By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 25 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > RUU Ketenagalistrikan Dibahas, Partai X: Jangan Cuma Perkuat EBT, Pastikan Rakyat Tak Lagi Bayar Mahal!
Pemerintah

RUU Ketenagalistrikan Dibahas, Partai X: Jangan Cuma Perkuat EBT, Pastikan Rakyat Tak Lagi Bayar Mahal!

Diajeng Maharani
Last updated: July 23, 2025 12:37 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana, mendorong agar RUU Ketenagalistrikan yang sedang dibahas DPR mampu menjawab
SHARE

beritax.id – Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana, mendorong agar RUU Ketenagalistrikan yang sedang dibahas DPR mampu menjawab tantangan ekosistem energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia. Menurutnya, RUU tersebut perlu menjadi regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan model bisnis energi bersih.

Contents
Keterlibatan Swasta dan Harga Listrik Jadi Fokus UtamaPartai X: Akses Listrik Tak Boleh Jadi Hak IstimewaSolusi Partai X: RUU Ketenagalistrikan Harus Mengikat PLN dan Pemerintah Daerah

Dewi menegaskan, PLN harus diberi fleksibilitas lebih besar dalam menerima pasokan listrik dari pembangkit EBT, baik milik swasta maupun BUMN. “RUU ini harus jadi pijakan baru mempercepat bauran energi bersih dan memperluas akses listrik yang andal dan terjangkau,” ujar Dewi di Jakarta, Selasa.

Keterlibatan Swasta dan Harga Listrik Jadi Fokus Utama

Dewi menilai keterlibatan sektor swasta dalam transisi energi wajib difasilitasi. Salah satunya dengan membuka ruang power purchase agreement yang lebih fleksibel dan sesuai dengan dinamika pasar dan lokalitas energi. Namun ia juga mengingatkan bahwa kebijakan harga EBT harus adil bagi masyarakat dan tetap menarik bagi investor.

Tarif listrik harus dijaga tetap terjangkau untuk rumah tangga, namun tetap memungkinkan proyek EBT bankable dan berdaya saing. Dewi berharap RUU ini menjadi momen reformasi menyeluruh dalam tata kelola kelistrikan nasional.

Partai X: Akses Listrik Tak Boleh Jadi Hak Istimewa

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyampaikan bahwa rakyat telah lama menjadi korban tarif listrik tinggi akibat ketidakadilan sistem kelistrikan nasional. Menurutnya, tidak cukup hanya mengusung EBT sebagai solusi teknokratis. Negara harus memastikan bahwa semua warga negara, termasuk di desa-desa dan pulau-pulau terpencil, bisa menikmati listrik murah dan stabil.

“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. RUU ini jangan hanya jadi kepanjangan tangan investor, tapi harus berpihak pada rakyat,” tegas Rinto.

You Might Also Like

Ketika Rakyat Tak Lagi Percaya pada Kepemimpinan Manusia Presiden Artificial Intelligence (AI) Sebagai Alternatif
Krisis Keamanan Nasional Akibat Kesalahan Struktur Ketatanegaraan
Paspampres Tingkatkan Profesionalitas, Partai X: Disiplin di Istana, Tapi Rakyat Masih Dihadang Saat Demo!
Lembaga Penyiaran Kurang Edukasi Bahaya Judi Online dan Pinjol yang Masih Jadi Ancaman

Partai X memegang prinsip bahwa kekuasaan adalah alat untuk menyejahterakan seluruh rakyat, bukan segelintir pemodal. Energi, termasuk listrik, bukan sekadar komoditas, tetapi hak dasar rakyat. Kebijakan sektor energi harus menjamin keberlanjutan lingkungan, kemandirian bangsa, dan keadilan sosial.

Pemerintah harus berhenti berpikir bahwa pembangunan EBT hanya soal pencitraan internasional. Energi bersih harus hadir di rumah rakyat, bukan sekadar di laporan investor.

Solusi Partai X: RUU Ketenagalistrikan Harus Mengikat PLN dan Pemerintah Daerah

Partai X mendorong agar RUU Ketenagalistrikan memuat kewajiban PLN dan pemerintah daerah memperluas jaringan listrik ke daerah tertinggal. Selain itu, Partai X menekankan perlunya regulasi pembatasan harga tertinggi listrik bagi rumah tangga kelas bawah.

RUU juga harus menetapkan rasio bauran EBT yang progresif namun realistis, dengan insentif fiskal untuk daerah penghasil energi bersih. Skema power purchase harus disederhanakan dan transparan.

“Kalau listrik makin hijau tapi rakyat tetap gelap dan mahal, berarti negara masih gagal,” tutup Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti pentingnya sinergi konkret antara dunia industri DPR Dorong Sinergi Industri, Partai X: Politeknik Tak Bisa Jalan Sendiri Tanpa Jaminan Lapangan Kerja!
Next Article Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Isy Karim menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia dapat menjadi negara maju pada 2045. RI Disebut Jadi Negara Maju, Partai X: Kenapa Rakyat Masih Bertahan di Kubangan Kemiskinan?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Internasional

Israel Serang RS Indonesia di Gaza, Partai X: Dunia Harus Lawan Kekejaman yang Diulang-ulang!

June 11, 2025
Pemerintah

UU Aceh-Sumut Mau Direvisi, Partai X: Empat Pulau Dipindah, Empat Juta Suara Rakyat Diabaikan!

June 16, 2025
Kriminal

3,3 Juta Pengguna Narkoba, Partai X: Negara Gagal Cegah, Tapi Rajin Hukum Kaki Lima!

May 8, 2025
Pemerintah

Industri Sawit Butuh Kepastian Hukum! Partai X Dukung Peneliti UI: Jangan Bikin Investor Bingung!

March 27, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.