By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 7 March 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > RUU Daerah Kepulauan Tunggu Surpres, Partai X Dorong Percepatan
Pemerintah

RUU Daerah Kepulauan Tunggu Surpres, Partai X Dorong Percepatan

Diajeng Maharani
Last updated: December 4, 2025 1:52 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan draf Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan telah selesai dan hanya menunggu terbitnya Surat Presiden. Ia menilai RUU ini penting untuk mengubah paradigma pembangunan nasional yang terlalu berorientasi daratan.

Contents
Pandangan Awal Partai XArah Evaluasi Partai X terhadap PemerintahSolusi Partai X untuk Percepatan RUU Kepulauan

Menurut Sultan, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia sehingga keadilan fiskal harus menjangkau wilayah terluar. Ia menegaskan regulasi khusus sangat dibutuhkan agar pembangunan di daerah kepulauan berjalan setara.

Pandangan Awal Partai X

Partai X menilai pernyataan DPD sebagai alarm penting terkait ketimpangan pembangunan. Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengingatkan tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat dan mengatur rakyat. Negara wajib memastikan seluruh wilayah, termasuk kepulauan, memperoleh pelayanan setara.

Partai X menilai ketertinggalan daerah kepulauan terjadi karena kebijakan nasional tidak kontekstual dengan geografis Indonesia.

Arah Evaluasi Partai X terhadap Pemerintah

Partai X menilai lambatnya penerbitan Surpres menunjukkan kurangnya prioritas pemerintah terhadap pemerataan. RUU Daerah Kepulauan seharusnya menyelesaikan berbagai hambatan fiskal dan infrastruktur yang menahan kemajuan wilayah pesisir.

Partai X menilai wilayah kepulauan menghadapi tantangan berat seperti konektivitas, biaya logistik, dan layanan publik terbatas. Kebijakan berbasis daratan tidak mampu menjawab kebutuhan tersebut. Karena itu, percepatan pembahasan RUU harus menjadi mandat nasional.

You Might Also Like

Ketika Demokrasi Tanpa Etika Menjadi Alat untuk Mengamankan Kepentingan Pejabat
Sistem Negara dalam Perspektif Analogi Skincare
Presiden Beri Tunjangan Dokter di DTPK, Partai X: Kenapa Harus Perpres Kalau Keadilan Kesehatan Harusnya Jadi Hak Dasar?
Kepatuhan Administratif Rumit: Beban Birokrasi yang Menghambat Perekonomian

Prinsip Partai X menegaskan pembangunan harus berbasis keadilan ruang dan kepentingan rakyat. Negara wajib menghadirkan kebijakan afirmatif bagi masyarakat pesisir dan kepulauan. Kesetaraan layanan menjadi syarat utama pemerintahan yang beradab.

Partai X menolak pendekatan tunggal yang mengabaikan perbedaan karakter daerah. Kebijakan harus adaptif, berkelanjutan, dan berpihak pada warga yang paling terpinggirkan.

Solusi Partai X untuk Percepatan RUU Kepulauan

Pertama, pemerintah harus segera menerbitkan Surpres agar pembahasan RUU tidak kembali tertunda.

Kedua, Partai X mendorong dialog intensif antara DPD, DPR, dan pemerintah untuk menyelaraskan substansi RUU.

Ketiga, pemerintah perlu menyusun peta kebutuhan fiskal setiap provinsi kepulauan agar kebijakan tepat sasaran.

Keempat, negara harus memperkuat layanan dasar seperti transportasi laut, pendidikan, dan kesehatan di wilayah terluar.

Kelima, pengawasan partisipatif harus melibatkan masyarakat kepulauan untuk memastikan implementasi regulasi berjalan transparan.

Dengan langkah tersebut, Partai X menilai RUU Daerah Kepulauan dapat menjadi instrumen keadilan nasional yang relevan dan progresif.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Hakim Terima Suap Divonis 11 Tahun, Partai X Desak Reformasi Hukum
Next Article Ketidakadilan di Indonesia Sudah Parah, Banyak Pejabat Pura-pura Tidak Tahu

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Menteri Keuangan Purbaya Kocok Ulang PNS Pajak, Reformasi Dibutuhkan untuk Kejujuran!

January 15, 2026
Ekonomi

58% Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih, Pemberdayaan Harus Tepat Sasaran!

February 16, 2026
Pemerintah

Implementasi UU ASN, Partai X: ASN Harus Mengabdi, Bukan Cuma Gaji!

November 22, 2025
Ekonomi

QRIS Bikin Jengah, Partai X: Kartu Kredit Tak Cukup, Rakyat Terjepit!

October 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.