By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 15 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Runtuhnya Kepercayaan Publik dan Erosi Pilar Keempat
Pemerintah

Runtuhnya Kepercayaan Publik dan Erosi Pilar Keempat

Diajeng Maharani
Last updated: January 13, 2026 1:35 pm
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Fenomena erosi pilar keempat demokrasi Indonesia kian nyata di tengah runtuhnya kepercayaan publik terhadap media arus utama. Fungsi pers sebagai pengawas kekuasaan (watchdog) melemah ketika semakin banyak perusahaan media menggantungkan hidup pada anggaran publikasi pemerintah pusat dan daerah, sehingga independensi redaksi tergerus oleh kepentingan fiskal dan pemerintah.

Contents
Media dalam Jerat Anggaran NegaraBukti Forensik: Kasus Jepara, Manggarai, dan PekanbaruKebisingan Digital dan Industrialisasi OpiniIndeks Kebebasan Pers Terjun BebasDampak bagi DemokrasiRekomendasi Solusi Struktural

Media dalam Jerat Anggaran Negara

Riset 2024–2025 menunjukkan ketergantungan ekonomi media terhadap belanja iklan dan publikasi pemerintah telah menciptakan konflik kepentingan sistemik. Idealnya media mengawasi penggunaan anggaran negara, namun dalam praktiknya justru menerima dana dari pos APBD/APBN yang sama. Ketika kontrak iklan menjadi sumber pendapatan utama, kritik terhadap pejabat berisiko dihentikan demi menjaga arus kas perusahaan pers.

Kondisi ini diperparah oleh maraknya media abal-abal yang didirikan semata untuk menyerap anggaran daerah. Di Kabupaten Sidrap, misalnya, ditemukan kerja sama pemerintah daerah dengan sejumlah media daring yang tidak terverifikasi Dewan Pers, namun tetap menerima aliran dana publikasi. Praktik ini melanggar regulasi, tetapi terus berlangsung karena menguntungkan oknum pejabat dan pemilik media bayangan.

Bukti Forensik: Kasus Jepara, Manggarai, dan Pekanbaru

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperlihatkan bahwa relasi “media bayaran” bukan sekadar persoalan etika, melainkan telah masuk wilayah tindak pidana korupsi.

  • Kabupaten Jepara (2024–2025): BPK menemukan kelebihan bayar belanja publikasi sebesar Rp 813 juta di Sekretariat DPRD dan Dinas Pariwisata, akibat mark-up tarif dan proses e-purchasing yang terindikasi fiktif.
  • Manggarai, NTT: Penyelidikan kepolisian mengungkap aliran dana ratusan juta rupiah ke media pro-pemerintah yang tidak terdaftar di Dewan Pers, sebagai imbalan jasa “counter-narrative” dalam isu proyek geotermal.
  • Pekanbaru: KPK melakukan penangkapan terkait korupsi pengelolaan anggaran Pemkot, termasuk dana publikasi media, pada periode 2024–2025.

Kasus-kasus ini menegaskan bahwa sebagian anggaran informasi publik telah berubah menjadi instrumen pembelian loyalitas media.

Kebisingan Digital dan Industrialisasi Opini

Melemahnya media konvensional membuka ruang bagi industri buzzer dan konten kreator bayaran. Pada 2024–2025, pemerintah dan aktor secara aktif menggunakan jasa jaringan akun anonim, bot, dan influencer untuk membentuk opini publik, menyerang pengkritik, serta menciptakan ilusi dukungan mayoritas melalui manipulasi algoritma media sosial.

You Might Also Like

BUMN Kelabakan Bayar Utang Kereta Cepat, Partai X Usul: Gadai Gedung DPR Sekalian
Dana Bansos Rp 2,1 Triliun Bisa Ditarik, Partai X: Jangan Gunakan Dana Rakyat untuk Cuci Tangan Korupsi!
Zulhas Jadi Menko Terbaik Versi Survei, Partai X: Ukurannya Harus Rakyat, Bukan Lembaga Bayaran!
Korupsi Kuota Haji, Partai X: Rakyat Beribadah Jangan Jadi Dagangan!

