KUHP Nasional.

Ia menyebut beberapa aturan membutuhkan penyempurnaan teknis dan koreksi rujukan pasal. Eddy menjelaskan penyesuaian ini penting untuk mencegah tumpang tindih pidana.

Sorotan Partai X terhadap Minimnya Substansi

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menilai pemerintah hanya menyoroti aspek teknis. Ia menilai substansi penting justru terabaikan dalam pembahasan RUU tersebut.

Prayogi mengingatkan tugas negara melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menilai tugas itu menuntut pembahasan mendalam, bukan sekadar koreksi administratif.

You Might Also Like

Bebas Tarif Barang AS Tak Berdampak, Partai X: Jadi Ini untuk Kepentingan Rakyat atau Konglomerat?
MA Dapat Navigator Baru, Partai X: Jangan Cuma Ganti Sopir Kalau Peta Hukumnya Masih Ngawur!
Ketika Negara Ingat Tujuannya, Kesejahteraan Rakyat Pasti Utama
Diplomasi Digital, Partai X: Anak Muda Harus Jadi Duta Bangsa di Era Online!

Partai X menilai RUU ini terlihat tergesa dan kurang mengedepankan kebutuhan publik. Prayogi menegaskan penyesuaian pidana harus menjawab masalah nyata sistem hukum.

Prinsip Partai X tentang Negara dan Keadilan

Partai X menegaskan negara wajib efektif, efisien, dan transparan. Kebijakan hukum harus diarahkan untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat. Partai X memandang rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi. Pemerintah hanya pelayan rakyat yang wajib bertindak jujur dan akuntabel.

Partai X menolak regulasi yang dibuat tanpa kajian filosofis dan operasional. Partai X menegaskan hukum harus memulihkan keadilan, bukan menjadi alat teknis semata.

Kritik Partai X atas Pendekatan Teknis Pemerintah

Prayogi menilai pemerintah terlalu fokus pada penyesuaian administratif. Ia menilai RUU ini harus menyelesaikan problem ketidakpastian hukum dalam KUHP.

Ia juga menilai pemerintah perlu menjelaskan dampak penghapusan pidana kurungan. Publik perlu tahu perubahan tersebut menguntungkan siapa dan merugikan siapa. Prayogi menegaskan pembahasan hukum tidak boleh sekadar teknis semata. Ia meminta pemerintah terbuka tentang implikasi praktis bagi masyarakat.

Solusi Partai X untuk Pembenahan Sistem Pemidanaan

Partai X menawarkan sejumlah langkah strategis:

• Pemerintah wajib menjelaskan dampak perubahan pidana terhadap pelaksanaan hukum.
• Penyesuaian regulasi harus disertai evaluasi publik yang transparan.
• RUU harus memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat.
• Revisi hukum harus berbasis kepakaran sesuai prinsip reformasi hukum Partai X.
• Negara wajib memastikan seluruh aturan baru tidak membuka celah penyalahgunaan.
• Perubahan hukum harus disertai edukasi masif agar rakyat memahami dampaknya.

Partai X menilai RUU Penyesuaian Pidana tidak cukup kuat secara substansi. Prayogi meminta pemerintah memperkuat kajian filosofis dan praktik penegakan hukum.Ia menekankan aturan baru harus menjamin perlindungan rakyat sebagai tujuan utama. Partai X menegaskan hukum hanya bermakna jika berpihak pada keadilan dan rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Patriot Bonds Jilid II, Partai X Minta Jaminan Keberlanjutan untuk Rakyat!
Next Article Bagi Hasil Transportasi Daring, Partai X Minta Skema Adil dan Terbuka!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Koruptor Dimanjakan, Rakyat Dikorbankan

November 27, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Produsen Minyakita Curang Terkuak! Partai X: Lindungi Rakyat, Tindak Tegas Pelaku Kecurangan!

March 13, 2025
Seputar Pajak

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Semena-mena! Prosedur Hukum Administrasi Diinjak-injak

August 1, 2025
Pemerintah

Aturan Turunan UU Pariwisata, Partai X: Pastikan Lindungi Rakyat!

October 22, 2025
Pemerintah

Struktur Negara Cacat Telah Lahirkan Raja-Raja Kecil di Republik Ini

June 14, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.