beritax.id – Anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penetapan dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berdasarkan surat Fraksi Partai NasDem. Rusdi menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya dipindah ke Komisi I DPR RI dan kemudian dinonaktifkan partainya.
Dasco menjelaskan bahwa pergantian ini sesuai Pasal 58 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR. Pergantian pimpinan komisi ditetapkan satu paket berdasarkan usulan fraksi selama lima tahun masa jabatan. Dengan persetujuan anggota Komisi III, Rusdi disahkan menggantikan Sahroni.
Kursi Berganti, Rakyat Masih Terabaikan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai pergantian kursi hanyalah kosmetik kekuasaan yang tidak menyentuh persoalan rakyat. Menurutnya, rakyat tidak merasakan manfaat apa pun dari pergeseran kursi di DPR. Yang berubah hanya nama pejabat, sementara penderitaan rakyat tetap sama.
Rinto menegaskan kembali tugas negara yang hakiki: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, yang terlihat hanyalah DPR sibuk mengatur kursi kekuasaan tanpa memperhatikan jeritan rakyat yang terus terhimpit.
Prinsip Partai X: Rakyat Pemilik Kedaulatan
Partai X menegaskan bahwa kursi di DPR bukanlah milik pribadi atau partai, melainkan amanah dari rakyat. Jika amanah itu hanya dipakai untuk membagi-bagi jabatan, maka kedaulatan rakyat kembali tercederai. Negara sejati adalah rakyat, bukan pejabat yang berganti posisi demi menjaga citra partai.
Prinsip Partai X menempatkan rakyat sebagai pusat segala keputusan. Pemerintah dan DPR wajib memastikan kebijakan benar-benar berpihak pada rakyat, bukan hanya melayani kepentingan pejabat.
Solusi Partai X: Reformasi Pemerintahan untuk Rakyat
Partai X menekankan perlunya langkah konkret agar DPR kembali pada jati dirinya sebagai wakil rakyat. Pertama, reformasi partai untuk memastikan kaderisasi berbasis merit, bukan sekadar loyalitas. Kedua, transparansi proses pengisian jabatan agar rakyat tahu siapa yang mereka wakili. Ketiga, amandemen kelima UUD 1945 untuk mengembalikan kedaulatan rakyat sepenuhnya.
Selain itu, Partai X mendorong pendidikan berbasis Pancasila di sekolah hingga perguruan tinggi. Dengan begitu, rakyat tidak hanya menjadi penonton kursi berganti, tetapi mampu menuntut wakilnya bekerja nyata. Digitalisasi pengawasan kinerja DPR juga diperlukan agar publik bisa menilai langsung efektivitas kerja legislator.
Pergantian Ahmad Sahroni dengan Rusdi Masse tidak otomatis menjawab aspirasi rakyat. Bagi Partai X, rakyat tetap sengsara bila DPR hanya sibuk mengatur kursi tanpa menyentuh kebutuhan rakyat. Rakyat menunggu tindakan nyata, bukan drama pergantian jabatan. Kursi bisa berganti, tetapi penderitaan rakyat jangan terus dibiarkan.