Fenomena ini menciptakan distorsi ruang publik kritik kebijakan tidak dijawab dengan argumentasi resmi, melainkan disambut serangan digital terkoordinasi. Akibatnya, dialog substantif menghilang, sementara polarisasi dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi media semakin tajam.

Indeks Kebebasan Pers Terjun Bebas

Krisis kepercayaan tersebut tercermin dalam data global. Pada World Press Freedom Index 2025 versi Reporters Without Borders (RSF), Indonesia turun ke peringkat 127 dari 180 negara dengan skor 44,13 (kategori “sulit”), merosot 16 peringkat dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini dikaitkan dengan kriminalisasi jurnalis, kekerasan fisik. Serta konsentrasi kepemilikan media di tangan konglomerat yang memiliki afiliasi langsung dengan kekuasaan.

Dampak bagi Demokrasi

Ketika media kehilangan independensi dan ruang digital dipenuhi propaganda berbayar, publik terjebak di antara dua pilihan buruk: informasi “sopan tapi disanitasi” dari media bayaran, atau informasi “jujur tapi kacau” dari media sosial. Keduanya gagal menghadirkan akuntabilitas yang dibutuhkan demokrasi.

Situasi ini memunculkan fenomena No Viral No Justice, di mana keadilan dan respons negara baru bergerak setelah sebuah isu meledak di media sosial. Mekanisme formal pengawasan melemah, digantikan tekanan algoritmik yang tidak selalu rasional atau adil.

Rekomendasi Solusi Struktural

Untuk menghentikan spiral penurunan kepercayaan publik dan memulihkan peran pilar keempat, sejumlah langkah struktural dinilai mendesak:

  1. Reformasi total belanja iklan pemerintah
    Pengelolaan dana publikasi harus dialihkan ke mekanisme independen atau blind trust. Dengan kriteria transparan berbasis verifikasi Dewan Pers dan jangkauan audiens, bukan kedekatan. Kontrak harus melarang intervensi redaksional.
  2. Penindakan tegas korupsi media
    KPK dan kejaksaan perlu menjadikan mark-up belanja publikasi dan praktik media abal-abal sebagai prioritas korupsi strategis, menjerat pejabat dan pemilik media yang menyalahgunakan anggaran negara.
  3. Transparansi konten berbayar
    Konten kreator dan influencer wajib mencantumkan label terbuka jika menerima dana atau pemerintah. Agar publik dapat membedakan opini organik dan propaganda.
  4. Penguatan media publik dan komunitas
    RRI dan TVRI perlu diperkuat sebagai lembaga penyiaran publik yang benar-benar independen. Disertai dukungan pada media komunitas dan nirlaba. Agar jurnalisme tidak semata tunduk pada iklan pemerintah atau algoritma viralitas.

Tanpa reformasi tersebut, Indonesia berisiko terperosok menjadi “demokrasi semu”: lembaga pers tetap ada secara formal, tetapi bisu dalam praktik. Sementara suara rakyat ramai namun tak lagi dipercaya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan kebijakan penyerapan gabah semua kualitas memberi keuntungan besar bagi petani nasional. Penyerapan Gabah Semua Kualitas, Kebijakan Ini Lindungi Petani
Next Article Media Bayaran Indonesia sebagai Instrumen Kekuasaan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

MK Putuskan UU Tapera Bertentangan, Partai X: Hukum Harus Lindungi Rakyat!

September 30, 2025
Seputar Pajak

Penerimaan Pajak Rp362 T Dihapus, Partai X: Rakyat Dapat Apa?

August 27, 2025
Pemerintah

Negara Akan Gagal Jika Rakyat Tidak Jadi Poros Utama Kekuasaan

November 25, 2025
Pemerintah

Puan Ajak Perempuan Bangkit Melawan Korupsi, Suara Rakyat Tuntut Pemerintah Lebih Tegas

December 10, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.